Majelis Hakim Tolak Putusan Sela Terdakwa Mantan Kadis PUPPB Pemkot Malang

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PUTUSAN SELA - Ketua Majelis Hakim, Unggul Warso M membacakan putusan sela denga menolak eksepsi yang diajukan terdakwa mantan Kepala Dinas PUPPB Pemkot Malang, Djarot Edy S dalam sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor Jawa Timur, Selasa (13/02/2018).
PUTUSAN SELA - Ketua Majelis Hakim, Unggul Warso M membacakan putusan sela denga menolak eksepsi yang diajukan terdakwa mantan Kepala Dinas PUPPB Pemkot Malang, Djarot Edy S dalam sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor Jawa Timur, Selasa (13/02/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Timur di Juanda, Sidoarjo menolak eksepsi dan putusan sela untuk terdakwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Pembangunan (PUPPB) Pemkot Malang, Djarot Edy Sulistiyono. Dalam sidang putusan sela yang diketuai tim Majelis Hakim, Unggul Warso Mukti itu majelis hakim menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang disampaikan terdakwa dalam sidang eksepsi sebumnya.

Dalam membacakan putusan sela itu, Unggul Warso Mukti memastikan jika dakwaan yang dibuat tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah jelas objek materinya. Selain itu, lokus dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga jelas serta material dakwaannya sudah jelas.

"Untuk itu sidang perkara kasus dugaan korupsi ini dilanjutkan Selasa (20/02/2018) dan Jumat (23/02/2018). Kami minta mulai pekan depan sidang digelar dua kali," ucap Unggul Warso Mukti sebelum menutup persidangan, Selasa (13/02/2018).

Menanggapi putusan sela itu, tim JPU KPK, Arif Suhermanto mengaku bakal menyiapkan materi persidangan selanjutnya. Menurutnya tim JPU saat ini bakal menyiapkan sekitar 20 sampai 25 orang saksi untuk membuktikan perkara terdakwa Djarot Edy Sulistiyono itu.

"Untuk sidang berikutnya minim kami siapkan 4 saksi," katanya.

Selain itu, JPU asal Sidoarjo ini mengaku sejak awal majelis hakim bakal menolak eksepsi terdakwa dalam putusan sela itu. Alasannya ada bukti rekaman telepon (phone record) yang diakui dan tak diolak tim Penasehat Hukum (PH) terdakwa.

"Jadi tidak ada alasan dakwaan itu tidak sah, tidak fokus dan lainnya. Khusus untuk tersangka Ketua Dewan masih dalam penyidikan. Berkas belum dilimpahkan," tegasnya.

Sementara atas putusan sela itu, tim Penasehat Hukum terdakwa yakni Haris Fajar Kustaryo mengaku kecewa dengan putusan sela itu. Menurutnya dakwaan JPU kabur karena dakwaan itu mengenai PAPBD yang menunjukkan dan berarti APBD sudah sah.

"Tapi perkaranya dalam dakwaan JPU dugaan korupsi Rancangan APBD (RAPBD). Itu kan bertentangan. Karena sudah diputuskan kami bakal mengikuti persidangan saja. Jika nanti akan banding materi itu bakal dimasukkan dibanding," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Pembangunan (PUPPB), Jarot Edy Sulistiyono didakwa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan uang senilai Rp 700 juta untuk memperlancar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Pemkot Malang Tahun Anggaran (TA) 2015 yang bakal diajukan Pemkot Malang.

Dalam dakwaannya uang itu diberikan ke mantan Ketua DPRD Kota Malang, Moch Arief Wicaksono yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi ini. Namun berkas untuk mantan Ketua DPRD Kota Malang ini berkasnya tersendiri (diseplit). Dalam sidang dakwaan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Dede dengan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Suhermanto dan Andhik Kurniawan itu dakwaan dibacakan secara bergantian. Sedangkan terdakwa mendengarkan dakwaan itu secara seksama dan detail setiap dakwaan. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak masyarakat memperkuat silaturahmi dan saling memaafkan pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447…

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Inspeksi Mendadak (Sidak) dilaksankan Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Forkopimda Sidoarjo ke sejumlah pos pengamanan pada …

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana di Perum TNI AL Blok C1 No 18, Desa Kedungkendo, Kecamatan Candi, Sidoarjo tampak berbeda dari hari biasanya. Sejak…

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo yang dijadwalkan pada awal April mendatang, tensi politik di internal partai…

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gejolak internal mulai memanas di tubuh DPC PKB Sidoarjo menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab). Pernyataan Bupati…

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mentari belum terlalu tinggi saat rombongan Tim Crisis Center Dhuafa (CCD) MBM Vancouver Puri Surya Jaya, Gedangan, Sidoarjo…