Majelis Hakim Tolak Putusan Sela Terdakwa Mantan Kadis PUPPB Pemkot Malang

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PUTUSAN SELA - Ketua Majelis Hakim, Unggul Warso M membacakan putusan sela denga menolak eksepsi yang diajukan terdakwa mantan Kepala Dinas PUPPB Pemkot Malang, Djarot Edy S dalam sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor Jawa Timur, Selasa (13/02/2018).
PUTUSAN SELA - Ketua Majelis Hakim, Unggul Warso M membacakan putusan sela denga menolak eksepsi yang diajukan terdakwa mantan Kepala Dinas PUPPB Pemkot Malang, Djarot Edy S dalam sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor Jawa Timur, Selasa (13/02/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Timur di Juanda, Sidoarjo menolak eksepsi dan putusan sela untuk terdakwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Pembangunan (PUPPB) Pemkot Malang, Djarot Edy Sulistiyono. Dalam sidang putusan sela yang diketuai tim Majelis Hakim, Unggul Warso Mukti itu majelis hakim menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang disampaikan terdakwa dalam sidang eksepsi sebumnya.

Dalam membacakan putusan sela itu, Unggul Warso Mukti memastikan jika dakwaan yang dibuat tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah jelas objek materinya. Selain itu, lokus dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga jelas serta material dakwaannya sudah jelas.

"Untuk itu sidang perkara kasus dugaan korupsi ini dilanjutkan Selasa (20/02/2018) dan Jumat (23/02/2018). Kami minta mulai pekan depan sidang digelar dua kali," ucap Unggul Warso Mukti sebelum menutup persidangan, Selasa (13/02/2018).

Menanggapi putusan sela itu, tim JPU KPK, Arif Suhermanto mengaku bakal menyiapkan materi persidangan selanjutnya. Menurutnya tim JPU saat ini bakal menyiapkan sekitar 20 sampai 25 orang saksi untuk membuktikan perkara terdakwa Djarot Edy Sulistiyono itu.

"Untuk sidang berikutnya minim kami siapkan 4 saksi," katanya.

Selain itu, JPU asal Sidoarjo ini mengaku sejak awal majelis hakim bakal menolak eksepsi terdakwa dalam putusan sela itu. Alasannya ada bukti rekaman telepon (phone record) yang diakui dan tak diolak tim Penasehat Hukum (PH) terdakwa.

"Jadi tidak ada alasan dakwaan itu tidak sah, tidak fokus dan lainnya. Khusus untuk tersangka Ketua Dewan masih dalam penyidikan. Berkas belum dilimpahkan," tegasnya.

Sementara atas putusan sela itu, tim Penasehat Hukum terdakwa yakni Haris Fajar Kustaryo mengaku kecewa dengan putusan sela itu. Menurutnya dakwaan JPU kabur karena dakwaan itu mengenai PAPBD yang menunjukkan dan berarti APBD sudah sah.

"Tapi perkaranya dalam dakwaan JPU dugaan korupsi Rancangan APBD (RAPBD). Itu kan bertentangan. Karena sudah diputuskan kami bakal mengikuti persidangan saja. Jika nanti akan banding materi itu bakal dimasukkan dibanding," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Pembangunan (PUPPB), Jarot Edy Sulistiyono didakwa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan uang senilai Rp 700 juta untuk memperlancar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Pemkot Malang Tahun Anggaran (TA) 2015 yang bakal diajukan Pemkot Malang.

Dalam dakwaannya uang itu diberikan ke mantan Ketua DPRD Kota Malang, Moch Arief Wicaksono yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi ini. Namun berkas untuk mantan Ketua DPRD Kota Malang ini berkasnya tersendiri (diseplit). Dalam sidang dakwaan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Dede dengan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Suhermanto dan Andhik Kurniawan itu dakwaan dibacakan secara bergantian. Sedangkan terdakwa mendengarkan dakwaan itu secara seksama dan detail setiap dakwaan. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Sabtu, 23 Mei 2026 08:37 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 08:37 WIB

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…