65 CPNS Sidoarjo Ikuti Latsar, Diminta Tak Terlibat Praktik Pungli

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LATSAR - Sekda Sidoarjo, Ahmad Zaini membuka Latihan Dasar (Latsar) 65 CPNS di Kantor BKD Pemkab Sidoarjo, Rabu (22/01/2020).
LATSAR - Sekda Sidoarjo, Ahmad Zaini membuka Latihan Dasar (Latsar) 65 CPNS di Kantor BKD Pemkab Sidoarjo, Rabu (22/01/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 65 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Sidoarjo golongan II mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang digelar Pemerintah Provinsi Jatim. Latsar CPNS angkatan 51 dan 52 ini terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Latsar ini dibuka Sekda Sidoarjo, Ahmad Zaini di Kantor BKD Pemkab Sidoarjo, Rabu (22/01/2020).

Acara ini dihadiri Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jatim, Aries Agung Paewai dan Widyaiswara Jatim, Anang Triono.

Sekda Sidoarjo, Ahmad Zaini mengatakan sosok PNS profesional sangat dibutuhkan dalam pembangunan nasional. PNS profesional adalah yang mampu memenuhi standar kompetensi jabatan. Sehingga mampu melaksanakan tugas dan jabatannya secara efektif dan efisien.

"PNS ini pamong atau pembantu. PNS bukanlah seorang bos. PNS pelayan masyarakat. Oleh karenanya, PNS wajib melayani masyarakat. Bukan sebaliknya dilayani masyarakat," katanya.

Selain itu, mantan Kepala Bappeda ini menguraikan saat ini tuntutan pelayanan publik kedepan semakin berat. Ekspektasi masyarakat juga semakin tinggi. Layanan yang cepat, mudah, murah dan transparan menjadi tuntutan masyarakat saat ini. Untuk itu diperlukan metode dan inovasi untuk menjawab semua itu.

"Berbagai inovasi itu diharapkan dapat diciptakan PNS. Sekarang pegawai didorong untuk bekerja secara profesional, transparan serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap penyelenggaraan pemerintah," imbuhnya.

Bahkan Zaini berpesan agar PNS menghindari prilaku menyimpang dalam memberikan pelayanan. Seperti halnya melakukan pungutan liar. Pihaknya mengingatkan agar jangan sampai ada tarif pelayanan diluar ketentuan. Dirinya mewanti-wanti PNS untuk menghindari praktek-praktek Pungli semacam itu.

"Kalau tidak ada regulasi yang resmi, jangan ada tarif-tarif yang mendasari layanan itu. Jangan terlibat permainan yang tidak benar menurut aturan dan hukum," tegasnya.

Kepala BPSDM Provinsi Jatim, Aries Agung Paewai mengungkapkan di Jawa Timur masih banyak CPNS yang belum mengikuti Latsar. Untuk itu para peserta Latsar kali ini wajib bersyukur dapat mengikutinya. Baginya Latsar merupakan prasyarat utama yang harus dilalui CPNS untuk menjadi PNS.

"Kunci utama seorang CPNS adalah kompetensi dan integritas. Kalau itu dipenuhi kami yakin CPNS akan paham dan tahu bagaimana menjadi seorang PNS kedepan. Kedua hal itu menjadi kunci utama menjadi seorang PNS," pintah mantan Kabiro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim ini.

Sementara Kepala Badan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Sidoarjo, Ridho Prasetyo menegaskan kegiatan Latsar dilaksanakan selama 51 hari mulai tanggal 22 Januari sampai 18 Maret 2020. Pembelajarannya in class (di dalam kelas) dan out class (di luar kelas). Rinciannya, 21 hari di dalam kelas dan 30 di luar kelas. Selama pembelajaran inclass, peserta Latsar diwajibkan menginap di asrama BKD Sidoarjo. Tenaga pengajar Latsar kali ini berasal dari Widyaiswara Pemprov Jatim serta pejabat struktural Pemkab Sidoarjo dan instruktur SCCD Pemkab Sidoarjo.

"Ada beberapa materi pokok pembelajaran yang diajarkan. Diantaranya dinamika kelompok, wawasan kebangsaan, kesiapsiagaan bela negara, akuntabilitas PNS, nasionalisme serta etika publik dan pembelajaran terkait anti korupsi. Bagi peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI," tandas mantan Camat Sedati ini. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri se Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 diterpa isu miring soal…

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi memperkuat identitas budaya lokal di lingkungan birokrasi. Melalui pe…

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kawasan Jalan Raya Gading Fajar hingga Desa Sepande, Kecamatan Candi, kini bersiap tampil lebih asri dan teduh. Wakil Bupati…

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menyambut hangat kunjungan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo yang…

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar baik bagi para pencinta kuliner dan pelaku usaha di Sidoarjo! Kawasan Sentra Kuliner Gajah Mada bersiap - siap menyongsong…

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025). Melalui…