Ponorogo (republikjatim.com) - Bocah lelaki berusia 10 tahun diketahui tewas tenggelam di Wahana Kolam Renang Keraton JL Alun-Alun Selatan Kelurahan Pakunden, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jumat (27/12/2019). Korban tenggelam di kolam renang untuk orang dewasa ini, diduga saat ditinggal ibunya ke toilet.
Korban diketahui adalah Abdul Rohmin (10) warga Dusun/Desa Nglarangan, Kecamatan Kauman, Ponorogo. Korban ditemukan tenggelam di Wahana Kolam Renang di area pusat Perbelanjaan Keraton itu.
"Korban sebenarnya pergi ke Wahana Kolam Renang Keraton itu bersama ibunya. Tapi saat kejadian ibunya pergi ke toilet. Saat kembali ke kolam renang korban sudah diketahui tenggelam itu," ujar Kasubag Humas Polres Ponorogo, Ipda Edi Sucipto kepada republikjatim.com, Jumat (27/12/2019) petang.
Lebih jauh, Edi menceritakan kronologinya bermula Jumat (27/12/2019) sekira pukul 13.30 WIB, korban bersama Miftahul Rohmah (45) yang tak lain adalah ibu korban. Mereka datang ke Keraton Ponorogo untuk berenang. Sesampainya di kolam renang korban berenang di kolam dewasa berkedalaman 130 sentimeter.
"Saat kejadian itu tanpa sepengetahuan ibu korban. Karenakan saat kejadian ibunya berada toilet," ungkapnya.
Namun, lanjut Edi saat ibu korban keluar dari toilet sudah mendapati anaknya tenggelam. Korban ditolong Taufik Nur Hidayat (42) karyawan Keraton yang bertugas sebagai Pengawas Kolam Renang warga JL Rumpuk, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo.
"Saat itu saksi (Taufik Nur Hidayat) berpatroli di seputar kolam renang. Saksi melihat ada anak yang tenggelam dan selanjutnya menolong korban diangkat ke permukaan dengan memberikan pertolongan pertama yaitu menekan perut dan memberikan nafas buatan. Tapi, korban sudah tidak sadarkan diri," tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, kata Edi ibu korban datang menghampiri korban dan pengawas kolam itu. Karena anaknya tak sadarkan diri, selanjutnya korban dibawa ke RSU Muhamadyah Ponorogo. Sesampainya di RSU Muhamadiyah nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
"Korban dinyatakan sudah meninggal oleh dokter rumah sakit itu," paparnya.
Sementara itu, lanjut Edi berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan tim medis serta tim Inafis Polres Ponorogo korban meninggal karena tenggelam. Selain itu, korban juga tidak bisa berenang.
"Hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan di tubuh korban. Selain itu, keluarga korban menerima kematian korban sebagai musibah. Makanya tidak dapat dioutopsi. Keluarga berharap setelah pemakaman korban bisa dipertemukan dengan pengelola Kolam Renang Keraton," pungkasnya. Mal/Waw
Editor : Redaksi