Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 8 warga Sidoarjo mengikuti isbat nikah gratis yang diselenggarakan Pemkab Sidoarjo melalui Baznas Sidoarjo, Kamis (05/12/2019). Sidang Isbat nikah ini digelar di Kantor Kecamatan Krembung. Seorang hakim dan panitera Kantor Pengadilan Agama Sidoarjo dihadirkan untuk memberikan pengesahan nikah secara hukum kepada pasangan nikah.
Selain isbat nikah juga digelar penyerahan bantuan kepada masyarakat kurang mampu dan penyandang disabiltas. Dalam kesempatan ini dihadiri Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Ati Khoiriyah, Kepala Kantor Kementerian Agama Sidoarjo, Achmad Rofi'i serta Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori dan Ketua FKUB Sidoarjo, KH Muhammada Kirom.
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mengatakan kegiatan seperti ini wujud kepedulian masyarakat kurang mampu. Melalui bakti sosial ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
"Kegiatan isbat nikah gratis dan pemberian bantuan sosial ini merupakan salah satu bentuk program pembangunan di bidang sosial," katanya.
Lebih Abah Ipul menjelaskan pengesahan pernikahan secara resmi sesuai hukum sangat penting. Lantaran sebagai bentuk legalitas dan kepastian hukum tentang hak dan kewajiban pasangan nikah.
"Pengesahan pernikahan secara resmi di dalam hukum negara ini sangat penting. Karena sebagai legalitas dan memberi kepastian hukum tentang hak dan kewajiban masing-masing mempelai," tegasnya.
Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Ati Khoiriyah menguraikan pihaknya langsung menerbitkan surat pengesahan nikah setelah sidang isbat. Menurutnya program isbat nikah diluar kantor Pengadilan Agama Sidoarjo baru pertama kali. Beberapa bulan lalu dilakukan penyisiran pasangan nikah yang belum menikah sah secara hukum. Namun sampai saat sidang isbat nikah digelar hanya mampu menemukan 8 orang pasangan suami istri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
"Masyarakat Sidoarjo tertib administrasi. Begitu nikah sudah dicatatkan ke KUA masing-masing. Program semacam ini juga ada di DKI Jakarta. Untuk Jakarta Timur beberapa hari sudah terdapat 260, belum di Jakarta lainnya. Alhamdulillah disyukuri di Sidoarjo sudah tertib adminstrasi. Beberapa bulan hanya mendapatkan delapan pasangan suami istri," ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua III Baznas Sidoarjo Bidang Administrasi Umum, SDM, Perencanaan Keuangan dan Pelaporan, Ilhamuddin menjelaskan program isbat nikah gratis bekerjasama dengan Pengadilan Agama Sidoarjo serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Sidoarjo. Sasarannya keluarga kurang mampu.
"Baznas Sidoarjo membantu biaya perkara sidang sebesar Rp 362.000. Pasangan nikah itu juga diberikan bantuan uang transpor sebesar Rp 100.000. Mereka juga mendapatkan bingkisan sembako," paparnya.
Bagi mantan Kabag Kesra Setda Sidoarjo ini memaparkan Baznas Sidoarjo juga memberikan bantuan bingkisan sembako kepada 50 orang dhufa di Kecamatan Krembung. Bantuan sembako juga diberikan kepada 100 penyandang disabilitas dari keluarga miskin. Penyandang disabilitas dari keluarga miskin juga diberikan bantuan 2 buah kursi roda dan 2 buah tongkat bagi tunanetra.
"Baznas Sidoarjo juga memberikan bantuan biaya hidup permanen kepada 6 orang fakir miskin terlantar. Para Lansia yang hidup sebatang kara ini menerima bantuan uang sebesar Rp 620.000 setiap bulan selama setahun. Ada pula pemberian bantuan biaya hidup, biaya pendidikan serta biaya pengobatan dan perbaikan rumah kepada 16 keluarga miskin. Bantuan bagi korban kebakaran warga Desa Kemantren, Kecamatan Tulangan sebesar Rp 5 juta," tandasnya. Yan/Waw
Editor : Redaksi