Usai Karaoke, Oknum Polisi Sidoarjo Aniaya Pemandu Lagu Cantik

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BAP - Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pemeriksaan saksi pelapor, BH alias Sasa yang melaporkan oknum polisi NA ke Propam Polresta Sidoarjo kemarin.
BAP - Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pemeriksaan saksi pelapor, BH alias Sasa yang melaporkan oknum polisi NA ke Propam Polresta Sidoarjo kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang Pemandu Lagu (PL), BH alias Sasa terpaksa melaporkan oknum anggota Polresta Sidoarjo, NA. Oknum polisi berpangkat Aipda ini, terpaksa dilaporkan ke Propram Polresta Sidoarjo lantaran diduga tega menganiaya perempuan 24 tahun Dusun Tlasih, Desa Tawar, Mojokerto itu.

Akibat penganiayaan itu, korban BH mengalami sejumlah luka di bagian wajah cantiknya. Diantaranya luka lebam di wajah terutama bagian pipi dan bibir korban.

"Kasusnya sudah ditangani oleh Propam Polresta Sidoarjo," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada republikjatim.com, Sabtu (23/11/2019) melalui pesan WA.

Saat ditanya, apakah sanksi yang bakal diberikan kepada oknum polisi itu, mantan Sekpri Kapolri ini belum bisa memastikannya. Hal ini lantaran kasusnya masih dalam proses penanganan Propram Polresta Sidoarjo.

"Masih ditangani," tegasnya.

Berdasarkan laporannya, BH melaporkan oknum polisi NA karena dugaan kasus penganiayaan. Korban mengaku dipukul NA di parkiran Happy Puppy Sun City Sidoarjo. Korban melaporkan NA berdasarkan surat tanda lapor propam yang diterima korban Tentang Pelanggaran Peraturan Disiplin Polri No :      /XI/2019/ SIPROPAM Polresta Sidoarjo.

Kasus bermula, saat korban sepulang bekerja di karaoke di Happy Puppy Mall Suncity Sidoarjo menuju area parkir. Dalam laporannya di Propam itu, awalnya Selasa (19/11/2019) sekitar pukul 02.00 WIB, korban sepulang dari kerja di karaoke Happy Puppy Suncity Sidoarja menuju mobil diparkiran. Tidak lama kemudian, korban didatangi terlapor (NA oknum polisi). Setelah berbincang dengan STY (teman korban) langsung membuka pintu mobil korban sebelah kanan. Oknum itu, langsung memukul ke arah wajah korban hingga mengenai pipi sebelah kanan dan bibir sebelah kanan hingga mengakibatkan luka lebam pipi sebelah kanan dan bibir sebelah kanan.

Atas kejadian itu, korban melaporkan oknum polisi itu ke Propam Sidoarjo untuk diproses. Sementara pengakuan teman korban, BH mencerita kejadian berawal oknum  polisi NA sedang memesan room karoke bersama korban (BH) dan temannya STY untuk menemani NA untuk bernyanyi. Seusai menemani NA di room karaoke kecewa dan marah kepada lantaran usai menemani NA bernyanyi.

"Oknum NA tidak mau membayar sewa hingga korban mengeluarkan kata-kata kepada NA. Terjadilah penganiayaan di area parkir mobil Mall Sun City  Sidoarjo," tandasnya. Zal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Haul Masyayikh Sidogiri ke 6 menjadi momentum penting untuk mengenang sekaligus meneladani perjuangan para ulama …