Usai Karaoke, Oknum Polisi Sidoarjo Aniaya Pemandu Lagu Cantik

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BAP - Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pemeriksaan saksi pelapor, BH alias Sasa yang melaporkan oknum polisi NA ke Propam Polresta Sidoarjo kemarin.
BAP - Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pemeriksaan saksi pelapor, BH alias Sasa yang melaporkan oknum polisi NA ke Propam Polresta Sidoarjo kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang Pemandu Lagu (PL), BH alias Sasa terpaksa melaporkan oknum anggota Polresta Sidoarjo, NA. Oknum polisi berpangkat Aipda ini, terpaksa dilaporkan ke Propram Polresta Sidoarjo lantaran diduga tega menganiaya perempuan 24 tahun Dusun Tlasih, Desa Tawar, Mojokerto itu.

Akibat penganiayaan itu, korban BH mengalami sejumlah luka di bagian wajah cantiknya. Diantaranya luka lebam di wajah terutama bagian pipi dan bibir korban.

"Kasusnya sudah ditangani oleh Propam Polresta Sidoarjo," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada republikjatim.com, Sabtu (23/11/2019) melalui pesan WA.

Saat ditanya, apakah sanksi yang bakal diberikan kepada oknum polisi itu, mantan Sekpri Kapolri ini belum bisa memastikannya. Hal ini lantaran kasusnya masih dalam proses penanganan Propram Polresta Sidoarjo.

"Masih ditangani," tegasnya.

Berdasarkan laporannya, BH melaporkan oknum polisi NA karena dugaan kasus penganiayaan. Korban mengaku dipukul NA di parkiran Happy Puppy Sun City Sidoarjo. Korban melaporkan NA berdasarkan surat tanda lapor propam yang diterima korban Tentang Pelanggaran Peraturan Disiplin Polri No :      /XI/2019/ SIPROPAM Polresta Sidoarjo.

Kasus bermula, saat korban sepulang bekerja di karaoke di Happy Puppy Mall Suncity Sidoarjo menuju area parkir. Dalam laporannya di Propam itu, awalnya Selasa (19/11/2019) sekitar pukul 02.00 WIB, korban sepulang dari kerja di karaoke Happy Puppy Suncity Sidoarja menuju mobil diparkiran. Tidak lama kemudian, korban didatangi terlapor (NA oknum polisi). Setelah berbincang dengan STY (teman korban) langsung membuka pintu mobil korban sebelah kanan. Oknum itu, langsung memukul ke arah wajah korban hingga mengenai pipi sebelah kanan dan bibir sebelah kanan hingga mengakibatkan luka lebam pipi sebelah kanan dan bibir sebelah kanan.

Atas kejadian itu, korban melaporkan oknum polisi itu ke Propam Sidoarjo untuk diproses. Sementara pengakuan teman korban, BH mencerita kejadian berawal oknum  polisi NA sedang memesan room karoke bersama korban (BH) dan temannya STY untuk menemani NA untuk bernyanyi. Seusai menemani NA di room karaoke kecewa dan marah kepada lantaran usai menemani NA bernyanyi.

"Oknum NA tidak mau membayar sewa hingga korban mengeluarkan kata-kata kepada NA. Terjadilah penganiayaan di area parkir mobil Mall Sun City  Sidoarjo," tandasnya. Zal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 tidak lagi sekadar urusan membagi jumlah penduduk dengan…

Desak Tutup SPPG Tak Taat Peraturan, GMPK Soroti Lemahnya Pengawasan Pangan di Kasus 730 Santri Sidoarjo Keracunan

Desak Tutup SPPG Tak Taat Peraturan, GMPK Soroti Lemahnya Pengawasan Pangan di Kasus 730 Santri Sidoarjo Keracunan

Kamis, 03 Sep 2026 21:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus keracunan makanan yang menimpa puluhan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Manba'ul Hikam Desa Putat, Kecamatan…

Pasca Kasus Keracunan Massal, Pemkab Sidoarjo Dampingi Kesehatan Jiwa Santri Ponpes Manba'ul Hikam

Pasca Kasus Keracunan Massal, Pemkab Sidoarjo Dampingi Kesehatan Jiwa Santri Ponpes Manba'ul Hikam

Kamis, 03 Sep 2026 20:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 20:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat memulihkan kondisi fisik maupun psikologis para santri yang menjadi korban…

Hearing Tak Dihadiri Pejabat BGN dan Pemilik SPPG, Dewan Sidoarjo Desak Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal 730 Santri

Hearing Tak Dihadiri Pejabat BGN dan Pemilik SPPG, Dewan Sidoarjo Desak Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal 730 Santri

Kamis, 03 Sep 2026 18:44 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 18:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya pengusutan tuntas kasus keracunan massal yang menimpa 730 korban mulai santri, orangtua siswa dan para siswa SDN…

Siap Mundur Jika Gagal dalam Setahun, 3 Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Dilantik dengan Target Ekstrem

Siap Mundur Jika Gagal dalam Setahun, 3 Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Dilantik dengan Target Ekstrem

Kamis, 03 Sep 2026 14:12 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru pengelolaan air bersih di Kabupaten Sidoarjo resmi dimulai. Tiga jajaran direksi baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo…

Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027, AMSI SMSI Satu Suara Minta Digelar di Jakarta

Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027, AMSI SMSI Satu Suara Minta Digelar di Jakarta

Kamis, 03 Sep 2026 12:43 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:43 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Dewan Pers hingga Rabu (02/09/2026) malam, belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab dan…