TO Lama, Pengedar Sabu Asal Kemangsen Balongbendo Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIGELANDANG - Tersangka pengedar sabu-sabu, Moh Zainul Ashari (36) warga Dusun Sirapan, Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo diringkus polisi dan digelandang bersama barang buktinya sabu-sabu 0,51 gram, Kamis (31/10/2019).
DIGELANDANG - Tersangka pengedar sabu-sabu, Moh Zainul Ashari (36) warga Dusun Sirapan, Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo diringkus polisi dan digelandang bersama barang buktinya sabu-sabu 0,51 gram, Kamis (31/10/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Target Operasi (TO) lama polisi, Moh Zainul Ashari (36) warga Dusun Sirapan, Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo akhirnya mendekam dalam tahanan Polsek Balongbendo. Tersangka ditangkap tim Unit Reskrim, Polsek Balongbendo di rumahnya. Tersangka ditangkap dan digelandang ke Polsek Balongbendo bersama sejumlah barang buktinya.

"Tersangka itu merupakan TO lama polisi. Selama penggerebekan selalu lolos. Karena jualannya menggunakan sistem ranjau," terang Kapolsek Balongbendo, Kompol Sugeng Purwanto kepada republikjatim.com, Kamis (31/10/2019).

Lebih jauh, Sugeng menceritakan penangkapan tersangka bermula dari informasi dari masyarakat atas maraknya penyalahgunaan narkoba di kawasan Desa Kemangsen. Informasi itu, ditindaklanjuti dengan menerjunkan anggota ke wilayah itu untuk melakukan penyelidikan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, anggota berhasil mengidentifikasi kalau rumah tersangka itu sering digunakan untuk menggelar acara pesta sabu. Petugas langsung melalukan pengintaian. Ketika berada di rumahnya tersangka digerebek. Petugas berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,51 gram saat penggeledahan di kamar tersangka," imbuhnya.

Mantan Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo ini mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka merupakan pemain lama. Selama ini tersangka sudah menjadi TO polisi karena sering bertransaksi sabu-sabu.

"Setiap penggerebekan tersangka selalu lolos. Selama ini tersangka dikenal licin dan selalu berhasil lari dari incaran polisi. Tapi sekarang apes ditangkap dan ditahan di Polsek Balongbendo ini," tegasnya.

Sementara itu, kata Sugeng dihadapan petugas tersangka mengaku sebelum ditangkap polisi di rumahnya, tersangka sudah bertransaksi sabu-sabu dengan sistim ranjau. Barang haram itu diambil bersama rekannya Mufid yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di kawasan GOR Sidoarjo seberat 1 gram.

"Barang haram itu diperoleh dari Gufron yang juga DPO. Oleh tersangka sabu-sabu itu dibagi menjadi dua bersama DPO Mufid itu," urainya.

Dalam kasus ini, kata Sugeng selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sabu-sabu seberat 0,51 gram, timbangan elektrik, bukti transfer, dan sebuah HP yang sudah disita polisi.

"Kasus jaringan pengedar narkoba ini akan kami kembangkan. Sekarang kami tengah memburu pemasok (Gufron) dan rekan tersangka (Mufid) agar jaringan mereka di kawasan Sidoarjo barat terputus," tandasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 tidak lagi sekadar urusan membagi jumlah penduduk dengan…

Desak Tutup SPPG Tak Taat Peraturan, GMPK Soroti Lemahnya Pengawasan Pangan di Kasus 730 Santri Sidoarjo Keracunan

Desak Tutup SPPG Tak Taat Peraturan, GMPK Soroti Lemahnya Pengawasan Pangan di Kasus 730 Santri Sidoarjo Keracunan

Kamis, 03 Sep 2026 21:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus keracunan makanan yang menimpa puluhan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Manba'ul Hikam Desa Putat, Kecamatan…

Pasca Kasus Keracunan Massal, Pemkab Sidoarjo Dampingi Kesehatan Jiwa Santri Ponpes Manba'ul Hikam

Pasca Kasus Keracunan Massal, Pemkab Sidoarjo Dampingi Kesehatan Jiwa Santri Ponpes Manba'ul Hikam

Kamis, 03 Sep 2026 20:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 20:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat memulihkan kondisi fisik maupun psikologis para santri yang menjadi korban…

Hearing Tak Dihadiri Pejabat BGN dan Pemilik SPPG, Dewan Sidoarjo Desak Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal 730 Santri

Hearing Tak Dihadiri Pejabat BGN dan Pemilik SPPG, Dewan Sidoarjo Desak Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal 730 Santri

Kamis, 03 Sep 2026 18:44 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 18:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya pengusutan tuntas kasus keracunan massal yang menimpa 730 korban mulai santri, orangtua siswa dan para siswa SDN…

Siap Mundur Jika Gagal dalam Setahun, 3 Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Dilantik dengan Target Ekstrem

Siap Mundur Jika Gagal dalam Setahun, 3 Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Dilantik dengan Target Ekstrem

Kamis, 03 Sep 2026 14:12 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru pengelolaan air bersih di Kabupaten Sidoarjo resmi dimulai. Tiga jajaran direksi baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo…

Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027, AMSI SMSI Satu Suara Minta Digelar di Jakarta

Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027, AMSI SMSI Satu Suara Minta Digelar di Jakarta

Kamis, 03 Sep 2026 12:43 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:43 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Dewan Pers hingga Rabu (02/09/2026) malam, belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab dan…