Dewan Setujui Raperda Perpustaan dan BUMDes

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TANDA TANGAN - Ketua DPRD Sidoarjo, H Usman menandatangani persetujuan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan serta Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes saat Paripurna, Jumat (11/11/2019).
TANDA TANGAN - Ketua DPRD Sidoarjo, H Usman menandatangani persetujuan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan serta Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes saat Paripurna, Jumat (11/11/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 7 fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo menyetujui dan menerima dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kedua Raperda yang disetujui menjadi Perda itu yakni Perda Penyelenggaraan Perpustakaan serta Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes. Kedua raperda itu dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Sidoarjo.

"Seluruh fraksi di DPRD Sidoarjo menerima pembentukan kedua Raperda itu sekaligus mengusulkan Raperda itu ditetapkan menjadi Perda Sidoarjo," kata Jubir Fraksi Nasdem - Demokrat, Zahlul Yussar, Jumat (11/11/2019) saat paripurna.

Zahlul menguraikan Perda Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes misalnya, hal itu akan menjadi salah satu tambahan pendapatan asli desa. Bahkan kesepakatan sudah berdasarkan hasil pembahasan dan tahapan melalui Bappemperda.

"Raperda tentang Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes sesuai peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

Juru Bicara Bappemperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Wiyono memaparkan dalam ketentuan perundang-undangan, seluruh pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten wajib menyelenggarakan perpustakaan. Hal ini menjadi salah satu konsekuensi yuridis berlakunya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Perpustakaan menjadi tempat yang menfasilitasi interaksi ilmu pengetahuan.

"Bahkan bagi akademisi, perpustakaan merupakan jantungnya perguruan tinggi. Fungsinya untuk memompa kekuatan dan dan kehidupan bagi organ lembaga perguruan tinggi itu," tegasnya.

Sementara juru bicara Bapperperda Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes, M Rojik menegaskan salah satu tujuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah menciptakan perekonomian yang produktif, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karenanya, sumber kekayaan desa merupakan aset desa. Salah satu usaha memaksimalkan pemanfaatan aset desa adalah melalui pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) itu.

"Konsep Perda inisesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang BUMDes. Kami berharap agar pengelolaan BUMDes dilaksanakan secara profesional dan dapat dipertanggung jawabkan," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Usut Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Penyidik Polda Jatim Cek Lokasi di Sukorejo Buduran

Usut Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Penyidik Polda Jatim Cek Lokasi di Sukorejo Buduran

Rabu, 01 Apr 2026 00:35 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 00:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtan (Harta Benda Bangunan Tanah) Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menunjukkan keseriusannya…

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mengapresiasi pengelolaan kebun kelengkeng di wilayah Tulangan. Kebun itu, dinilai…

Tiga Bulan Beroperasi Sudah Penuhi Standar, SPPG Kepuhkemiri Tulangan Disidak Wabup Sidoarjo

Tiga Bulan Beroperasi Sudah Penuhi Standar, SPPG Kepuhkemiri Tulangan Disidak Wabup Sidoarjo

Selasa, 31 Mar 2026 15:35 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 15:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di…

Ketua KAI Jatim Siap 'Buka-Bukaan' ke KPK dan Mabes Polri Soal Dugaan Gratifikasi di Sidoarjo

Ketua KAI Jatim Siap 'Buka-Bukaan' ke KPK dan Mabes Polri Soal Dugaan Gratifikasi di Sidoarjo

Selasa, 31 Mar 2026 09:23 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 09:23 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur (Jatim), H Abdul Malik SH MH menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan…

Dituding Pungli Pengembang Hampir Rp 1 Miliar, Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Tahan Kades Mulyodadi Wonoayu

Dituding Pungli Pengembang Hampir Rp 1 Miliar, Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Tahan Kades Mulyodadi Wonoayu

Senin, 30 Mar 2026 22:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi menetapkan Kepala Desa Mulyodadi, Kecamatan…

Perkuat Hubungan Sekaligus Minta Saran, Bupati dan Para Pejabat Sidoarjo Silaturahmi ke Sejumlah Kiai Sepuh

Perkuat Hubungan Sekaligus Minta Saran, Bupati dan Para Pejabat Sidoarjo Silaturahmi ke Sejumlah Kiai Sepuh

Senin, 30 Mar 2026 20:16 WIB

Senin, 30 Mar 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, Kepala BNN Sidoarjo, Kombes Pol Gatot…