Dewan Setujui Raperda Perpustaan dan BUMDes

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TANDA TANGAN - Ketua DPRD Sidoarjo, H Usman menandatangani persetujuan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan serta Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes saat Paripurna, Jumat (11/11/2019).
TANDA TANGAN - Ketua DPRD Sidoarjo, H Usman menandatangani persetujuan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan serta Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes saat Paripurna, Jumat (11/11/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 7 fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo menyetujui dan menerima dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kedua Raperda yang disetujui menjadi Perda itu yakni Perda Penyelenggaraan Perpustakaan serta Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes. Kedua raperda itu dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Sidoarjo.

"Seluruh fraksi di DPRD Sidoarjo menerima pembentukan kedua Raperda itu sekaligus mengusulkan Raperda itu ditetapkan menjadi Perda Sidoarjo," kata Jubir Fraksi Nasdem - Demokrat, Zahlul Yussar, Jumat (11/11/2019) saat paripurna.

Zahlul menguraikan Perda Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes misalnya, hal itu akan menjadi salah satu tambahan pendapatan asli desa. Bahkan kesepakatan sudah berdasarkan hasil pembahasan dan tahapan melalui Bappemperda.

"Raperda tentang Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes sesuai peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

Juru Bicara Bappemperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Wiyono memaparkan dalam ketentuan perundang-undangan, seluruh pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten wajib menyelenggarakan perpustakaan. Hal ini menjadi salah satu konsekuensi yuridis berlakunya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Perpustakaan menjadi tempat yang menfasilitasi interaksi ilmu pengetahuan.

"Bahkan bagi akademisi, perpustakaan merupakan jantungnya perguruan tinggi. Fungsinya untuk memompa kekuatan dan dan kehidupan bagi organ lembaga perguruan tinggi itu," tegasnya.

Sementara juru bicara Bapperperda Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes, M Rojik menegaskan salah satu tujuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah menciptakan perekonomian yang produktif, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karenanya, sumber kekayaan desa merupakan aset desa. Salah satu usaha memaksimalkan pemanfaatan aset desa adalah melalui pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) itu.

"Konsep Perda inisesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang BUMDes. Kami berharap agar pengelolaan BUMDes dilaksanakan secara profesional dan dapat dipertanggung jawabkan," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Krisis Kepemimpinan Bayangi OPD, Dewan Desak BKD Sidoarjo Segera Isi Ratusan Jabatan Kosong dari Kadis hingga Kasek

Krisis Kepemimpinan Bayangi OPD, Dewan Desak BKD Sidoarjo Segera Isi Ratusan Jabatan Kosong dari Kadis hingga Kasek

Selasa, 09 Jun 2026 09:39 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 09:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sinyal merah membayangi roda pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo. Di tengah ratusan kursi Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan…

Dinodai 2 Peserta 'Ngerpek' Saat Seleksi Direksi PDAM Sidoarjo, Eks Jubir Subandi - Mimik Desak Wawancara Disiarkan Live

Dinodai 2 Peserta 'Ngerpek' Saat Seleksi Direksi PDAM Sidoarjo, Eks Jubir Subandi - Mimik Desak Wawancara Disiarkan Live

Selasa, 09 Jun 2026 08:46 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 08:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses seleksi Calon Direksi Perumda Delta Tirta (PDAM) Sidoarjo mendadak diguncang isu miring. Di tengah bergulirnya tahapan…

Cegah Krisis, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tangani Sampah dari Hulu - Hilir Hidupkan 86 TPS Berkinerja Rendah dan 25 Mangkrak

Cegah Krisis, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tangani Sampah dari Hulu - Hilir Hidupkan 86 TPS Berkinerja Rendah dan 25 Mangkrak

Senin, 08 Jun 2026 19:02 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tengah memperkuat upaya penanganan sampah dari hulu hingga hilir. Upaya itu, dilakukan…

Wabup Mimik Idayana Tantang Guk Yuk Cilik Jadi Agen Spesial Promosi Wisata Sidoarjo dari Lontong Kupang hingga Tas Kulit

Wabup Mimik Idayana Tantang Guk Yuk Cilik Jadi Agen Spesial Promosi Wisata Sidoarjo dari Lontong Kupang hingga Tas Kulit

Senin, 08 Jun 2026 11:08 WIB

Senin, 08 Jun 2026 11:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo mendadak riuh dan penuh warna, Minggu (07/06/2026). Puluhan anak-anak berbakat unjuk gigi dalam…

Heboh! Dugaan Kunci Jawaban di Kaki Kiri Peserta Seleksi Direksi Perumda Delta Tirta, Dewan Sidoarjo Siap Panggil Ketua

Heboh! Dugaan Kunci Jawaban di Kaki Kiri Peserta Seleksi Direksi Perumda Delta Tirta, Dewan Sidoarjo Siap Panggil Ketua

Minggu, 07 Jun 2026 15:31 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses seleksi calon anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali diterpa isu tak sedap.…

Skandal Pungli Perangkat Desa Ratusan Juta, Empat Kades Asal Tulangan Sidoarjo Divonis 4 Tahun Penjara Denda Rp 50 Juta

Skandal Pungli Perangkat Desa Ratusan Juta, Empat Kades Asal Tulangan Sidoarjo Divonis 4 Tahun Penjara Denda Rp 50 Juta

Sabtu, 06 Jun 2026 20:35 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjual jabatan demi keuntungan pribadi harus dibayar mahal oleh empat Kepala Desa (Kades) nonaktif di Kecamatan Tulangan,…