Sidoarjo (republikjatim.com) - Dua bersaudara Abdulloh Achmad Chariss (19) dan Ubaidillah (22) warga asal Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin yang tinggal di Desa Balonggarut, Kecamatan Krembung terpaksa dijebloskan ke tahanan Polsek Krembung. Keduanya dituding mencuri sejumlah peralatan catering.
Sejumlah peralatan catering yang dicuri kedua tersangka itu diantaranya elpigi, TV, peralatan masak dan magicom milik Achmad Charis Siswanto (39) warga Magersari, Sidoarjo yang ada di gudang depan rumah tersangka. Akibat ulahnya kedua tersangka, korban mengalami kerugian mencapai sebesar Rp 70 juta.
Kapolsek Krembung AKP Purwanto, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Soepatman mengatakan modus pencurian yang dilakukan kedua tersangka dengan cara masuk ke dalam gudang melalui pintu belakang. Caranya dengan mencongkel dan merusak pintu. Setelah itu, tersangka masuk ke dalam gudang dan mengambili barang-barang Catering itu.
"Mereka mengambil barang-barang catering itu tidak sekaligus, melainkan bertahap. Yakni satu per satu selama 3 bulan kemudian dijual. Kasus terbongkar setelah korban mendatangi gudangnya mendapati dan melihat seisi barangnya ludes tidak tersisa," ungkapnya.
Kasus pencurian ini, lanjut Purwanto dilaporkan korban ke Polsek Krembung. Kedua tersangka pencurian berhasil ditangkap di kawasan Malang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
"Memang gudang itu tidak ada aktivitas karena ditinggal pemiliknya. Para tersangka leluasa menguras barang yang ada di dalam gudang itu," ungkap Purwanto yang juga mantan Kanit Polsekta Sidoarjo ini.
Sementara salah seorang tersangka Abdulloh Achmad Charis di hadapan penyidik mengaku barang hasil pencurian itu dijual semuanya.
"Uang hasil penjualan habis untuk berfoya-foya," tandasnya. K1/Waw
Editor : Redaksi