Berdalih Mampu Gandakan Uang, Warga Mojokerto Dijebloskan Tahanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENIPU - Tersangka penipuan dan penggelapan, Fredi Setyo digelandang petugas Polsek Tulangan beserta barang buktinya yang digunakan menggandakan uang, Selasa (20/08/2019).
PENIPU - Tersangka penipuan dan penggelapan, Fredi Setyo digelandang petugas Polsek Tulangan beserta barang buktinya yang digunakan menggandakan uang, Selasa (20/08/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka kasus penipuan dan penggelapan, Fredi Setyo Nugroho warga asal Perum Grand Park Desa Taduk, Kecamatan Jetis, Mojokerto terpaksa dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Tulangan. Pria 46 tahun ini dituding memperdayai korban, Uud Wiyanti (42) warga Perum Citpa Manunggal I Nomor 18, Surabaya yang berdomisili di Perumtas III Blok D, Desa Grabagan, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.

Selama ini tersangka berdalih dapat menggandakan uang melalui proses ritual. Akibat aksi tipu muslihat tersangka itu, kini korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Kanit Reserse Kriminal, Polsek Tulangan, Ipda Sudarso menceritakan awalnya 26 Juni 2019 lalu, korban kenal tersangka melalui Media Sosial (Medsos) Facebook (FB). Saat itu tersangka menggunakan akun atas nama Maulana. Setelah itu tersangka dan korban melakukan percakapan chat. Kemudian tersangka menawarkan jasa bisa dapat menggandakan uang.

"Nah, dari situlah, kemudian tersangka mendatangi rumah korban meminta uang Rp 50 juta sebagai mahar dan biaya ritual. Tapi korban mengaku tidak memiliki uang dan hanya menyerahkan uang sebesar Rp 40 juta. Setelah berhasil membawa uang korban, beberapa hari pelaku menghilang," katanya.

Kemudian, tidak berselang lama tiba-tiba tersangka kembali lagi, mendatangi rumah korban. Kali ini tersangka meminjam motor Honda Vario bernopol L 6803 DW dengan dalih untuk ritual. Namun, setelah ditunggu-tunggu selama 7 hari tidak ada ritual.

"Tersangka datang kembali ke rumah korban untuk meminjam motor Yamaha Lexi bernopol L 4831 CJ dengan alasan motor yang pertama yang dipinjamnya itu rusak. Tanpa disadari korban menyeragkan kunci motor ke tersangka," imbuhnya.

Karena korban tak sadar, kata Sudarso tersangka berhasil membawa pergi 2 unit motor korban. Kemudian saat tersangka dihubungi korban beberapa kali, hand phone (HP) milik tersangka tidak aktif.

"Karena sadar menjadi korban penipuan dan pengelapan, korban melaporkan kaaus ini ke Polsek Tulangan. Tersangka berhasil ditangkap tempat kosnya di daerah Gresik," tegasnya.

Sementara dalam kasus ini, lanjut Sudarso tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya uang tunai Rp 300.000, 2 unit motor, 1 keris berukuran panjang 40 sentimeter, 1 keris berukuran 10 sentimeter, 3 buah HP dan boneka batara karang yang disita sebagai barang bukti.

"Tersangka bakal dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang tindak pidana Penipun dan Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ungkapnya.

Sementara tersangka Fredi Setyo Nugroho dihadapan penyidik mengaku uang sebesar Rp 40 juta milik korban habis dipergunakan untuk menutupi hutangnya, membayar kontrakan dan mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Sisanya tinggal Rp 300.000 itu," kilahnya. K1/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …