Berdalih Mampu Gandakan Uang, Warga Mojokerto Dijebloskan Tahanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENIPU - Tersangka penipuan dan penggelapan, Fredi Setyo digelandang petugas Polsek Tulangan beserta barang buktinya yang digunakan menggandakan uang, Selasa (20/08/2019).
PENIPU - Tersangka penipuan dan penggelapan, Fredi Setyo digelandang petugas Polsek Tulangan beserta barang buktinya yang digunakan menggandakan uang, Selasa (20/08/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka kasus penipuan dan penggelapan, Fredi Setyo Nugroho warga asal Perum Grand Park Desa Taduk, Kecamatan Jetis, Mojokerto terpaksa dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Tulangan. Pria 46 tahun ini dituding memperdayai korban, Uud Wiyanti (42) warga Perum Citpa Manunggal I Nomor 18, Surabaya yang berdomisili di Perumtas III Blok D, Desa Grabagan, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.

Selama ini tersangka berdalih dapat menggandakan uang melalui proses ritual. Akibat aksi tipu muslihat tersangka itu, kini korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Kanit Reserse Kriminal, Polsek Tulangan, Ipda Sudarso menceritakan awalnya 26 Juni 2019 lalu, korban kenal tersangka melalui Media Sosial (Medsos) Facebook (FB). Saat itu tersangka menggunakan akun atas nama Maulana. Setelah itu tersangka dan korban melakukan percakapan chat. Kemudian tersangka menawarkan jasa bisa dapat menggandakan uang.

"Nah, dari situlah, kemudian tersangka mendatangi rumah korban meminta uang Rp 50 juta sebagai mahar dan biaya ritual. Tapi korban mengaku tidak memiliki uang dan hanya menyerahkan uang sebesar Rp 40 juta. Setelah berhasil membawa uang korban, beberapa hari pelaku menghilang," katanya.

Kemudian, tidak berselang lama tiba-tiba tersangka kembali lagi, mendatangi rumah korban. Kali ini tersangka meminjam motor Honda Vario bernopol L 6803 DW dengan dalih untuk ritual. Namun, setelah ditunggu-tunggu selama 7 hari tidak ada ritual.

"Tersangka datang kembali ke rumah korban untuk meminjam motor Yamaha Lexi bernopol L 4831 CJ dengan alasan motor yang pertama yang dipinjamnya itu rusak. Tanpa disadari korban menyeragkan kunci motor ke tersangka," imbuhnya.

Karena korban tak sadar, kata Sudarso tersangka berhasil membawa pergi 2 unit motor korban. Kemudian saat tersangka dihubungi korban beberapa kali, hand phone (HP) milik tersangka tidak aktif.

"Karena sadar menjadi korban penipuan dan pengelapan, korban melaporkan kaaus ini ke Polsek Tulangan. Tersangka berhasil ditangkap tempat kosnya di daerah Gresik," tegasnya.

Sementara dalam kasus ini, lanjut Sudarso tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya uang tunai Rp 300.000, 2 unit motor, 1 keris berukuran panjang 40 sentimeter, 1 keris berukuran 10 sentimeter, 3 buah HP dan boneka batara karang yang disita sebagai barang bukti.

"Tersangka bakal dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang tindak pidana Penipun dan Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ungkapnya.

Sementara tersangka Fredi Setyo Nugroho dihadapan penyidik mengaku uang sebesar Rp 40 juta milik korban habis dipergunakan untuk menutupi hutangnya, membayar kontrakan dan mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Sisanya tinggal Rp 300.000 itu," kilahnya. K1/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo berupaya terus mempercepat penanganan…

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran pimpinan DPRD Sidoarjo bersama anggota Komisi A dan Komisi C menggelar hearing bersama Satuan Polisi Pamong Praja…

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program Gathering dan Sosialisasi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberi manfaat luar biasa bagi siswa dan siswi serta wali…

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan…

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…