Paripurna Tak Quorum, PPAPBD Dua Kali Gagal Disahkan Bupati Langsung Ajukan Perkada

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TIDAK QUORUM - Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPAPBD) Tahun 2018 tak dapat dilanjutkan lantaran tidak quorum hanya dihadiri 19 anggota DPRD Sidoarjo, Selasa (09/07/2019) malam.
TIDAK QUORUM - Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPAPBD) Tahun 2018 tak dapat dilanjutkan lantaran tidak quorum hanya dihadiri 19 anggota DPRD Sidoarjo, Selasa (09/07/2019) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPAPBD) Tahun 2018 tidak bisa disahkan, Selasa (09/07/2019) malam. Hal ini dipicu tingkat kehadiran anggota DPRD Sidoarjo yang hadir dalam paripurna hanya 19 orang.

Padahal, dalam setiap rapat paripurna harus dihadiri minimal dua pertiga anggota DPRD Sidoarjo. Yakni sebanyak 34 anggota. Karena tidak quorum itu, rapat paripurna yang sedianya sesuai undangan dimulai pukul 19.00 WIB itu molor hingga pukul 22.00 WIB. Namun akhirnya rapat paripurna tak bisa dilaksanakan.

Berdasarkan data kehadirannya, dari 7 fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo, hanya sekitar 2 anggota fraksi yang menghadiri rapat paripurna itu. Akibatnya rapat paripurna malam itu dibatalkan.

Anggota Fraksi PKB, Usman mengatakan kendati LKPJ Tahun 2018 gagal disahkan. Namun dipastikan tidak akan ada imbas apa pun pada jalannya roda pemerintahan di Sidoarjo.

"Pada Tahun 2018 lalu, PPAPBD 2017 juga secara terang-terangan ditolak 6 fraksi. Itu tidak ada implikasi apapun. Begitu juga rencana paripurna malam kemarin tak bisa digelar karena tidak quorum," terang Usman kepada republikjatim.com, Rabu (10/07/2019).

Lebih jauh, kata Usman yang anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo ini mengungkapkan jika rapat paripurna semalam memang tidak quorum. Baginya hal itu tapi tidak ada konsekuensi apa pun atas persoalan itu.

"Tidak ada konsekuensi apa pun. Kalau pun ada rekomendasi, yang ada hanya konsekuensi politik dan moral bagi Kepala Daerah, agar melaksanakan rekomendasi DPRD atas telaah mengenai LKPJ itu," ungkap Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo ini.

Bagi politis PKB ini, sebenarnya LKPJ itu tidak untuk diterima atau ditolak. Akan tetapi untuk dibahas DPRD dan selanjutnya diberikan rekomendasi. Jika dalam waktu sebulan sejak diajukannya Raperda Pertanggungjawaban APBD dari Bupati, DPRD tidak mengambil keputusan atas Raperda PPAPBD itu, maka Bupati akan menyusun Perkada yang akan disahkan Gubernur.

"Setelah adanya Perkada PPAPBD yang telah disahkan Gubernur, Bupati dapat mengajukan Perubahan APBD ke DPRD," tegasnya.

Sementara secara terpisah, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mengaku tidak tahu apa-apa atas rencana paripurna gagal itu. Menurutnya dia sudah hadir di DPRD Sidoarjo pukul 22.00 WIB pihaknya meninggalkan DPRD Sidoarjo.

"Saya tidak tahu mengapa terjadi seperti itu. Yang jelas semalam saya diundang paripurna dan sudah hadir disana (dewan)," katanya.

Selain itu, Abah Saiful menyayangkan sikap anggota dewan, yang tidak sejalan dengan pemerintah daerah. Karena itu, bupati sudah menyiapkan Perkada sebagai payung hukum LKPJ 2018, jika kejadian Tahun 2018 lalu kembali terulang.

"Kami sudah kirimkan LKPJ dengan landasan Perkada ke Gubernur Jawa Timur. Karena yang boikot kan mereka (dewan). Semua urusan itu bakal diselesaikan Sekda (Achmad Zaini)," tandasnya di Pendopo Delta Wibawa. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…