Paripurna Tak Quorum, PPAPBD Dua Kali Gagal Disahkan Bupati Langsung Ajukan Perkada

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TIDAK QUORUM - Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPAPBD) Tahun 2018 tak dapat dilanjutkan lantaran tidak quorum hanya dihadiri 19 anggota DPRD Sidoarjo, Selasa (09/07/2019) malam.
TIDAK QUORUM - Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPAPBD) Tahun 2018 tak dapat dilanjutkan lantaran tidak quorum hanya dihadiri 19 anggota DPRD Sidoarjo, Selasa (09/07/2019) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPAPBD) Tahun 2018 tidak bisa disahkan, Selasa (09/07/2019) malam. Hal ini dipicu tingkat kehadiran anggota DPRD Sidoarjo yang hadir dalam paripurna hanya 19 orang.

Padahal, dalam setiap rapat paripurna harus dihadiri minimal dua pertiga anggota DPRD Sidoarjo. Yakni sebanyak 34 anggota. Karena tidak quorum itu, rapat paripurna yang sedianya sesuai undangan dimulai pukul 19.00 WIB itu molor hingga pukul 22.00 WIB. Namun akhirnya rapat paripurna tak bisa dilaksanakan.

Berdasarkan data kehadirannya, dari 7 fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo, hanya sekitar 2 anggota fraksi yang menghadiri rapat paripurna itu. Akibatnya rapat paripurna malam itu dibatalkan.

Anggota Fraksi PKB, Usman mengatakan kendati LKPJ Tahun 2018 gagal disahkan. Namun dipastikan tidak akan ada imbas apa pun pada jalannya roda pemerintahan di Sidoarjo.

"Pada Tahun 2018 lalu, PPAPBD 2017 juga secara terang-terangan ditolak 6 fraksi. Itu tidak ada implikasi apapun. Begitu juga rencana paripurna malam kemarin tak bisa digelar karena tidak quorum," terang Usman kepada republikjatim.com, Rabu (10/07/2019).

Lebih jauh, kata Usman yang anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo ini mengungkapkan jika rapat paripurna semalam memang tidak quorum. Baginya hal itu tapi tidak ada konsekuensi apa pun atas persoalan itu.

"Tidak ada konsekuensi apa pun. Kalau pun ada rekomendasi, yang ada hanya konsekuensi politik dan moral bagi Kepala Daerah, agar melaksanakan rekomendasi DPRD atas telaah mengenai LKPJ itu," ungkap Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo ini.

Bagi politis PKB ini, sebenarnya LKPJ itu tidak untuk diterima atau ditolak. Akan tetapi untuk dibahas DPRD dan selanjutnya diberikan rekomendasi. Jika dalam waktu sebulan sejak diajukannya Raperda Pertanggungjawaban APBD dari Bupati, DPRD tidak mengambil keputusan atas Raperda PPAPBD itu, maka Bupati akan menyusun Perkada yang akan disahkan Gubernur.

"Setelah adanya Perkada PPAPBD yang telah disahkan Gubernur, Bupati dapat mengajukan Perubahan APBD ke DPRD," tegasnya.

Sementara secara terpisah, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mengaku tidak tahu apa-apa atas rencana paripurna gagal itu. Menurutnya dia sudah hadir di DPRD Sidoarjo pukul 22.00 WIB pihaknya meninggalkan DPRD Sidoarjo.

"Saya tidak tahu mengapa terjadi seperti itu. Yang jelas semalam saya diundang paripurna dan sudah hadir disana (dewan)," katanya.

Selain itu, Abah Saiful menyayangkan sikap anggota dewan, yang tidak sejalan dengan pemerintah daerah. Karena itu, bupati sudah menyiapkan Perkada sebagai payung hukum LKPJ 2018, jika kejadian Tahun 2018 lalu kembali terulang.

"Kami sudah kirimkan LKPJ dengan landasan Perkada ke Gubernur Jawa Timur. Karena yang boikot kan mereka (dewan). Semua urusan itu bakal diselesaikan Sekda (Achmad Zaini)," tandasnya di Pendopo Delta Wibawa. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri se Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 diterpa isu miring soal…

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi memperkuat identitas budaya lokal di lingkungan birokrasi. Melalui pe…

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kawasan Jalan Raya Gading Fajar hingga Desa Sepande, Kecamatan Candi, kini bersiap tampil lebih asri dan teduh. Wakil Bupati…

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menyambut hangat kunjungan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo yang…

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar baik bagi para pencinta kuliner dan pelaku usaha di Sidoarjo! Kawasan Sentra Kuliner Gajah Mada bersiap - siap menyongsong…

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025). Melalui…