Paripurna Tak Quorum, PPAPBD Dua Kali Gagal Disahkan Bupati Langsung Ajukan Perkada

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TIDAK QUORUM - Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPAPBD) Tahun 2018 tak dapat dilanjutkan lantaran tidak quorum hanya dihadiri 19 anggota DPRD Sidoarjo, Selasa (09/07/2019) malam.
TIDAK QUORUM - Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPAPBD) Tahun 2018 tak dapat dilanjutkan lantaran tidak quorum hanya dihadiri 19 anggota DPRD Sidoarjo, Selasa (09/07/2019) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPAPBD) Tahun 2018 tidak bisa disahkan, Selasa (09/07/2019) malam. Hal ini dipicu tingkat kehadiran anggota DPRD Sidoarjo yang hadir dalam paripurna hanya 19 orang.

Padahal, dalam setiap rapat paripurna harus dihadiri minimal dua pertiga anggota DPRD Sidoarjo. Yakni sebanyak 34 anggota. Karena tidak quorum itu, rapat paripurna yang sedianya sesuai undangan dimulai pukul 19.00 WIB itu molor hingga pukul 22.00 WIB. Namun akhirnya rapat paripurna tak bisa dilaksanakan.

Berdasarkan data kehadirannya, dari 7 fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo, hanya sekitar 2 anggota fraksi yang menghadiri rapat paripurna itu. Akibatnya rapat paripurna malam itu dibatalkan.

Anggota Fraksi PKB, Usman mengatakan kendati LKPJ Tahun 2018 gagal disahkan. Namun dipastikan tidak akan ada imbas apa pun pada jalannya roda pemerintahan di Sidoarjo.

"Pada Tahun 2018 lalu, PPAPBD 2017 juga secara terang-terangan ditolak 6 fraksi. Itu tidak ada implikasi apapun. Begitu juga rencana paripurna malam kemarin tak bisa digelar karena tidak quorum," terang Usman kepada republikjatim.com, Rabu (10/07/2019).

Lebih jauh, kata Usman yang anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo ini mengungkapkan jika rapat paripurna semalam memang tidak quorum. Baginya hal itu tapi tidak ada konsekuensi apa pun atas persoalan itu.

"Tidak ada konsekuensi apa pun. Kalau pun ada rekomendasi, yang ada hanya konsekuensi politik dan moral bagi Kepala Daerah, agar melaksanakan rekomendasi DPRD atas telaah mengenai LKPJ itu," ungkap Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo ini.

Bagi politis PKB ini, sebenarnya LKPJ itu tidak untuk diterima atau ditolak. Akan tetapi untuk dibahas DPRD dan selanjutnya diberikan rekomendasi. Jika dalam waktu sebulan sejak diajukannya Raperda Pertanggungjawaban APBD dari Bupati, DPRD tidak mengambil keputusan atas Raperda PPAPBD itu, maka Bupati akan menyusun Perkada yang akan disahkan Gubernur.

"Setelah adanya Perkada PPAPBD yang telah disahkan Gubernur, Bupati dapat mengajukan Perubahan APBD ke DPRD," tegasnya.

Sementara secara terpisah, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mengaku tidak tahu apa-apa atas rencana paripurna gagal itu. Menurutnya dia sudah hadir di DPRD Sidoarjo pukul 22.00 WIB pihaknya meninggalkan DPRD Sidoarjo.

"Saya tidak tahu mengapa terjadi seperti itu. Yang jelas semalam saya diundang paripurna dan sudah hadir disana (dewan)," katanya.

Selain itu, Abah Saiful menyayangkan sikap anggota dewan, yang tidak sejalan dengan pemerintah daerah. Karena itu, bupati sudah menyiapkan Perkada sebagai payung hukum LKPJ 2018, jika kejadian Tahun 2018 lalu kembali terulang.

"Kami sudah kirimkan LKPJ dengan landasan Perkada ke Gubernur Jawa Timur. Karena yang boikot kan mereka (dewan). Semua urusan itu bakal diselesaikan Sekda (Achmad Zaini)," tandasnya di Pendopo Delta Wibawa. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Usut Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Penyidik Polda Jatim Cek Lokasi di Sukorejo Buduran

Usut Dugaan Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Tanah, Penyidik Polda Jatim Cek Lokasi di Sukorejo Buduran

Rabu, 01 Apr 2026 00:35 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 00:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtan (Harta Benda Bangunan Tanah) Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menunjukkan keseriusannya…

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mengapresiasi pengelolaan kebun kelengkeng di wilayah Tulangan. Kebun itu, dinilai…

Tiga Bulan Beroperasi Sudah Penuhi Standar, SPPG Kepuhkemiri Tulangan Disidak Wabup Sidoarjo

Tiga Bulan Beroperasi Sudah Penuhi Standar, SPPG Kepuhkemiri Tulangan Disidak Wabup Sidoarjo

Selasa, 31 Mar 2026 15:35 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 15:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di…

Ketua KAI Jatim Siap 'Buka-Bukaan' ke KPK dan Mabes Polri Soal Dugaan Gratifikasi di Sidoarjo

Ketua KAI Jatim Siap 'Buka-Bukaan' ke KPK dan Mabes Polri Soal Dugaan Gratifikasi di Sidoarjo

Selasa, 31 Mar 2026 09:23 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 09:23 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur (Jatim), H Abdul Malik SH MH menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan…

Dituding Pungli Pengembang Hampir Rp 1 Miliar, Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Tahan Kades Mulyodadi Wonoayu

Dituding Pungli Pengembang Hampir Rp 1 Miliar, Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Tahan Kades Mulyodadi Wonoayu

Senin, 30 Mar 2026 22:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi menetapkan Kepala Desa Mulyodadi, Kecamatan…

Perkuat Hubungan Sekaligus Minta Saran, Bupati dan Para Pejabat Sidoarjo Silaturahmi ke Sejumlah Kiai Sepuh

Perkuat Hubungan Sekaligus Minta Saran, Bupati dan Para Pejabat Sidoarjo Silaturahmi ke Sejumlah Kiai Sepuh

Senin, 30 Mar 2026 20:16 WIB

Senin, 30 Mar 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, Kepala BNN Sidoarjo, Kombes Pol Gatot…