Pekerjaan Tak Selesai, Puluhan Kontraktor PUPR Terancam Sanksi Denda

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan rekanan (kontraktor) yang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Sidoarjo terancam sanksi denda. Ini menyusul para rekanan (pihak ketiga) itu disinyalir tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu hingga akhir Desember 2017 ini lantaran rata-rata proyek itu merupakan hasil Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2017 dan tidak dikerjakan mulai awal Tahun 2017 lalu.

Rata-rata proyek yang belum selesai dikerjakan hingga 4 hari menjelang tutup Tahun 2017 itu adalah proyek pekerjaan peningkatan jalan, jembatan dan proyek pembangunan plengsengan.

Berdasarkan kondisi di lapangan sejumlah proyek yang belum selesai pekerjaannya itu, diantaranya untuk jalan ada di Desa Sekardangan (Sidoarjo), Kebonagung (Sukodono), Modong (Tulangan) dan JL Jaksa Agung Suprapto. Sedangkan untuk plengsengan salah satunya ada di Desa Sepande (Candi). Oleh karenanya, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah memberikan peringatan (warning) ke para pelaksana proyek itu agar segera menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu. Mengingat waktu kontrak pekerjaan setiap proyek itu tinggal beberapa hari saja.

"Tidak ada warning atau ada warning pun tetap sama. Yang tidak selesai pekerjaannya pasti akan kena finalti. Pasti dikenakan sanksi jika tak selesai sesuai yang ditarget. Karena 1 Januari 2018 semua pekerjaan itu harus selesai semua. Kalau tak selesai kena sanksi 1 per mil per hari (per seribu nilai kontrak). Kalau kontraknya besar dendanya juga besar," terang Saiful Ilah kepada republikjatim.com, Rabu (27/12/2017).

Kendati demikian, kata pria yang akrab dipanggil Abah Ipul ini, meski waktunya tinggal beberapa hari, proyek harus dikerjakan sebaik-baiknya dan tidak dikerjakan asal-asalan karena memburu waktu yang pendek itu.

"Karena kalau dikerjakan cepat-cepat tak mempertimbangkan kualitas, pemerintah yang dirugikan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Pemkab Sidoarjo, Sigit Setyawan perpanjangan masa pekerjaan itu tidak membuat rekanan bebas denda dan sanksi. Menurutnya, adanya waktu perpanjangan itu agar proyek tidak mangkrak dan bisa segera cepat diselesaikan pelaksananya.

"Kami beri perpanjangan, tapi karena terlambat tetap rekanan kena sanksi hitungan per hari itu. Tidak ada batas waktu perpanjangan. Karena semakin cepat selesai makin sedikit dendanya. Semakin lama semakin merugi rekanan itu karena dendanya makin besar dan mahal. Apalagi kontrak pekerjaannya bernilai besar," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Segera Sikat Sejumlah Jembatan Liar, Pemkab Sidoarjo Amankan Proyek Betonisasi Gedangan-Betro Rp 23 Miliar dari Banjir

Segera Sikat Sejumlah Jembatan Liar, Pemkab Sidoarjo Amankan Proyek Betonisasi Gedangan-Betro Rp 23 Miliar dari Banjir

Selasa, 13 Okt 2026 18:18 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 18:18 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengambil langkah tegas terhadap maraknya keberadaan jembatan tanpa izin (akses ilegal) …

Wujudkan Pendidikan Setara dan Bebas Bullying, Mendikdasmen Dorong Sekolah Inklusi Berbasis STEAM-S

Wujudkan Pendidikan Setara dan Bebas Bullying, Mendikdasmen Dorong Sekolah Inklusi Berbasis STEAM-S

Selasa, 13 Okt 2026 15:35 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan inklusif dan meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis sains terus…

Serunya Student Exchange SD Al Muslim dan MI Unggulan Sabilillah, Dari Unjuk Bakat Hingga Belajar Bersama

Serunya Student Exchange SD Al Muslim dan MI Unggulan Sabilillah, Dari Unjuk Bakat Hingga Belajar Bersama

Selasa, 13 Okt 2026 12:49 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 12:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam upaya memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kualitas pendidikan, MI Unggulan Sabilillah Lamongan menggelar program…

Momentum HUT KORPRI 2026, Pemkab Ngawi Salurkan Bantuan Darurat Sekaligus Siapkan Solusi Jangka Panjang Krisis Air

Momentum HUT KORPRI 2026, Pemkab Ngawi Salurkan Bantuan Darurat Sekaligus Siapkan Solusi Jangka Panjang Krisis Air

Selasa, 13 Okt 2026 09:26 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 09:26 WIB

Ngawi (republikjatim.com) - Krisis air bersih akibat kemarau panjang di Kabupaten Ngawi meluas secara signifikan. Memanfaatkan momentum Hari Ulang Tahun (HUT)…

Ikan Melimpah Harga Anjlok, Nelayan Tambak Cemandi Sedati Justru Siap Naik Kelas Lewat Teknologi Pelet ABF

Ikan Melimpah Harga Anjlok, Nelayan Tambak Cemandi Sedati Justru Siap Naik Kelas Lewat Teknologi Pelet ABF

Senin, 12 Okt 2026 20:36 WIB

Senin, 12 Okt 2026 20:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Melimpahnya hasil tangkapan laut yang seharusnya menjadi angin segar kerap kali justru memicu duka bagi para nelayan. Di Desa …

Deviasi 10 Persen, Bupati Subandi Sidak Proyek Betonisasi Gedangan - Betro Rp 23 Miliar Minta Kejar Keterlambatan

Deviasi 10 Persen, Bupati Subandi Sidak Proyek Betonisasi Gedangan - Betro Rp 23 Miliar Minta Kejar Keterlambatan

Senin, 12 Okt 2026 19:36 WIB

Senin, 12 Okt 2026 19:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bergerak cepat meninjau langsung proyek betonisasi Jalan Gedangan - Betro, Senin (12/10/2026). Dalam…