Pekerjaan Tak Selesai, Puluhan Kontraktor PUPR Terancam Sanksi Denda

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan rekanan (kontraktor) yang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Sidoarjo terancam sanksi denda. Ini menyusul para rekanan (pihak ketiga) itu disinyalir tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu hingga akhir Desember 2017 ini lantaran rata-rata proyek itu merupakan hasil Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2017 dan tidak dikerjakan mulai awal Tahun 2017 lalu.

Rata-rata proyek yang belum selesai dikerjakan hingga 4 hari menjelang tutup Tahun 2017 itu adalah proyek pekerjaan peningkatan jalan, jembatan dan proyek pembangunan plengsengan.

Berdasarkan kondisi di lapangan sejumlah proyek yang belum selesai pekerjaannya itu, diantaranya untuk jalan ada di Desa Sekardangan (Sidoarjo), Kebonagung (Sukodono), Modong (Tulangan) dan JL Jaksa Agung Suprapto. Sedangkan untuk plengsengan salah satunya ada di Desa Sepande (Candi). Oleh karenanya, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah memberikan peringatan (warning) ke para pelaksana proyek itu agar segera menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu. Mengingat waktu kontrak pekerjaan setiap proyek itu tinggal beberapa hari saja.

"Tidak ada warning atau ada warning pun tetap sama. Yang tidak selesai pekerjaannya pasti akan kena finalti. Pasti dikenakan sanksi jika tak selesai sesuai yang ditarget. Karena 1 Januari 2018 semua pekerjaan itu harus selesai semua. Kalau tak selesai kena sanksi 1 per mil per hari (per seribu nilai kontrak). Kalau kontraknya besar dendanya juga besar," terang Saiful Ilah kepada republikjatim.com, Rabu (27/12/2017).

Kendati demikian, kata pria yang akrab dipanggil Abah Ipul ini, meski waktunya tinggal beberapa hari, proyek harus dikerjakan sebaik-baiknya dan tidak dikerjakan asal-asalan karena memburu waktu yang pendek itu.

"Karena kalau dikerjakan cepat-cepat tak mempertimbangkan kualitas, pemerintah yang dirugikan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Pemkab Sidoarjo, Sigit Setyawan perpanjangan masa pekerjaan itu tidak membuat rekanan bebas denda dan sanksi. Menurutnya, adanya waktu perpanjangan itu agar proyek tidak mangkrak dan bisa segera cepat diselesaikan pelaksananya.

"Kami beri perpanjangan, tapi karena terlambat tetap rekanan kena sanksi hitungan per hari itu. Tidak ada batas waktu perpanjangan. Karena semakin cepat selesai makin sedikit dendanya. Semakin lama semakin merugi rekanan itu karena dendanya makin besar dan mahal. Apalagi kontrak pekerjaannya bernilai besar," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan A Yani, Sidoarjo, Minggu (01/02/2026). Ribuan warga…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…