Pekerjaan Tak Selesai, Puluhan Kontraktor PUPR Terancam Sanksi Denda

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puluhan rekanan (kontraktor) yang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Sidoarjo terancam sanksi denda. Ini menyusul para rekanan (pihak ketiga) itu disinyalir tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu hingga akhir Desember 2017 ini lantaran rata-rata proyek itu merupakan hasil Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2017 dan tidak dikerjakan mulai awal Tahun 2017 lalu.

Rata-rata proyek yang belum selesai dikerjakan hingga 4 hari menjelang tutup Tahun 2017 itu adalah proyek pekerjaan peningkatan jalan, jembatan dan proyek pembangunan plengsengan.

Berdasarkan kondisi di lapangan sejumlah proyek yang belum selesai pekerjaannya itu, diantaranya untuk jalan ada di Desa Sekardangan (Sidoarjo), Kebonagung (Sukodono), Modong (Tulangan) dan JL Jaksa Agung Suprapto. Sedangkan untuk plengsengan salah satunya ada di Desa Sepande (Candi). Oleh karenanya, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah memberikan peringatan (warning) ke para pelaksana proyek itu agar segera menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu. Mengingat waktu kontrak pekerjaan setiap proyek itu tinggal beberapa hari saja.

"Tidak ada warning atau ada warning pun tetap sama. Yang tidak selesai pekerjaannya pasti akan kena finalti. Pasti dikenakan sanksi jika tak selesai sesuai yang ditarget. Karena 1 Januari 2018 semua pekerjaan itu harus selesai semua. Kalau tak selesai kena sanksi 1 per mil per hari (per seribu nilai kontrak). Kalau kontraknya besar dendanya juga besar," terang Saiful Ilah kepada republikjatim.com, Rabu (27/12/2017).

Kendati demikian, kata pria yang akrab dipanggil Abah Ipul ini, meski waktunya tinggal beberapa hari, proyek harus dikerjakan sebaik-baiknya dan tidak dikerjakan asal-asalan karena memburu waktu yang pendek itu.

"Karena kalau dikerjakan cepat-cepat tak mempertimbangkan kualitas, pemerintah yang dirugikan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Pemkab Sidoarjo, Sigit Setyawan perpanjangan masa pekerjaan itu tidak membuat rekanan bebas denda dan sanksi. Menurutnya, adanya waktu perpanjangan itu agar proyek tidak mangkrak dan bisa segera cepat diselesaikan pelaksananya.

"Kami beri perpanjangan, tapi karena terlambat tetap rekanan kena sanksi hitungan per hari itu. Tidak ada batas waktu perpanjangan. Karena semakin cepat selesai makin sedikit dendanya. Semakin lama semakin merugi rekanan itu karena dendanya makin besar dan mahal. Apalagi kontrak pekerjaannya bernilai besar," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Serap Aspirasi Warga Di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dicurhati Soal Tingginya Angka Pengangguran dan Bantuan Alsintan

Serap Aspirasi Warga Di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dicurhati Soal Tingginya Angka Pengangguran dan Bantuan Alsintan

Minggu, 10 Mei 2026 05:33 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 05:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - GP Ansor Ranting Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo menggelar diskusi Ruang Kebersamaan, Sabtu (09/05/2026) malam. Acara…

Abadikan Semangat Kartini, KGPS Luncurkan Buku Antologi Puisi ke 15 Bertema Perempuan Pencerah Hati

Abadikan Semangat Kartini, KGPS Luncurkan Buku Antologi Puisi ke 15 Bertema Perempuan Pencerah Hati

Sabtu, 09 Mei 2026 20:05 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 20:05 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Semangat perjuangan Raden Ajeng (RA) Kartini terbukti tak lekang oleh waktu. Di tangan para pendidik yang tergabung dalam…

Para Mantan Narapidana Korupsi Kembali Lolos Cakades di Sidoarjo, PMD Ngaku Syarat Sudah Terpenuhi Semua

Para Mantan Narapidana Korupsi Kembali Lolos Cakades di Sidoarjo, PMD Ngaku Syarat Sudah Terpenuhi Semua

Sabtu, 09 Mei 2026 07:25 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 07:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Panggung politik desa di Kabupaten Sidoarjo kembali bergejolak. Belum usai perdebatan soal perangkat desa yang bisa mencalonkan…

Dikunjungi Bupati Karangasem, Bupati Subandi Bongkar Strategi Dongkrak PAD Sidoarjo yang Jadi Rujukan Daerah Lain

Dikunjungi Bupati Karangasem, Bupati Subandi Bongkar Strategi Dongkrak PAD Sidoarjo yang Jadi Rujukan Daerah Lain

Jumat, 08 Mei 2026 20:55 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 20:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Sidoarjo menjadi rujukan daerah lain. Diantaranya adalah…

Sinergi Akademisi Umsida Dorong Penguatan Akuntansi Pelaku UMKM Lokal Tembus Pasar Internasional

Sinergi Akademisi Umsida Dorong Penguatan Akuntansi Pelaku UMKM Lokal Tembus Pasar Internasional

Jumat, 08 Mei 2026 20:24 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 20:24 WIB

Bandung (republikjatim.com) - Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (Abdimas) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) kembali diselenggarakan dalam skala…

Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan Ke Keluarga Korban Kecelakaan Lingkar Timur dan Keluarga Kades Buncitan Sedati

Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan Ke Keluarga Korban Kecelakaan Lingkar Timur dan Keluarga Kades Buncitan Sedati

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga korban kecelakaan di JL Raya Lingkar Timur…