Jaga Mutu Layanan, BPJS Sidoarjo Tak Henti-Hentinya Ingatkan Akreditasi Rumah Sakit Mitranya

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
CEK LAYANAN - Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sidoarjo, Sri Mugirahayu mengecek proses pelayanan untuk peserta JKN - KIS yang ada di kantornya, Kamis (02/05/2019).
CEK LAYANAN - Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sidoarjo, Sri Mugirahayu mengecek proses pelayanan untuk peserta JKN - KIS yang ada di kantornya, Kamis (02/05/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sidoarjo tidak henti-hentinya mengingatkan masalah akreditasi 17 Rumah Sakit rujukan atau Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang sudah bekerjasama. Hal ini lantaran status akreditasi menjadi salah satu syarat wajib untuk memastikan peserta JKN -KIS mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu sesusai standar.

Dari 17 rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan Sidoarjo, saat ini terdapat 2 rumah sakit yang bakal habis status akreditasinya. Yakni Rumah Sakit Siti Khodijah dan RSIA Pondok Tjandra.

"Kami tak pernah lelah mengingatkan (mengoprak-oprak) rumah sakit mitra yang masa akresitasinya bakal habis. Contohnya Januari 2019 kemarin ada rumah sakit yang akreditasinya bakal habis, setelah diingatkan akhirnya selesai dan tidak ada masalah lagi," terang Kabid Penjaminan Manfaat dan Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, dr Erwin Widiarmanto kepada republikjatim.com, Kamis (02/05/2019) saat jumpa pers di kantornya.

Oleh karena itu, untuk kedua rumah sakit yang bakal habis masa akreditasinya pada tanggal 16 dan 26 Mei 2019, pihaknya juga sudah mengingatkan kedua rumah sakit itu untuk mengurus status akreditasinya. Yakni melalui lisan dan secara tertulis. Apalagi, akreditasi itu harus diajukan 6 bulan sebelum habisnya masa akrditasi rumah sakit.

"Kami berharap kedua rumah sakit itu segera menyelesaikan status akreditasinya. Karena menjadi syarat utama bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sejak Tahun 2014 sesuai pelaksanaan program JKN KIS. Apalagi sejak peraturan ditetapkan masih diberi perpanjangan hingga 1 Januari 2019 sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99 Tahun 2015 tentang Perubahan PMK Nomor 71 Tahun 2013. Paling lambat 30 Juni 2019 harus sudah terakreditasi," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Sri Mugirahayu menegaskan sanksi yang diberikan ke rumah sakit yang tidak memperbaruhi status akreditasinya bakal diberi sanksi pemutusan kontrak kerjasama. Namun hingga kini, di Sidoarjo belum ada perkara hingga sampai terputusnya kerjasama dengan Fasilitas Kesehatan (Faskes) itu.

"Semua Faskes wajib memperbaruhi akreditasi itu. Karena kerjasama rumah sakit atau Faskes lainnya dengan BPJS kesehatan itu sifat dan semangatkan adalah mutual benefit atau saling menguntungkan," tegasnya.

Bagi Sri rumah sakit maupun Faskes lain yang status akreditasinya tak diperbaruhi maka akan menampikkan aspek hukum dalam kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Apalagi status akreditasi rumah sakit ini merupakan bentuk perlindungan pemerintah dalam memenuhi hak setiap warga negara agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak bermutu dan berkualitas.

"Akreditasi wajib karena itu masuk faktor hukumnya. Akreditasi tidak hanya melindungi masyarakat (peserta JKN KIS) tetapi juga melindungi tenaga kerja yang bekerja di rumah sakit atau Faskes lainnya itu," paparnya.

Kendati demikian, lanjut Sri pemutusan kerjasama rumah sakit dan BPJS Kesehatan bukan hanya karena faktor akreditasi tapi juga karena rumah sakit tidak lolos kredensialing, tidak beroperasi atau surat izin operasinya habis.

"Akan tetapi semua itu juga membutuhkan pertimbangan Dinas Kesehatan dan Asosiasi Fasilitas Kesehatan (AFK) untuk memastikan pemutusan kontrak tidak mengganggu pelayanan dengan pemetaan analisa kebutuhan Faskes di setiap daerah," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Panen Buah Kelengkeng di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mengapresiasi pengelolaan kebun kelengkeng di wilayah Tulangan. Kebun itu, dinilai…

Tiga Bulan Beroperasi Sudah Penuhi Standar, SPPG Kepuhkemiri Tulangan Disidak Wabup Sidoarjo

Tiga Bulan Beroperasi Sudah Penuhi Standar, SPPG Kepuhkemiri Tulangan Disidak Wabup Sidoarjo

Selasa, 31 Mar 2026 15:35 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 15:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di…

Ketua KAI Jatim Siap 'Buka-Bukaan' ke KPK dan Mabes Polri Soal Dugaan Gratifikasi di Sidoarjo

Ketua KAI Jatim Siap 'Buka-Bukaan' ke KPK dan Mabes Polri Soal Dugaan Gratifikasi di Sidoarjo

Selasa, 31 Mar 2026 09:23 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 09:23 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur (Jatim), H Abdul Malik SH MH menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan…

Dituding Pungli Pengembang Hampir Rp 1 Miliar, Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Tahan Kades Mulyodadi Wonoayu

Dituding Pungli Pengembang Hampir Rp 1 Miliar, Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Tahan Kades Mulyodadi Wonoayu

Senin, 30 Mar 2026 22:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi menetapkan Kepala Desa Mulyodadi, Kecamatan…

Perkuat Hubungan Sekaligus Minta Saran, Bupati dan Para Pejabat Sidoarjo Silaturahmi ke Sejumlah Kiai Sepuh

Perkuat Hubungan Sekaligus Minta Saran, Bupati dan Para Pejabat Sidoarjo Silaturahmi ke Sejumlah Kiai Sepuh

Senin, 30 Mar 2026 20:16 WIB

Senin, 30 Mar 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, Kepala BNN Sidoarjo, Kombes Pol Gatot…

Jelang Muscab PKB Sidoarjo, Anik Maslachah Pilih Tidak Running Jagokan Kader Internal di Bursa Calon Ketua

Jelang Muscab PKB Sidoarjo, Anik Maslachah Pilih Tidak Running Jagokan Kader Internal di Bursa Calon Ketua

Senin, 30 Mar 2026 19:30 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo yang dijadwalkan digelar 4 April 2026 mendatang, dinamika internal DPC PKB…