Pengembang Rumah Persemayaman Jenazah Terpaksa Harus Mengubah Site Plan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi A DPR Sidoarjo, Choirul Hidayat
Anggota Komisi A DPR Sidoarjo, Choirul Hidayat

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengembang PT Surga Pelangi terpaksa harus mengubah site plan pembangunan Rumah Persemayaman Jenazah yang ada di Kelurahan Ketegan, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Hal ini disebabkan lantaran perizinan yang diajukan PT Surga Pelangi sudah ada. Selain itu, proyek pembangunan terutama soal pengurukan lahan sudah berjalan.

"Prinsipnya soal perizinan sudah yang diajukan pengembang (PT Surga Pelangi) sudah jelas dan tidak ada kendala. Hanya saja harus mengubah site plannya," terang anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat kepada republikjatim.com, Senin (25/03/2019).

Selain itu, anggota Fraksi PDIP DPRD Sidoarjo ini meminta jika pembangunan boleh dilanjutkan jika site plan barunya sudah selesai. Isi perubahan site plan itu, diantarnya jika sebelumnya full bangunan diubah menjadi bangunan seluruhnya ada di belakang (dekal tol). Selain itu juga mengubah Saluran Ekstra Tegangan Tinggi (Sutet).

"Jadi site plan barunya tidak full bangunan. Bagian depan akan digunakan lahan parkir dan pertamanan terutama yang berdekatan dengan pemukiman warga RT 13 Kelurahan Ketegan," imbuhnya.

Selain itu, lanjut pria yang akrab dipanggil Dayat ini pihak pengembang bersedia membuat MoU dengan warga untuk tidak mengajukan perizinan baru saat Rumah Persemayaman Jenazah itu sudah beroperasi. Hal ini untuk menghargai keberatan warga itu.

"Kalau bisa ada MoU baru kalau pengembang tak ada mengajukan perizinan baru saat pembangunan sudah selesai dan pengembangan usaha baru yang sesuai bidangnya. Karena itu akan membuat warga keberatan," tegasnya.

Sementara itu, kata Dayat seluruh masukan itu merupakan hasil rapat internal Komisi A DPRD Sidoarjo dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rapat internal itu dilaksanakan, Sabtu (23/03/2019) paska para anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo sidak ke lokasi pembangunan Rumah Persemayaman Jenazah dan sejumlah OPD terkait.

"Semua harus legowo dengan hasil ini, karena izinnya sudah terpenuhi semua," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan Rumah Persemanyaman Jenasah di Kelurahan Ketegan, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Sabtu (23/03/2019). Sidak di lokasi yang ada di sisi selatan tol Waru-Sidoarjo sebagai tindaklanjut rekomendasi hearing beberapa waktu lalu di DPRD Sidoarjo.

Selain itu, dalam sidak ini untuk memastikan kondisi bangunan Rumah Persemayaman Jenazah itu. Sekaligus untuk memastikan jarak dan letak pemukiman warga RT 13 Kelurahan Ketegan yang menolak pembangunan rumah persemayaman itu. Apalagi, saat sidak anggota Komisi A DPRD Sidoarjo ke lokasi itu, warga setempat sudah memenuhi pintu masuk lokasi pembangunan. Mereka membentangkan sejumlah poster penolakan pembangunan Rumah Persemayaman Jenazah itu. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kasus Impor Ponsel Bekas Ilegal, Kortas Tipikor Polri Sita Uang Ratusan Juta, Emas, Sertifikat dan 7 Kontainer Dokumen

Kasus Impor Ponsel Bekas Ilegal, Kortas Tipikor Polri Sita Uang Ratusan Juta, Emas, Sertifikat dan 7 Kontainer Dokumen

Kamis, 25 Jun 2026 09:33 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 09:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri berhasil menyita aset bernilai fantastis dari hasil…

Dari Musibah Jadi Berkah, Menko AHY dan Bupati Subandi Kawal Proyek Rp 122 Miliar Pembangunan Ponpes Al Khoziny

Dari Musibah Jadi Berkah, Menko AHY dan Bupati Subandi Kawal Proyek Rp 122 Miliar Pembangunan Ponpes Al Khoziny

Rabu, 24 Jun 2026 21:43 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen pemerintah dalam menghadirkan fasilitas pendidikan yang aman dan layak bagi para santri terus dikebut. Menteri…

Atasi TPT, HIPMI Sidoarjo Sodorkan Roadmap Ekonomi 2026 - 2030 ke Pemkab Diapresiasi Bupati Subandi

Atasi TPT, HIPMI Sidoarjo Sodorkan Roadmap Ekonomi 2026 - 2030 ke Pemkab Diapresiasi Bupati Subandi

Rabu, 24 Jun 2026 20:16 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sidoarjo resmi menyodorkan Roadmap Sinergi…

Gempur Rokok Ilegal, Sidoarjo Musnahkan 9 Juta Batang Rokok Polos Senilai Rp13,5 Miliar

Gempur Rokok Ilegal, Sidoarjo Musnahkan 9 Juta Batang Rokok Polos Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:26 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemkab Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo dalam…

Tindak Tegas Penunggak Pajak, DJP Jatim Sita 230 Aset Senilai Rp 24,9 Miliar

Tindak Tegas Penunggak Pajak, DJP Jatim Sita 230 Aset Senilai Rp 24,9 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:53 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:53 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jawa Timur (Jatim) mengambil langkah tegas namun terukur dalam menegakkan keadilan hukum…

Suhu Politik Sidokepung Memanas Jelang Pelantikan, Kades Terpilih Tepis Penyerobotan Tanah Anggap Muatan Politis

Suhu Politik Sidokepung Memanas Jelang Pelantikan, Kades Terpilih Tepis Penyerobotan Tanah Anggap Muatan Politis

Rabu, 24 Jun 2026 10:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 10:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Belum sempat resmi dilantik, Kepala Desa (Kades) Sidokepung, Kecamatan Buduran terpilih, H Ariantono, sudah diterpa isu miring.…