Dewan Rekomendasikan Pembangunan Rumah Persemayaman Dihentikan Sementara

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HEARING - Puluhan perwakilan warga Kelurahan Ketegan, Kecamatan Taman mengikuti hearing bersama Komisi A DPRD Sidoarjo bersama sejumlah OPD Pemkab Sidoarjo terkait di ruang Paripurna, Rabu (13/03/2019).
HEARING - Puluhan perwakilan warga Kelurahan Ketegan, Kecamatan Taman mengikuti hearing bersama Komisi A DPRD Sidoarjo bersama sejumlah OPD Pemkab Sidoarjo terkait di ruang Paripurna, Rabu (13/03/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo merekomendasikan agar rencana pembangunan Rumah Persemayaman Mayat di Kelurahan Ketegan, Kecamatan Taman untuk diberhentikan sementara. Dewan meminta PT Surga Pelangi sebagai investor menunda pengerjaan pembangunan hingga ada keputusan lebih lanjut.

Rekomendasi ini merupakan keputusan dan hasil hearing antara puluhan warga RT 13 dan RT 14, RW 03, Kelurahan Ketegan, perwakilan PT Surga Pelangi, perwakilan Kelurahan Ketegan dan perwakilan Kecamatan Taman serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Selain itu, rekomendasi lainnya yakni anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo bakal melaksanakan sidak ke lokasi pembangunan yang saat ini sudah dalam tahap pemasangan tiang pancang itu.

"Warga menyayangkan terbitnya surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rumah persemayaman mayat ini. Padahal warga menolak lahan ini digunakan untuk pembangunan selain persemayaman mayat. Kami menolak dan merasa tidak nyaman jika kawasan itu dibangun rumah persemayaman mayat," terang salah seorang koordinator warga, Edi Susanto kepada republikjatim.com, Rabu (13/03/2019) di sela-sela hearing.

Selain itu, kata Edi warga berharap Pemkab Sidoarjo dan Komisi A memberhentikan rencana pembangunan rumah persemayaman itu. Apalagi, warga khawatir jika bangunan yang berada di lahan sekitar 1,8 hektar itu akan digunakan sebagai tempat pembakaran mayat.

"Pasti ada dampak besar bagi warga sekitar. Saat rumah persemayaman mayat itu dioperasikan," pintahnya.

Sedangkan General Affair PT Surga Pelangi, Ali Komala menjelaskan jika perizinan untuk mendirikan rumah persemayaman mayat itu sudah dikantonginya. Salah satunya IMB. Selain itu, pihaknya juga sudah bertemu dengan sejumlah perwakilan warga untuk membahas rencana pembangunan rumah persemayaman mayat itu.

"Sejumlah prosedur sudah kami lalui tahapannya. Penolakan ini saya nilai hanya sebagai dampak dan akibat adanya persaingan bisnis saja," tegasnya.

Sementara menanggapi permasalahan Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Saiful Maali bersikap tegas. Politisi PKB yang memimpin hearing ini merekomendasikan agar pembangunan rumah persemayaman mayat ini dihentikan sementara.

"Kami bersama dengan dinas terkait juga akan sidak ke lokasi rencana pembangunan. Kami akan mendatangi lokasi secepatnya," paparnya.

Sedangkan anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Wisnu Pradono meminta agar pihak terkait diantaranya DPMPTSP dan Komisi A meninjau lokasi secara langsung. Harapannya, bisa melihat secara langsung kondisi di lapangan dan dampak yang terjadi terhadap warga sekitar atas pembangunan rumah persemayaman mayat itu.

"Kalau dilihat berdasarkan aturannya perizinan investor sudah benar. Karena itu harus dilihat di lapangan untuk tindak lanjutnya agar semua tahu duduk persoalan dan dampaknya hingga warga menolak pembangunan ini," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Buka Sosialisasi Tata Kelola Pokir DPRD, Bupati Subandi Minta Eksekutif dan Legislatif Solid Demi Pembangunan Sidoarjo

Buka Sosialisasi Tata Kelola Pokir DPRD, Bupati Subandi Minta Eksekutif dan Legislatif Solid Demi Pembangunan Sidoarjo

Senin, 19 Okt 2026 20:31 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mematangkan langkah untuk memastikan program pembangunan daerah tepat sasaran.…

Di Kenal Pamit Kapolresta Sidoarjo, Bupati Subandi Ajak AKBP Bobby Terus Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Kota Delta

Di Kenal Pamit Kapolresta Sidoarjo, Bupati Subandi Ajak AKBP Bobby Terus Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Kota Delta

Senin, 19 Okt 2026 14:01 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai acara Kenal Pamit Kapolresta Sidoarjo di Gedung Serba Guna (GSG) Polresta Sidoarjo,…

Atasi Beban 411 PSU Perumahan Terbengkalai, Komisi C DPRD Sidoarjo Dorong Pembentukan Satgas dan Pansus Khusus

Atasi Beban 411 PSU Perumahan Terbengkalai, Komisi C DPRD Sidoarjo Dorong Pembentukan Satgas dan Pansus Khusus

Senin, 19 Okt 2026 13:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 13:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama jajaran Organisasi…

Babak Baru Kasus TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elite, Pembeli dan Pemasok Material Diperiksa Lagi Pidsus Kejari Sidoarjo

Babak Baru Kasus TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elite, Pembeli dan Pemasok Material Diperiksa Lagi Pidsus Kejari Sidoarjo

Senin, 19 Okt 2026 13:11 WIB

Senin, 19 Okt 2026 13:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penyelidikan kasus alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi seluas 3.500 meter persegi yang berubah menjadi puluhan rumah kos…

Drama 10 Pemain Tahan Imbang Persis Solo 3-3, Bupati Subandi Acungi Jempol Mental Baja Para Pemain Deltras FC

Drama 10 Pemain Tahan Imbang Persis Solo 3-3, Bupati Subandi Acungi Jempol Mental Baja Para Pemain Deltras FC

Senin, 19 Okt 2026 11:12 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Skuad Deltras FC kembali membuktikan diri sebagai tim yang pantas disegani di kancah Liga 2 Indonesia. Meski harus berjuang…

Bukan Slogan, NasDem Sidoarjo Dorong Ketahanan Pangan, Salurkan Traktor dan Ratusan Ton Benih hingga Integrated Farming

Bukan Slogan, NasDem Sidoarjo Dorong Ketahanan Pangan, Salurkan Traktor dan Ratusan Ton Benih hingga Integrated Farming

Senin, 19 Okt 2026 09:54 WIB

Senin, 19 Okt 2026 09:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Partai NasDem dalam mengawal ketahanan pangan nasional dan memajukan sektor pertanian kembali dibuktikan secara nyata.…