Dewan Rekomendasikan Pembangunan Rumah Persemayaman Dihentikan Sementara

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
HEARING - Puluhan perwakilan warga Kelurahan Ketegan, Kecamatan Taman mengikuti hearing bersama Komisi A DPRD Sidoarjo bersama sejumlah OPD Pemkab Sidoarjo terkait di ruang Paripurna, Rabu (13/03/2019).
HEARING - Puluhan perwakilan warga Kelurahan Ketegan, Kecamatan Taman mengikuti hearing bersama Komisi A DPRD Sidoarjo bersama sejumlah OPD Pemkab Sidoarjo terkait di ruang Paripurna, Rabu (13/03/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo merekomendasikan agar rencana pembangunan Rumah Persemayaman Mayat di Kelurahan Ketegan, Kecamatan Taman untuk diberhentikan sementara. Dewan meminta PT Surga Pelangi sebagai investor menunda pengerjaan pembangunan hingga ada keputusan lebih lanjut.

Rekomendasi ini merupakan keputusan dan hasil hearing antara puluhan warga RT 13 dan RT 14, RW 03, Kelurahan Ketegan, perwakilan PT Surga Pelangi, perwakilan Kelurahan Ketegan dan perwakilan Kecamatan Taman serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Selain itu, rekomendasi lainnya yakni anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo bakal melaksanakan sidak ke lokasi pembangunan yang saat ini sudah dalam tahap pemasangan tiang pancang itu.

"Warga menyayangkan terbitnya surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rumah persemayaman mayat ini. Padahal warga menolak lahan ini digunakan untuk pembangunan selain persemayaman mayat. Kami menolak dan merasa tidak nyaman jika kawasan itu dibangun rumah persemayaman mayat," terang salah seorang koordinator warga, Edi Susanto kepada republikjatim.com, Rabu (13/03/2019) di sela-sela hearing.

Selain itu, kata Edi warga berharap Pemkab Sidoarjo dan Komisi A memberhentikan rencana pembangunan rumah persemayaman itu. Apalagi, warga khawatir jika bangunan yang berada di lahan sekitar 1,8 hektar itu akan digunakan sebagai tempat pembakaran mayat.

"Pasti ada dampak besar bagi warga sekitar. Saat rumah persemayaman mayat itu dioperasikan," pintahnya.

Sedangkan General Affair PT Surga Pelangi, Ali Komala menjelaskan jika perizinan untuk mendirikan rumah persemayaman mayat itu sudah dikantonginya. Salah satunya IMB. Selain itu, pihaknya juga sudah bertemu dengan sejumlah perwakilan warga untuk membahas rencana pembangunan rumah persemayaman mayat itu.

"Sejumlah prosedur sudah kami lalui tahapannya. Penolakan ini saya nilai hanya sebagai dampak dan akibat adanya persaingan bisnis saja," tegasnya.

Sementara menanggapi permasalahan Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Saiful Maali bersikap tegas. Politisi PKB yang memimpin hearing ini merekomendasikan agar pembangunan rumah persemayaman mayat ini dihentikan sementara.

"Kami bersama dengan dinas terkait juga akan sidak ke lokasi rencana pembangunan. Kami akan mendatangi lokasi secepatnya," paparnya.

Sedangkan anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Wisnu Pradono meminta agar pihak terkait diantaranya DPMPTSP dan Komisi A meninjau lokasi secara langsung. Harapannya, bisa melihat secara langsung kondisi di lapangan dan dampak yang terjadi terhadap warga sekitar atas pembangunan rumah persemayaman mayat itu.

"Kalau dilihat berdasarkan aturannya perizinan investor sudah benar. Karena itu harus dilihat di lapangan untuk tindak lanjutnya agar semua tahu duduk persoalan dan dampaknya hingga warga menolak pembangunan ini," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Grebek Sindikat Meterai Palsu Antarprovinsi, DJP dan Polda Metro Jaya Selamatkan Kerugian Negara Rp 1 Triliun

Grebek Sindikat Meterai Palsu Antarprovinsi, DJP dan Polda Metro Jaya Selamatkan Kerugian Negara Rp 1 Triliun

Kamis, 20 Agu 2026 10:37 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 10:37 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Sinergi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Polda Metro Jaya sukses membongkar jaringan lintas provinsi pembuat dan pengedar…

Komitmen Bangun Karakter Anak, Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Rp 23 Miliar untuk 5.500 Guru Ngaji di Kota Delta

Komitmen Bangun Karakter Anak, Pemkab Sidoarjo Gelontorkan Rp 23 Miliar untuk 5.500 Guru Ngaji di Kota Delta

Kamis, 20 Agu 2026 08:43 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 08:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan pendidik keagamaan. Sebanyak,…

Tidak Hanya Kejar Target, Pemkab Sidoarjo Dorong Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan hingga Siswa Magang

Tidak Hanya Kejar Target, Pemkab Sidoarjo Dorong Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan hingga Siswa Magang

Rabu, 19 Agu 2026 06:57 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 06:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo boleh saja melampaui target hingga 46,27 persen dari target awal…

Sinergi HMI dan Pemkab Sidoarjo, Siap Berantas Miras Ilegal, Tekan HIV/AIDS hingga Fasilitasi Pelantikan di Pendopo

Sinergi HMI dan Pemkab Sidoarjo, Siap Berantas Miras Ilegal, Tekan HIV/AIDS hingga Fasilitasi Pelantikan di Pendopo

Selasa, 18 Agu 2026 21:59 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 21:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dukungan terhadap sikap Pemkab Sidoarjo dalam menertibkan peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal dan menekan angka HIV/AIDS…

Ubah Mall Jadi Kelas Terbuka, 74 Siswa Spemduta Guncang Royal Plaza Surabaya Lewat Pentas Wonderland

Ubah Mall Jadi Kelas Terbuka, 74 Siswa Spemduta Guncang Royal Plaza Surabaya Lewat Pentas Wonderland

Selasa, 18 Agu 2026 20:56 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 20:56 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Atrium Royal Plaza Surabaya mendadak riuh oleh aksi memukau dari 74 siswa kelas 7 SMP Muhammadiyah 2 Taman (Spemduta), Kecamatan…

Semarak HUT ke 81 RI di KB TK Al Muslim, Tanamkan Nasionalisme dan Jiwa Kepemimpinan Sejak Dini

Semarak HUT ke 81 RI di KB TK Al Muslim, Tanamkan Nasionalisme dan Jiwa Kepemimpinan Sejak Dini

Selasa, 18 Agu 2026 18:46 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 18:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ceria dan penuh semangat kemerdekaan menyelimuti KB TK Al Muslim Sidoarjo dalam rangka memperingati HUT ke 81 Republik…