Kelurahan Diminta Susun Rencana Kerja Berbasis Kebutuhan Masyarakat

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENINGKATAN - Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin meminta kelurahan membuat rencana kerja berbasis kebutuhan masyarakat dalam pelatihan aparatur kelurahan di Hotel Premier Juanda, Sidoarjo, Rabu (06/03/2019).
PENINGKATAN - Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin meminta kelurahan membuat rencana kerja berbasis kebutuhan masyarakat dalam pelatihan aparatur kelurahan di Hotel Premier Juanda, Sidoarjo, Rabu (06/03/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo melalui Bagian Pemerintahan melaksanakan kegiatan Pelatihan bagi Aparatur Pemerintah Kelurahan di Hotel Premier Juanda, Sidoarjo. Kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas aparat Kelurahan dalam mengelola anggaran dan membuat program kerja berbasis kebutuhan masyarakat.

"Pelatihan peningkatan kapasitas pejabat kecamatan dan kelurahan ini dibutuhkan agar pejabat dapat memahami berbagai kebijakan dan peraturan yang ada di kelurahan. Kemudian diaplikasikan untuk kepentingan masyarakat," terang Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin dihadapan Lurah dan Sekretaris Kelurahan se Kabupaten Sidoarjo, Rabu (06/03/2019).

Pria yang akrab dipanggil Cak Nur ini menjelaskan mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan harus sesuai dengan aturan. Selain itu, program yang dibuat harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Lurah maupun sekretaris kelurahan harus berpikir progresif, membuat program kreatif sesuai kebutuhan masyarakat, dan jangan copy paste. Karena dalam merencakan program harus mampu menjadi solusi bagi masyarakat," pintahnya.

Kegiatan ini dihadiri Asisten Tata Pemerintah dan Kesra Pemkab Sidoarjo, Heri Susanto. Selain itu juga dihadiri Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama Direktorat Bina Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Sugiarto sebagai narasumber. Serta ada para Camat, Lurah dan Sekreraris Kelurahan se Sidoarjo.

Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Tugas Kerjasama Kemendagri, Sugiarto menegaskan anggaran kelurahan diperioritaskan untuk masyarakat melalui swakelola sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014. Pengaturan ini sesuai pasal 230 Undang-Undang Pemda. Isinya pemerintah kabupaten atau kota wajib mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk pembangunan sarana dan prasarana lokal kelurahan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan.

"Dana kelurahan itu masuk dalam anggaran masing-masing kecamatan," ungkapnya.

Bagi Sugiarto dana kelurahan sudah dialokasikan melalui APBN 2019 untuk menjaga harmoni. Hal ini lantaran ada kabupaten yang di dalamnya ada desa dan kelurahan. Dana itu hanya digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana atau pemberdayaan masyarakat di setiap kelurahan.

"Jadi lurah harus teliti dan memahami kebutuhan masyarakat. Pembangunan sarana dan prasarana lokal kelurahan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan harus melalui musyawarah pembangunan kelurahan," tegasnya.

Sementara itu Sugiarto memaparkan anggaran khusus bagi kelurahan tercantum di pasal 30 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Isinya anggaran kelurahan di kawasan kota yang tidak memiliki desa minimal 5 persen dari APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Bagi daerah yang memiliki desa, anggaran kelurahan harus diberikan minimal sebesar dana desa terendah yang diterima oleh desa di kabupaten atau kota itu. Dana kelurahan bersifat tambahan, karena selama ini anggaran untuk kelurahan sudah ada di SKPD," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dituding Pungli Pengembang Hampir Rp 1 Miliar, Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Tahan Kades Mulyodadi Wonoayu

Dituding Pungli Pengembang Hampir Rp 1 Miliar, Penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo Tahan Kades Mulyodadi Wonoayu

Senin, 30 Mar 2026 22:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi menetapkan Kepala Desa Mulyodadi, Kecamatan…

Perkuat Hubungan Sekaligus Minta Saran, Bupati dan Para Pejabat Sidoarjo Silaturahmi ke Sejumlah Kiai Sepuh

Perkuat Hubungan Sekaligus Minta Saran, Bupati dan Para Pejabat Sidoarjo Silaturahmi ke Sejumlah Kiai Sepuh

Senin, 30 Mar 2026 20:16 WIB

Senin, 30 Mar 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, Kepala BNN Sidoarjo, Kombes Pol Gatot…

Jelang Muscab PKB Sidoarjo, Anik Maslachah Pilih Tidak Running Jagokan Kader Internal di Bursa Calon Ketua

Jelang Muscab PKB Sidoarjo, Anik Maslachah Pilih Tidak Running Jagokan Kader Internal di Bursa Calon Ketua

Senin, 30 Mar 2026 19:30 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo yang dijadwalkan digelar 4 April 2026 mendatang, dinamika internal DPC PKB…

Halal Bihalal Bareng Ribuan ASN, Bupati Sidoarjo Ingatkan Kedisiplinan dan Empati di Setiap Bentuk Pelayanan

Halal Bihalal Bareng Ribuan ASN, Bupati Sidoarjo Ingatkan Kedisiplinan dan Empati di Setiap Bentuk Pelayanan

Senin, 30 Mar 2026 14:08 WIB

Senin, 30 Mar 2026 14:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi memimpin apel pagi sekaligus rangkaian acara halal bihalal yang dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara…

Perkuat Komitmen Energi Terbarukan di Jatim, Pemkab Sidoarjo Teken PKS Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Perkuat Komitmen Energi Terbarukan di Jatim, Pemkab Sidoarjo Teken PKS Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Minggu, 29 Mar 2026 16:43 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 16:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) bersama…

Sepanjang Fest 2026 Sukses Digelar, Wujud Pelestarian Seni Budaya Jaranan di Sidoarjo Kerjasama Dewan dan Dikbud

Sepanjang Fest 2026 Sukses Digelar, Wujud Pelestarian Seni Budaya Jaranan di Sidoarjo Kerjasama Dewan dan Dikbud

Minggu, 29 Mar 2026 10:58 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 10:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Semangat pelestarian budaya lokal kembali digaungkan melalui gelaran Sepanjang Fest 2026. Acara Fasilitasi Kegiatan Kebudayaan…