Tiap Paripurna Harus Ada PA Fraksi, PP 12 Kembalikan Kedudukan Dewan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan
Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kedudukan DPRD Sidoarjo sebagai legislatif bakal kembali seperti Tahun 2009 lalu. Ini menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pandangan Akhir (PA) Fraksi dalam setiap pembahasan paripurna. Hal ini, jika PA Fraksi tidak mendukung program pemerintah bisa jadi program ekskutif itu tidak bisa direalisasikan.

Selain itu, pembahasan konsep di setiap paripurna bakal lebih bidup lagi. Apalagi, hal itu sudah dimasukkan dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Sidoarjo. Tatib ini bisa digunakan setiap fraksi untuk menguatkan argumentasinya saat tidak menyetujui gagasan dan ide dari pemerintah daerah.

"Realisasi PP Nomor 12 Tahun 2018 pasal 9 ayat 3 huruf (d) ini sudah masuk dalam Tatib Dewan. Karena itu, setiap ada paripurna harus ada PA Fraksi di DPRD Sidoarjo," terang Ketua DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan kepada republikjatim.com, Rabu (12/12/2018).

Bagi pria yang akrab dipanggil Gus Wawan ini, dihidupkannya kewenangan setiap fraksi dalam memberikan PA ini, bakal memberikan warna pada demokrasi yang ada di DPRD Sidoarjo. Bahkan PA Fraksi ini bakal menjadi kunci dalam setiap kebijakan yang diambil antara eksekutif dan legislatif. Kondisi ini sama seperti pada era sebelum Tahun 2009 silam.

"Memang kewenangan PA ini sempat dilepas saat Tahun 2009 lalu. Tapi, kini kembali dihidupkan pada tahun akhir 2018 ini. Dengan PA Fraksi ini, akan semakin bagus bagi dewan. Semua keputusan akan semakin lebih fair (terbuka) dalam setiap pembahasan keputusan bersama di dewan," imbuh politisi PKB ini.

Lahirnya PP Nomor 12 Tahun 2018 ini, juga mengatur jumlah pansus disesuaikan dengan jumlah Komisi yang ada di DPRD Sidoarjo. Hal ini diatur dalam pasal 64 PP yang baru diberlakukan itu. Padahal, saat ini jumlah Pansus yang ada di DPRD Sidoarjo 9 buah Pansus dengan 5 Pansus belum selesai pembahasannya dan 4 Pansus sudah selesai.

"Kalau sekarang ada empat komisi di dewan, maka sebelum 4 Pansus ini selesai maka tidak ada lagi Pansus yang dibentuk. PP baru ini mengatur pembatasan jumlah pansus. Semoga bisa memacu kinerja teman-teman anggota dewan untuk menyelesaikan Raperda," tegasnya.

Sementara secara terpisah menanggapi PP Nomor 12 Tahun 2018 ini, Ketua Fraksi PKS Nasdem, Aditya Nindyatman menilai hidupkannya PA Fraksi ini merupakan kewajaran dari keputusan PP yang disahkan pemerintah. Baginya PP ini tidak akan membuat anggota dewan makin bertaring. Akan tetapi dalam setiap pengambilan keputusan alasannya harus rasional, logis dan bisa diterima semua kalangan.

"Meski PA Fraksi ada lagi, hal ini tidak akan menjadi persoalan rumit antara legislatif dan eksekutif. Hal ini kalau memang tujuannya sama dalam setiap pembahasan kebijakan," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sepanjang Fest 2026 Sukses Digelar, Wujud Pelestarian Seni Budaya Jaranan di Sidoarjo Kerjasama Dewan dan Dikbud

Sepanjang Fest 2026 Sukses Digelar, Wujud Pelestarian Seni Budaya Jaranan di Sidoarjo Kerjasama Dewan dan Dikbud

Minggu, 29 Mar 2026 10:58 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 10:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Semangat pelestarian budaya lokal kembali digaungkan melalui gelaran Sepanjang Fest 2026. Acara Fasilitasi Kegiatan Kebudayaan…

Garda Bangsa Sidoarjo Jamin Solid, Kecam Oknum Catut Nama Organisasi Dukung Mantan Kader Pecatan

Garda Bangsa Sidoarjo Jamin Solid, Kecam Oknum Catut Nama Organisasi Dukung Mantan Kader Pecatan

Jumat, 27 Mar 2026 09:18 WIB

Jumat, 27 Mar 2026 09:18 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Eskalasi politik menjelang pemilihan Ketua DPC PKB Sidoarjo kian menghangat. Terbaru, Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Garda Bangsa …

KPU Sidoarjo Percepat Akselerasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

KPU Sidoarjo Percepat Akselerasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

Rabu, 25 Mar 2026 09:40 WIB

Rabu, 25 Mar 2026 09:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo secara resmi menerima hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih…

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak masyarakat memperkuat silaturahmi dan saling memaafkan pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447…

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Inspeksi Mendadak (Sidak) dilaksankan Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Forkopimda Sidoarjo ke sejumlah pos pengamanan pada …

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana di Perum TNI AL Blok C1 No 18, Desa Kedungkendo, Kecamatan Candi, Sidoarjo tampak berbeda dari hari biasanya. Sejak…