Pemkab Sidoarjo Terbitkan Perbup Pengendalian Sumbangan Sosial

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PERBUP - Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menjelaskan Perbup Sumbangan Sosial untuk mengatur alur usaha sosial, Senin (10/12/2018).
PERBUP - Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menjelaskan Perbup Sumbangan Sosial untuk mengatur alur usaha sosial, Senin (10/12/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengumpulan sumbangan baik berupa uang maupun barang menjadi salah satu unsur penunjang dalam pembiayaan usaha kesejahteraan sosial. Agar terhindar dari penyalahgunaan, mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat, Pemkab Sidoarjo menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 71 Tahun 2018 berisi tentang Pengendalian Sumbangan Masyarakat.

Penjabaran Perbup ini disampaikan Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin dalam acara Sosialisasi Perbup Nomor 71 Tahun 2018 tentang Pengendalian Sumbangan Masyarakat di Aula Lantai 3 Dinas Sosial Pemkab Sidoarjo.

"Pengumpulan sumbangan seringkali dilakukan masyarakat luas baik mengatasnamakan diri sendiri atau lembaga. Tujuannya agar terhindar dari penyalahgunaan kegiatan ini harus diatur dan dikendalikan," terang Nur Ahmad Syaifuddin kepada republikjatim.com, Senin (10/12/2018).

Lebih jauh Cak Nur menguraikan pengumpulan barang maupun uang baik momen terjadinya bencana maupun tidak merupakan salah satu unsur penunjang dalam usaha kesejahteraan sosial. Hal ini dilandasi dengan jiwa gotong-royong sebagai wujud rasa kepedulian dan kepekaan sosial.

"Ada yang harus diperhatikan bersama saling tolong-menolong, membantu sesama dengan meminta sumbangan kepada masyarakat luas harus dipupuk, dibina dan ditingkatkan serta diatur dengan tertib terarah. Tujuannya agar aktifitas ini tidak mengganggu masyarakat luas," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Wabup hasil pengumpulan uang dan barang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Hasilnya pun dapat diserahkan secara langsung kepada yang berhak atau dikembangkan dan dikelola secara amanah, profesional, transparan dan akuntabel," tegasnya.

Sementara Plt Kepala Bagian Kesra Setda Pemkab Sidoarjo, M Khudori menegaskan dalam mewujudkan usaha perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah berupa aturan atau regulasi yang mengatur keberadaan aktivitas dan legalisasi lembaga. Hal ini baik dari sisi perizinan maupun pengendalian pengumpulan sumbangan yang diterapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo.

"Kalau semua diatur bakal menjadi tertib dan teratur," tandasnya.

Sementara dalam acara ini, Bagian Kesra Setda Sidoarjo melakukan sosialisasi dengan menghadirkan Kepala Bagian Hukum Setda Sidoarjo, Hery Suhartono dan Praktisi Bidang Kesejahteraan Sosial, Wiyono. Para narasumber ini menjelaskan bagaimana Implementasi Perbup ini dan Optimalisasi Pemenuhan Kesejahteraan Sosial. Pesertanya ada 160 orang. Para peserta ini dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ormas Islam, Perwakilan Mahasiswa, Organisasi Pengelola Zakat, Perwakilan Panti Asuhan dan Perwakilan K3S. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gedor Literasi Digital, Diskominfo Sidoarjo Latih 100 Pelajar hingga Pelaku UMKM 'Jinakkan' AI

Gedor Literasi Digital, Diskominfo Sidoarjo Latih 100 Pelajar hingga Pelaku UMKM 'Jinakkan' AI

Senin, 29 Jun 2026 21:27 WIB

Senin, 29 Jun 2026 21:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI) kini bukan lagi sekadar tren masa depan saja. Melainkan alat pacu …

Didominasi Wajah Baru Wajah Lama Hanya 17 Orang, Bupati Sidoarjo Lantik 80 Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak

Didominasi Wajah Baru Wajah Lama Hanya 17 Orang, Bupati Sidoarjo Lantik 80 Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak

Senin, 29 Jun 2026 16:03 WIB

Senin, 29 Jun 2026 16:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pendopo Delta Wibawa menjadi saksi bisu momentum bersejarah dimulainya babak baru roda pemerintahan tingkat desa di Kabupaten…

Kasus TKD Diselidiki Pidsus Kejari Sidoarjo, ​Usai Dilantik Kades Damarsi Janji Kawal Kembalikan Aset Desa Jadi Kos Elit

Kasus TKD Diselidiki Pidsus Kejari Sidoarjo, ​Usai Dilantik Kades Damarsi Janji Kawal Kembalikan Aset Desa Jadi Kos Elit

Senin, 29 Jun 2026 14:03 WIB

Senin, 29 Jun 2026 14:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana khidmat pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Senin (29/06/2026). Bahkan, momen…

Sebut Orangtua Sangat Terbantu, Ketua DPRD Sidoarjo Pasang Badan Desak Program MBG Tetap Lanjut

Sebut Orangtua Sangat Terbantu, Ketua DPRD Sidoarjo Pasang Badan Desak Program MBG Tetap Lanjut

Senin, 29 Jun 2026 13:20 WIB

Senin, 29 Jun 2026 13:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wacana penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu respons keras dari parlemen Sidoarjo. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat…

Nasib Ratusan Pekerja Diujung Tanduk, Karyawan dan Pemilik SPPG Geruduk Kantor DPRD dan Pendopo Sidoarjo

Nasib Ratusan Pekerja Diujung Tanduk, Karyawan dan Pemilik SPPG Geruduk Kantor DPRD dan Pendopo Sidoarjo

Senin, 29 Jun 2026 11:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 11:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gelombang protes melanda Kantor DPRD dan Pendopo Pemkab Sidoarjo, Senin (29/06/2026). Ratusan karyawan dan pemilik Satuan…

64 Pasangan Ganda Unjuk Gigi, Wabup Mimik Idayana Resmi Buka Turnamen Tenis Meja Cup 1 2026

64 Pasangan Ganda Unjuk Gigi, Wabup Mimik Idayana Resmi Buka Turnamen Tenis Meja Cup 1 2026

Minggu, 28 Jun 2026 23:40 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 23:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidoarjo kembali menorehkan geliat positif di dunia olahraga. Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana secara resmi membuka…