Sidoarjo (republikjatim.com) - Transparansi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri di Kabupaten Sidoarjo tahun ajaran 2026/2027 kembali menuai kritik tajam. Pemantauan langsung terhadap sistem perangkingan jalur domisili menemukan adanya pergeseran angka pagu yang bergerak dinamis di sistem aplikasi tanpa dibarengi penjelasan resmi kepada masyarakat Sidoarjo.
Sorotan tajam ini datang dari Badruzzaman, seorang Pemerhati Kebijakan Publik dan Pendidikan Sidoarjo. Ia mengungkapkan data di lapangan menunjukkan ketidaksinkronan yang polanya terus berulang dari tahun ke tahun.
Berdasarkan hasil pemantauan langsung pada sistem, Badruzzaman menemukan fakta mengejutkan terkait lonjakan pagu jalur domisili yang sangat drastis di tiga sekolah pinggiran. Diantaranya di SMPN 2 Jabon, SMPN 2 Krembung dan SMPN 3 Porong.
Ketiga sekolah itu, terdeteksi mengalami kenaikan pagu domisili hingga 93 persen hanya melalui mekanisme rangking di dalam sistem, tanpa adanya sosialisasi atau keterangan resmi yang disampaikan kepada publik. Secara makro, total pagu domisili di 46 SMPN se Sidoarjo bergerak merangkak naik dari angka awal 5.983 kursi menjadi 6.210 kursi. Terdapat selisih 227 kursi tambahan yang mendadak muncul dari sistem otomatisasi itu.
"Angka bergerak, publik tidak diberi tahu. Inilah inti persoalannya. Ketika pagu bisa berubah ratusan kursi tanpa informasi terbuka, masyarakat berhak bertanya. Sistem ini, transparan untuk siapa?" ujar Badruzzaman secara lugas, Sabtu (27/06/2026).
Meskipun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkab Sidoarjo bersikeras menyatakan tidak ada satu pun kursi yang hilang, analisis data menunjukkan adanya jurang pemisah (selisih) angka yang cukup besar:
Badruzzaman menegaskan kekacauan data ini bukan sekadar anomali teknis yang terjadi secara kebetulan pada tahun ini saja. Pada pelaksanaan tahun lalu, pola serupa juga terjadi dengan menyisakan selisih yang bahkan lebih besar, yakni mencapai 1.104 kursi dengan dalih teknis yang sama: otomatisasi pelimpahan jalur.
"Pola ini, yang terus berulang dan polanya dinilai sudah sistemik. Klaim sepihak berupa bantahan dari dinas (Dikbud) terkait dianggap sudah tidak memadai lagi untuk menenangkan keresahan wali murid di Kota Delta," tegas Badruz yang juga mantan aktivis 1998 ini.
Melalui surat terbuka yang dilayangkannya, Badruzzaman mendesak agar segera dilakukan audit independen terhadap sistem IT dan algoritma aplikasi SPMB Sidoarjo demi menjamin hak-hak anak daerah dalam memperoleh pendidikan yang adil.
"Anak-anak Sidoarjo tidak boleh jadi korban ketidakjelasan data. Saya membuka surat terbuka ini, bukan untuk menyerang, melainkan mendesak satu hal yang sederhana. Yakni buka seluruh data pagu secara utuh, lengkap dan dapat diverifikasi publik. Transparansi bukan kemewahan, ia adalah kewajiban negara," pungkasnya menutup pernyataan. Hel/Waw
Editor : Redaksi