Sengkarut Data SPMB Sidoarjo 2026, Misteri 992 Kursi Hilang, Pengamat Endus Celah Lebar Lewat 'Jalur Belakang'

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
GRAFIS - Begini kondisi grafis pemetaan soal SPMB di Sidoarjo Tahun 2026 yang diletakan berdasarkan data faktual.
GRAFIS - Begini kondisi grafis pemetaan soal SPMB di Sidoarjo Tahun 2026 yang diletakan berdasarkan data faktual.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 yang seharusnya menjadi gerbang mencerdaskan anak bangsa, kini justru tengah diterpa badai spekulasi. Ini menyusul, ditemukan jurang pemisah (gap) data yang sangat signifikan antara kuota yang disosialisasikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkab Sidoarjo pada April lalu, dengan realitas kuota yang tercantum resmi di dalam aplikasi sistem SPMB Online saat ini.

​Kondisi carut-marut ini, langsung memantik reaksi keras dari berbagai pihak. Pengamat Pendidikan Sidoarjo, Badruz Zaman, angkat bicara dan memberikan peringatan keras kepada Dikbud Pemkab Sidoarjo. Ia mendesak pemerintah setempat segera melakukan sinkronisasi data total demi menjaga integritas pendidikan dan menyelamatkan kepercayaan masyarakat yang kini berada di ambang keraguan itu.

​Berdasarkan analisis tajam terhadap regulasi Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan Kepmendikdasmen Nomor 14 Tahun 2026, ditemukan ketidaksesuaian data yang sangat mencolok dan dinilai tidak wajar. Dikbud Pemkab Sidoarjo mengklaim kuota daya tampung total mencapai 14.472 siswa. Namun anehnya, fakta yang tersaji di layar aplikasi SPMB Online hanya memunculkan angka sebesar 13.480 siswa.

​"Ada selisih sebesar 992 kursi yang mendadak 'tidak tampil' di aplikasi. Ini bukan sekadar angka statistik saja. Tetapi, data ini jumlah yang sangat besar dan sangat krusial bagi nasib ribuan calon peserta didik," ujar Badruz Zaman saat dikonfirmasi, Selasa (09/06/2026).

​Pria yang akrab disapa Cak Badruz ini mempertanyakan kinerja di balik layar sistem itu. 

"Pertanyaannya sekarang, apakah proses Verifikasi dan Validasi (V&V) oleh BBPMP (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan) ini sebenarnya sudah selesai atau belum?" cetusnya retoris ini.

​Menurut Cak Badruz, jika mengacu pada Pilar Transparansi yang tertuang dalam Pasal 49 ayat 3 Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, peraturan menetapkan larangan keras bagi sekolah untuk menerima siswa melebihi pagu yang telah diumumkan secara faktual serta terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

​"Kami menduga, adanya indikasi tahapan teknis yang sengaja ditabrak dalam proses krusial ini," ungkapnya.

Berdasarkan dengan Kepmendikdasmen Nomor 14 Tahun 2026, peraturan baku untuk jumlah Rombongan Belajar (Rombel) adalah maksimal 32 siswa. Yakni dengan dispensasi atau pengecualian khusus maksimal hingga 34 siswa.

"​Setiap adanya perubahan pagu, seharusnya wajib melalui audit teknis yang ketat meliputi ketersediaan ruang kelas, rasio guru hingga kesiapan Dapodik oleh BBPMP, sampai terbitnya rekomendasi tertulis secara resmi. Sekarang ini, tanpa adanya sinkronisasi data yang valid, kondisi pengecualian ini sangat berisiko tinggi. Jangan sampai 992 kursi yang selisih ini sengaja disembunyikan untuk menjadi celah terjadinya penerimaan non-sistem alias 'jalur belakang'. Kalau itu terjadi, jelas mencederai pilar kendali teknis dan transparansi pendidikan Sidoarjo," tegas Badruz yang juga mantan aktivis 1998 ini.

​Untuk mengantisipasi bola liar dan kegaduhan yang berpotensi meluas di tengah masyarakat itu, Badruz mendesak para pemangku kebijakan di Sidoarjo, khususnya Dikbud Pemkab Sidoarjo untuk segera mengambil tindakan responsif dan konkret melalui tiga langkah kritis:

1. ​Segera Publikasikan Hasil V&V yakni Pemda Sidoarjo dan BBPMP harus berani secara transparan membuka status verifikasi atas 992 kursi yang saat ini posisinya masih menggantung atau "abu-abu".

2. ​Pastikan Pagu Faktual di Aplikasi. Artinya, jangan sekali-kali melakukan penetapan kelulusan siswa sebelum pagu final tampil secara riil, akurat dan sinkron di dalam aplikasi SPMB.

3. ​Buka Ruang Pengawasan Publik. Yakni berikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memantau pergerakan data secara real-time melalui menu ranking dan pantau demi menjunjung tinggi asas keadilan.

​"Masyarakat Sidoarjo ini, terutama orang tua wali murid, berhak mendapatkan kepastian dan keadilan. Kami meminta sinkronisasi data total dilakukan sekarang juga. Jangan biarkan masa depan anak-anak kita digantungkan pada sistem yang gelap dan tidak transparan seperti sekarang ini," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Manfaatkan Libur Akhir Pekan, Bupati Subandi Turun Langsung Bantu Kursi Roda dan Sembako Bagi Tiga Warga Wonoayu

Manfaatkan Libur Akhir Pekan, Bupati Subandi Turun Langsung Bantu Kursi Roda dan Sembako Bagi Tiga Warga Wonoayu

Sabtu, 05 Sep 2026 21:22 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 21:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Memanfaat masa libur akhir pekan, Bupati Sidoarjo, Subandi turun langsung menyapa dan menyerahkan bantuan alat bantu mobilitas…

Kepikat Inovasi Eco Lindi, Pemkot Jakarta Barat Boyong Ilmu Pengelolaan Sampah dari Sidoarjo

Kepikat Inovasi Eco Lindi, Pemkot Jakarta Barat Boyong Ilmu Pengelolaan Sampah dari Sidoarjo

Sabtu, 05 Sep 2026 20:55 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 20:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Keberhasilan Kabupaten Sidoarjo dalam mengelola sampah secara berkelanjutan menarik perhatian Pemerintah Kota Administrasi …

Manisnya Melon Premium Candinegoro, Inovasi BUMDes Sidoarjo Sulap Greenhouse Jadi Wisata Edukasi Cuan

Manisnya Melon Premium Candinegoro, Inovasi BUMDes Sidoarjo Sulap Greenhouse Jadi Wisata Edukasi Cuan

Sabtu, 05 Sep 2026 20:19 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 20:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Inovasi pertanian modern kini hadir di Desa Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Melalui BUMDes Gapura, para pemuda desa…

Buka Pintu Pendopo Delta Wibawa untuk Warga, Bupati Subandi Anggap Ruang Bersama Masyarakat

Buka Pintu Pendopo Delta Wibawa untuk Warga, Bupati Subandi Anggap Ruang Bersama Masyarakat

Sabtu, 05 Sep 2026 19:31 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk menghadirkan ruang publik yang inklusif dan dekat dengan…

Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Pembangunan Jaya 2 Sidoarjo

Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Pembangunan Jaya 2 Sidoarjo

Sabtu, 05 Sep 2026 18:08 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 18:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme tinggi dan rasa ingin tahu yang besar mewarnai pelaksanaan program Pajak Bertutur 2026 yang digelar Kantor Wilayah…

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Berbekal Semangat dan Karantina Ketat, Siswi SMAN 4 Sidoarjo Jessica Claudia Incar Mahkota Putri Kebaya Jatim 2026

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah sukses mengamankan gelar sebagai Putri Kebaya Sidoarjo pada awal Januari 2026 lalu, Jessica Claudia Latif kini mantap…