Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026 yang seharusnya menjadi gerbang mencerdaskan anak bangsa, kini justru tengah diterpa badai spekulasi. Ini menyusul, ditemukan jurang pemisah (gap) data yang sangat signifikan antara kuota yang disosialisasikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkab Sidoarjo pada April lalu, dengan realitas kuota yang tercantum resmi di dalam aplikasi sistem SPMB Online saat ini.
Kondisi carut-marut ini, langsung memantik reaksi keras dari berbagai pihak. Pengamat Pendidikan Sidoarjo, Badruz Zaman, angkat bicara dan memberikan peringatan keras kepada Dikbud Pemkab Sidoarjo. Ia mendesak pemerintah setempat segera melakukan sinkronisasi data total demi menjaga integritas pendidikan dan menyelamatkan kepercayaan masyarakat yang kini berada di ambang keraguan itu.
Berdasarkan analisis tajam terhadap regulasi Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan Kepmendikdasmen Nomor 14 Tahun 2026, ditemukan ketidaksesuaian data yang sangat mencolok dan dinilai tidak wajar. Dikbud Pemkab Sidoarjo mengklaim kuota daya tampung total mencapai 14.472 siswa. Namun anehnya, fakta yang tersaji di layar aplikasi SPMB Online hanya memunculkan angka sebesar 13.480 siswa.
"Ada selisih sebesar 992 kursi yang mendadak 'tidak tampil' di aplikasi. Ini bukan sekadar angka statistik saja. Tetapi, data ini jumlah yang sangat besar dan sangat krusial bagi nasib ribuan calon peserta didik," ujar Badruz Zaman saat dikonfirmasi, Selasa (09/06/2026).
Pria yang akrab disapa Cak Badruz ini mempertanyakan kinerja di balik layar sistem itu.
"Pertanyaannya sekarang, apakah proses Verifikasi dan Validasi (V&V) oleh BBPMP (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan) ini sebenarnya sudah selesai atau belum?" cetusnya retoris ini.
Menurut Cak Badruz, jika mengacu pada Pilar Transparansi yang tertuang dalam Pasal 49 ayat 3 Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, peraturan menetapkan larangan keras bagi sekolah untuk menerima siswa melebihi pagu yang telah diumumkan secara faktual serta terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Kami menduga, adanya indikasi tahapan teknis yang sengaja ditabrak dalam proses krusial ini," ungkapnya.
Berdasarkan dengan Kepmendikdasmen Nomor 14 Tahun 2026, peraturan baku untuk jumlah Rombongan Belajar (Rombel) adalah maksimal 32 siswa. Yakni dengan dispensasi atau pengecualian khusus maksimal hingga 34 siswa.
"Setiap adanya perubahan pagu, seharusnya wajib melalui audit teknis yang ketat meliputi ketersediaan ruang kelas, rasio guru hingga kesiapan Dapodik oleh BBPMP, sampai terbitnya rekomendasi tertulis secara resmi. Sekarang ini, tanpa adanya sinkronisasi data yang valid, kondisi pengecualian ini sangat berisiko tinggi. Jangan sampai 992 kursi yang selisih ini sengaja disembunyikan untuk menjadi celah terjadinya penerimaan non-sistem alias 'jalur belakang'. Kalau itu terjadi, jelas mencederai pilar kendali teknis dan transparansi pendidikan Sidoarjo," tegas Badruz yang juga mantan aktivis 1998 ini.
Untuk mengantisipasi bola liar dan kegaduhan yang berpotensi meluas di tengah masyarakat itu, Badruz mendesak para pemangku kebijakan di Sidoarjo, khususnya Dikbud Pemkab Sidoarjo untuk segera mengambil tindakan responsif dan konkret melalui tiga langkah kritis:
1. Segera Publikasikan Hasil V&V yakni Pemda Sidoarjo dan BBPMP harus berani secara transparan membuka status verifikasi atas 992 kursi yang saat ini posisinya masih menggantung atau "abu-abu".
2. Pastikan Pagu Faktual di Aplikasi. Artinya, jangan sekali-kali melakukan penetapan kelulusan siswa sebelum pagu final tampil secara riil, akurat dan sinkron di dalam aplikasi SPMB.
3. Buka Ruang Pengawasan Publik. Yakni berikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memantau pergerakan data secara real-time melalui menu ranking dan pantau demi menjunjung tinggi asas keadilan.
"Masyarakat Sidoarjo ini, terutama orang tua wali murid, berhak mendapatkan kepastian dan keadilan. Kami meminta sinkronisasi data total dilakukan sekarang juga. Jangan biarkan masa depan anak-anak kita digantungkan pada sistem yang gelap dan tidak transparan seperti sekarang ini," pungkasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi