Kondisi Psikis Korban Terguncang Nyaris Bunuh Diri, Pengacara Desak Polresta Tuntaskan Kasus Pencabulan Gadis 17 Tahun

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LAPORAN - Pengacara Dimas Yemahura Al Faruq menunjukkan bukti laporan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pemilik padepokan di Sidoarjo ke Polresta Sidoarjo saat gelar jumpa pers, Selasa (09/06/2026) sore.
LAPORAN - Pengacara Dimas Yemahura Al Faruq menunjukkan bukti laporan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pemilik padepokan di Sidoarjo ke Polresta Sidoarjo saat gelar jumpa pers, Selasa (09/06/2026) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus dugaan pencabulan yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 17 tahun kini menjadi sorotan tajam. Korban dilaporkan mengalami trauma mendalam dan gangguan psikis berat, bahkan sempat melakukan beberapa kali percobaan bunuh diri akibat tekanan mental yang dihadapinya.

​Melihat kondisi kritis itu, pengacara dan aktivis hukum Dimas Yemahura Al Faruq SH MH turun tangan memberikan pendampingan hukum secara penuh. Ia secara resmi mendampingi keluarga korban untuk melaporkan perkara ini ke Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polresta Sidoarjo.

​Dimas Yemahura Al Faruq mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas lambatnya penanganan kasus dugaan pencabulan yang dikhawatirkan dapat memperburuk kondisi sosiologis dan psikologis korban yang masih di bawah umur yang diduga dilakukan oknum guru spiritual KSL.

​"Kondisi korban saat ini sangat memprihatinkan. Trauma yang dialami sudah masuk dalam fase gangguan psikis berat. Korban kerap mengurung diri, histeris dan bahkan ada indikasi kuat dan tindakan nyata untuk mengakhiri hidupnya. Karena beban moral dan rasa takut yang luar biasa sudah dialami korban," ujar Dimas Yemahura Al Faruq dengan nada geram saat jumpa pers, Selasa (09/06/2026).

​Dimas menjelaskan perkara ini bukan sekadar tindak pidana asusila biasa, akan tetapi sudah menjadi sebuah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) terhadap masa depan anak. Karena itu, ia mendesak agar penyidik Satuan PPA dan PPO Polresta Sidoarjo bergerak cepat melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap terduga pelaku.

​"Kami meminta kepada Kapolresta beserta jajaran penyidik PPA untuk memberikan atensi khusus. Jangan biarkan korban berjuang sendirian dalam traumanya, sementara pelaku masih berkeliaran bebas tanpa jerat hukum. Kepastian hukum dan perlindungan terhadap anak adalah harga mati. Kalau dalam waktu 1 x 24 jam belum ada penetapan tersangka sedangkan bukti dan prosesnya dari penyelidikan sudah naik ke penyidikan, kami akan melaksanakan upaya hukum lainnya," ungkap Dimas.

​Selain mengupayakan jalur hukum pidana agar pelaku segera ditangkap dan diadili, Dimas menyatakan timnya juga fokus menyelamatkan kondisi mental korban. Pihaknya, tengah berkoordinasi dengan lembaga psikologi forensik serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) untuk memberikan trauma healing yang intensif terhadap korban yang baru memasuki usia ke 18 tahun kemarin itu.

​"Fokus kami ada dua. Pertama, memastikan hukum ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu agar ada efek jera. Kedua, menyelamatkan nyawa dan masa depan korban melalui pendampingan psikologis total. Kami tidak akan mundur selangkah pun sampai korban mendapatkan keadilan yang hakiki," tandas pengacara yang dikenal kerap membela kaum marjinal ini.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga bersama kuasa hukum terus melengkapi bukti-bukti pendukung, termasuk hasil visum et repertum psikatri. Sebuah bukti itu, untuk memperkuat konstruksi hukum di persidangan nanti. 

"Kami yakin masyarakat pun mendesak agar pihak kepolisian segera menetapkan tersangka demi tegaknya supremasi hukum dan perlindungan anak di bawah umur. Sekaligus agar tidak ada korban lainnya dengan kedok menjual nama agama," jelasnya.

Sementara secara terpisah Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polresta Sidoarjo, AKP Laila Rahmawati mengakui pihaknya melaksanakan penyelidikan kasus dugaan pencabulan itu. Menurutnya, sampai saat ini, kasus itu belum ada tersangkanya lantaran masih menunggu gelar perkara di jajaran internalnya.

"Untuk penetapan tersangka dalam kasus ini, masih menunggu hasil gelar perkaranya dulu seperti apa," pungkasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Sidoarjo Di Bawah Rata-Rata Nasional, SE KPK Jadi Momentum 'Bersih-Bersih' Sengkarut Penerimaan Siswa Baru di Kota Delta

Sidoarjo Di Bawah Rata-Rata Nasional, SE KPK Jadi Momentum 'Bersih-Bersih' Sengkarut Penerimaan Siswa Baru di Kota Delta

Sabtu, 06 Jun 2026 09:32 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 09:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sektor pendidikan di Kabupaten Sidoarjo tengah diguncang sorotan tajam. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang…

Kasus Alih Fungsi TKD Damarsi Jadi Kos Elit Seharga Ratusan Juta, Pidsus Kejari Sidoarjo Periksa Mantan Kades dan LPMD

Kasus Alih Fungsi TKD Damarsi Jadi Kos Elit Seharga Ratusan Juta, Pidsus Kejari Sidoarjo Periksa Mantan Kades dan LPMD

Jumat, 05 Jun 2026 13:26 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus mendalami kasus dugaan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran,…

Diiringi Hadiah Bunga untuk Bunda, Pelepasan TK Cahaya Kita Magersari Sidoarjo Penuh Berkah dan Makna

Diiringi Hadiah Bunga untuk Bunda, Pelepasan TK Cahaya Kita Magersari Sidoarjo Penuh Berkah dan Makna

Kamis, 04 Jun 2026 18:26 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kelulusan siswa dan siswi Taman Kanak-kanak (TK) Cahaya Kita Magersari, Kecamatan Sidoarjo angkatan ke 24 mulai menjadi lentera…

Gurita Korupsi MBG, Kongkalikong Vendor Hingga Mark-Up Pengadaan Miliaran 3 Bos BGN Ditahan Kejagung Usai Dicopot

Gurita Korupsi MBG, Kongkalikong Vendor Hingga Mark-Up Pengadaan Miliaran 3 Bos BGN Ditahan Kejagung Usai Dicopot

Rabu, 03 Jun 2026 22:11 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 22:11 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus…

Audiensi PT Minarak Lapindo Jaya dan Korban Lumpur, Bupati Sidoarjo Hidupkan Lagi Satgas Selesaikan Ganti Rugi

Audiensi PT Minarak Lapindo Jaya dan Korban Lumpur, Bupati Sidoarjo Hidupkan Lagi Satgas Selesaikan Ganti Rugi

Rabu, 03 Jun 2026 21:04 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo bertemu dengan PT Minarak Lapindo Jaya di ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo,…

Termotivasi Kepemimpinan Perempuan, Siswa SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman Undang Wabup Sidoarjo di Podcast

Termotivasi Kepemimpinan Perempuan, Siswa SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman Undang Wabup Sidoarjo di Podcast

Rabu, 03 Jun 2026 20:33 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menjadi inspiratif bagi siswa dan siswi SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman. Mereka ingin…