Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo, Muhammad Makhmud serta Camat Candi meninjau Proyek Rumah Pompa di Desa Kedungpeluk, Kecamatan Candi yang selesai pengerjaannya. Meski proyek senilai Rp 7,2 miliar itu baru selesai, Subandi meminta kontraktor kualitas pekerjaan yang dinilai belum maksimal untuk segera diperbaiki.
"Pembangunan ini selesai, tapi masih ada beberapa pengerjaan yang kurang bagus, banyak catatan-catatan yang harus diperbaiki. Karena terkesan pekerjaannya dipaksakan. Kita sampaikan ke Kadis PU agar dikoreksi
karena kita ingin pekerjaan fisik itu yang bagus dan berkualitas," ujar Subandi.
Selain itu, Subandi menjelaskan Pemkab Sidoarjo akan memperketat
pengawasan proyek infrastruktur. Harapannya, agar tidak lagi terjadi keterlambatan maupun kualitas pekerjaannya rendah (buruk).
"Kontraktor yang terlambat akan tetap dikenai denda sesuai peraturan. Kalau sudah terlambat ya dendanya tetap berjalan. Tidak mungkin dapat apa - apa kalau deviasi tinggi dan pekerjaan terlambat. Kalau kejar waktu biasanya kualitas tidak maksimal. Ini yang kita koreksi," kata Subandi yang juga mantan Kades Pabean ini.
Karena itu, Subandi berharap agar DAM Kedungpeluk dapat membantu mengurangi banjir di wilayah Tanggulangin dan sekitarnya. Meski demikian, perbaikan tetap harus dilakukan agar fasilitas dapat dimanfaatkan masyarakat dengan aman dan maksimal.
"Sekarang yang penting pekerjaan sudah selesai dan bisa difungsikan. Walaupun ada beberapa kekurangan harus segera dibenahi. Begitupun pada area terdampak pembangunan dalam satu minggu ini kontraktor harus sudah merapikan. Termasuk, pemadatan tanah dan pembersihan sisa material," tegas Subandi.
Sementara Kepala Dinas PUBM dan SDA Pemkab Sidoarjo, Muhammad Makhmud mengakui progres pembangunan Dam Kedungpeluk telah mencapai 100 persen. Namun, masih ditemukan sejumlah kekurangan teknis yang sedang dicatat untuk
disampaikan ke kontraktor.
"Kalau hitungan tim pengawas sudah 100 persen. Tapi masih ada kekurangan di beberapa titik. Dan itu sedang kami inventarisir dan akan kami sampaikan ke kontraktor untuk diperbaiki," ucapnya.
Makhmud menambahkan, beberapa dampak pekerjaan seperti jalan terdampak dan aliran air yang meluber ke permukiman juga akan menjadi tanggung jawab kontraktor untuk dikembalikan seperti semula.
"Dampak pekerjaan seperti jalan dan aliran air yang berubah harus dikembalikan seperti kondisi awal. Itu kewajiban kontraktor dan sudah kami catat semuanya," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi