Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 29 tersangka kasus peredaran narkoba diringkus anggota Satuan Reskoba, Polresta Sidoarjo. Mereka diamankan dari pengungkapan 19 kasus selama 2 pekan terakhir.
Selain mengamankan puluhan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sabu-sabu 27,34 gram, pil double L sebanyak 28.215 butir, pil trihexyphen didyl (obat keras) sebanyak 660 butir, 23 unit Hand Phone (HP) dan uang tunai Rp 350.000.
"Dari hasil pengungkapan kasus 2 pekan terakhir ini, modus barunya pil double L ini dikemas seolah olah vitamin yakni dengan ditempeli kemasan vitamin B1. Ini sangat membahayakan masyarakat," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji kepada republikjatim.com, Senin (15/10/2018).
Himawan menghimbau, agar masyaramat saat membeli obat-obatan dicek dahulu. Ini menyusul adanya modus baru pengedar itu.
"Kalau dicek isinya tetap ada tulisan double L. Meski ditempeli kemasan B1 agar dianggap seolah-olah vitamin itu. Kalau beli obat harus dicek. Karena kalau isinya pil double K tak bisa dikonsumsi secara umum," pintahnya.
Selain itu, Alumnus Akpol 1995 ini menjelaskan jika tangkapan dalam jumlah besar baik tersangka dan barang buktinya ini merupakan pengembangan jaringan wilayah Kecamatan Taman, Sukodono dan Kecamatan Waru. Menurutnya dari 3 jaringan pemain lama ini ditemukan barang bukti 28.215 butir pil double L itu.
"Sekarang kami dalami siapa pembuat dan pemasok label B1 vitamin itu. Asal muas tulisan itu harus diketahui," tegasnya.
Sementara sasaran konsumennya bervariasi. Hal ini disebabkan harganya tidak terlalu mahal. Akan tetapi jika dikonsumsi bisa membuat halusinasi. Modus lainnya kata Himawan barang haram itu ditempatkan di suatu tempat kemudian diambil dengan perintah melalui ponsel.
"Meski tangkapan banyak, tapi Sidoarjo ini merupakan kota transit. Distribusinya bisa ke sejumlah wilayah kabupaten dan kota lainnya," pungkasnya.
Sementara ke 29 pengedar ini, kini ditahan di Polresta Sidoarjo bersama barang buktinya. Pasca penyidikan berkas, tersangka dan barang buktinya bakal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Waw
Editor : Redaksi