Jadi Temuan BPK, APH dan Pakar Hukum Dorong Investigasi 56 Bangunan Permanen di Aset Pemkab Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SIDAK - Bupati Sidoarjo Subandi sempat melaksanakan sidak ke Tanah Kas Desa (TKD) Kelurahan/Kecamatan Taman yang sudah dibangun 56 unit bangunan permanen berupa rumah tinggal akhir 2025 kemarin.
SIDAK - Bupati Sidoarjo Subandi sempat melaksanakan sidak ke Tanah Kas Desa (TKD) Kelurahan/Kecamatan Taman yang sudah dibangun 56 unit bangunan permanen berupa rumah tinggal akhir 2025 kemarin.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) dan pakar hukum kompak menyarankan adanya invetasi mendalam soal dugaan buruknya pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang beralihfungsi menjadi bangunan permanen. Salah satunya seperti aset milik Pemkab Sidoarjo yang berupa Tanah Kas Desa (TKD) Kelurahan/Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Saat ini, diatas lahan yang diberi patok dan papan nama aset milik Pemkab Sidoarjo itu, sudah berdiri sebanyak 56 unit bangunan rumah. Rata-rata bangunannya sudah bersifat permanen. Bahkan, sebagian juga ada bangunan mewah berlantai dua.

Para APH di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo misalnya. Saat ini, tim penyidik Kejari Sidoarjo telah memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) Kelurahan/Kecamatan Taman, Sidoarjo itu. Apalagi, saat ini di TKD itu sudah berdiri 56 unit rumah dengan sifat bangunan permanen. Pemeriksaan awal yang dilaksanakan APH Kejari Sidoarjo itu, merupakan tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menyoroti lemahnya pengawasan dan tata kelola aset negara (pemerintah daerah) di Kabupaten Sidoarjo.

‎Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sidoarjo, Hadi Sucipto membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Camat setempat beserta beberapa perangkat dibawah Camat di wilayah Taman. Namun, Hadi Sucipto mengaku belum menerima informasi rinci dari bidang Pidana Khusus (Pidsus) yang menangani tindak lanjut rekomendasi dan temuan BPK RI perwakilan Jawa Timur itu.

"Iya memang sudah sempat diperiksa beberapa pejabat terkait disana (Taman), tapi saya belum mendapat info detail dan jelasnya dari tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo materi pemeriksaanya apa saja," ujar Hadi Sucipto saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (05/01/2026).‎

Hal senada disampaikan pakar hukum sekaligus pengamat hukum, Dr Ahmad Fauzi SH MH menilai langkah Kejari Sidoarjo memeriksa Camat dan sejumlah pejabat lainnya terkait soal TKD Taman itu. Upaya itu, menjadi tindak lanjut yang wajar. Alasannya, karena jabatan pembina wilayah memiliki peran sentral dalam pengawasan aset desa maupun aset negara (daerah) yang berada di lingkungan administrasi kewilayahannya.

"Berdasarkan hukumnya, pendirian bangunan permanen di atas aset pemerintah yang disorot dalam temuan BPK itu harus ditelusuri (diinvestigasi) secara komprehensif. Kejari Sidoarjo juga perlu memastikan apakah pendirian bangunan permanen itu masuk pelanggaran administratif, kelalaian pengawasan dan atau ada indikasi perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara. Karena itu, pemeriksaan Camat hal wajar, karena jabatan itu memiliki tanggung jawab pembinaan dan pengawasan wilayah itu," ungkap Fauzi.

‎Sementara secara terpisah Bupati Sidoarjo, Subandi melalui akun media sosialnya dan sekaligus sempat menggelar rapat bersama Camat Taman, Kabag Umum Asisten dan Kepala Bappeda mengaku menyesal atas polemik TKD yang dibangunan sebanyak 56 unit rumah itu. Bagi Subandi komitmen pemerintah daerah untuk menghormati proses hukum yang berjalan, termasuk tindak lanjut atas rekomendasi temuan BPK.

‎"Kami (pemerintah daerah) sangat menyayangkan atas berdirinya 56 unit bangunan permanen di atas TKD Kelurahan Taman. Ini mencerminkan lemahnya ketegasan dan pengawasan sejak awal. Ini sesuai catatan dalam temuan BPK RI," kata Bupati Sidoarjo, Subandi dikutip di media sosial pribadi Bupati Sidoarjo. 

Selain itu, Bupati Sidoarjo juga sudah mengajak para pemilik bangunan permanen untuk mencari jalan tengah yang adil dan berkeadilan secara hukum. Ke depan, aset daerah harus dijaga, peraturan harus ditegakkan dan pembiaran serupa tidak boleh terulang.

"Nanti tanah itu akan diappresial agar bisa ditemukan setahun berapa nilai sewanya. Hitungannya akan diambil 10 tahun sebelumnya atau mulai 2015 lalu. Nanti akan dibuatkan perjanjian lebih detail lagi dan semua harus mau membayar sewanya. Kalau tidak mau maka akan ditegakkan peraturan dan bangunan akan rumah permanen akan dirobohkan," tegas Subandi yang juga mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo ini.

Bagi ‎Subandi pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi internal terhadap mekanisme pengawasan wilayah. Terutama, soal pengendalian aset desa dan aset negara (daerah) yang berada di wilayah administrasinya.

‎"Pertemuan ini untuk mencari jalan keluar. Karena kami (pemerintah daerah) kasihan karena bangunan (permanen) menjadi tempat panjenengan (anda semua) beristirahat," tandas saat bertemu dengan para pemilik dan penghuni 56 bangunan permanen dan pejabat lainnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Angkat Tari Solah Ketingan, Siswi SMPN 1 Sidoarjo Raih Putri Berbakat I Jatim Terima Pujian Wabup Mimik Idayana

Angkat Tari Solah Ketingan, Siswi SMPN 1 Sidoarjo Raih Putri Berbakat I Jatim Terima Pujian Wabup Mimik Idayana

Kamis, 09 Jul 2026 20:36 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 20:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Prestasi membanggakan kembali diukir generasi muda Sidoarjo di kancah regional. Kanaya Syakira Pramudya, siswi berbakat dari SMP…

Wujudkan Generasi Emas, Bupati Subandi Luncurkan 4.000 Beasiswa, Targetkan Kuota Naik Jadi 20.000 Penerima

Wujudkan Generasi Emas, Bupati Subandi Luncurkan 4.000 Beasiswa, Targetkan Kuota Naik Jadi 20.000 Penerima

Kamis, 09 Jul 2026 19:56 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 19:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menorehkan langkah progresif dalam mendongkrak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayahnya. Melalui…

Adu Banteng Bus Mira Tabrak Toyota Innova dan Motor di Balongbendo Sidoarjo, 1 Tewas Terjepit 3 Terluka

Adu Banteng Bus Mira Tabrak Toyota Innova dan Motor di Balongbendo Sidoarjo, 1 Tewas Terjepit 3 Terluka

Kamis, 09 Jul 2026 11:36 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 11:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jalur tengkorak Surabaya - Mojokerto kembali memakan korban. Sebuah kecelakaan maut melibatkan Bus PO Mira, Toyota Kijang Innova …

Melejit 25 Persen, Kanwil DJP Jatim II Perkuat Basis Pajak Digital di Marketplace demi Ketahanan Fiskal 2026

Melejit 25 Persen, Kanwil DJP Jatim II Perkuat Basis Pajak Digital di Marketplace demi Ketahanan Fiskal 2026

Kamis, 09 Jul 2026 09:58 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 09:58 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam rangka memperingati Hari Pajak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II me…

Nakhoda Baru DPC PKB Sidoarjo Gus Riza, Usung Semangat Inklusif, Targetkan 18 Kursi DPRD Rebut Kembali Posisi Bupati

Nakhoda Baru DPC PKB Sidoarjo Gus Riza, Usung Semangat Inklusif, Targetkan 18 Kursi DPRD Rebut Kembali Posisi Bupati

Rabu, 08 Jul 2026 12:54 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 12:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kepemimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo resmi dimulai. Di bawah…

Genjot Target 4.000 UMKM Naik Kelas, Wabup Mimik Idayana Sidak Layanan Publik Sidoarjo

Genjot Target 4.000 UMKM Naik Kelas, Wabup Mimik Idayana Sidak Layanan Publik Sidoarjo

Rabu, 08 Jul 2026 12:25 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 12:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus menunjukkan komitmennya dalam menyokong pertumbuhan ekonomi lokal. Melalui program "UMKM Naik Kelas",…