Dieksekusi Secepatnya, Bupati Sidoarjo Putuskan Bongkar Tembok Pembatas Mutiara Regency, Warga dan Penasehat Hukum WO

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RAPAT - Bupati Sidoarjo Subandi memimpin rapat soal pembongkaran tembok pembatas antara perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City di ruang rapat Ops Room Pemkab Sidoarjo dengan berbagai pihak terkait, Jumat (19/12/2025).
RAPAT - Bupati Sidoarjo Subandi memimpin rapat soal pembongkaran tembok pembatas antara perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City di ruang rapat Ops Room Pemkab Sidoarjo dengan berbagai pihak terkait, Jumat (19/12/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat untuk membahas polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Perumahan Mutiara Regency dan Perumahan Mutiara City di Desa Banjarbendo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jumat (19/12/2025) sore.

Dalam pertemuan yang dihadiri Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, Kejari Sidoarjo yang diwakili Kasi Datun Muslichan Darojad, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati dan beberapa pihak yang terkait dalam persoalan itu, berakhir cukup dramatis. Hal ini, karena ada aksi walk out (WO) perwakilan warga Perumahan Mutiara Regency beserta penasehat hukumnya.

Dalam rapat itu, usai mendengarkan pendapat ahli hukum serta aspirasi dari warga, Forkopimda Sidoarjo menyepakati tembok pembatas antar perumahan itu akan dibongkar untuk integrasi jalan. Dengan keputusan itu, maka polemik ini tembok pembatas itu tuntas (selesai) dalam rapat koordinasi itu.

"Hari ini Fasilitas Umum (Fasum) berupa tembok pembatas yang ada di Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City kita buka untuk kepentingan umum," ujar Bupati Sidoarjo, Subandi dalam pertemuan itu.

Sebelumnya, ahli hukum dari Universitas Airlangga Surabaya, Dr M Syaiful Aris memberikan pendapatnya soal polemik tembok pembatas dua perumahan elite itu. Hadir pula dalam pertemuan itu, perwakilan warga Perumahan Mutiara Regency, Mutiara Harum dan warga Perumahan Mutiara City.

Namun kuasa hukum dan perwakilan warga Perumahan Mutiara Regency, pihak yang menolak tembok pembatas dibuka, memilih walkout (WO) usai memberikan keterangan di hadapan Forkopimda dan para peserta rapat.

Ahli hukum dari Universitas Airlangga Surabaya, Dr M Syaiful Aris memaparkan sejumlah pendapat mulai dari Undang-Undang hingga Peraturan Daerah (Perda) dijabarkan. Diantaranya
Aris berkesimpulan Pemkab Sidoarjo secara yuridis berwenang melakukan tindakan penegakan terhadap pelanggaran fasilitas umum daerah baik itu Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU).

"Termasuk, tindakan pemulihan fungsi jalan, tanpa harus mensyaratkan terlebih dahulu pembentukan Perda RP3KP," katanya.

Kewenangan itu, lanjut Aris bersumber pada peraturan perundang-undangan yang secara langsung mengatur penyelenggaraan jalan, ketertiban umum dan penegakan Peraturan Daerah (Perda).

"Tindakan pemerintahan sepanjang berdasarkan kewenangan yang sah, ditujukan bagi kepentingan umum dan dilaksanakan sesuai asas-asas pemerintahan yang baik, maka diperbolehkan," ungkapnya.

Salah satu warga Perumahan Mutiara Harum, Alex mengaku pihaknya setuju untuk dilakukan integrasi jalan dengan membongkar tembok di Perumahan Mutiara Regency. Alasannya, karena status PSU ketiga perumahan ini, sudah diserahkan kepada Pemkab Sidoarjo.

"Status jalan di tempat (perumahan) kami sudah diserahkan kepada pemerintah. Selama ini, kami juga sudah membuka akses jalan kepada warga Perumahan Mutiara Regency yang sebelumnya belum memiliki jalan," urainya.

Selain itu, Alex memaparkan selama ini Perumahan Mutiara Regency cendrung ekslusif dengan membuat gapura dan portal pembatas. Padahal, lanjut Alex, akses jalan keluar masuk masih melewati jalan Perumahan Mutiara Harum.

"Kami berharap gapura dan portal di Perumahan Mutiara Regency sekalian dibongkar. Dari daerah selatan ke utara agar terbuka semua untuk jalan umum. Kita bukan memfasilitasi perumahan, tapi untuk masyarakat umum," akunya.

Sementara Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo, M Bachruni Aryawan berjanji bakal segera menindaklanjuti keputusan bersama Bupati dan Forkopimda Sidoarjo itu, untuk melakukan pembongkaran tembok pembatas antar perumahan.

"Pembongkaran tembok itu bakal dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku bersama Satpol PP. Seperti melakukan surat pemberitahuan atau peringatan. Harapan kami, mereka (warga Perumahan Mutiara Regency) secara sukarela membongkar sendiri tembok pembatas itu," pinta Bahcruni.

Selain itu, Bachruni menegaskan eksekusi pembongkaran tembok pembatas untuk integrasi jalan itu akan segara dilakukan dalam waktu dekat (secepatnya).

"Insyaallah Minggu depan akan kita laksanakan (pembongkaran). Kami awali dengan mulai memberikan surat peringatan hingga pembongkaran," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan A Yani, Sidoarjo, Minggu (01/02/2026). Ribuan warga…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…