Dieksekusi Secepatnya, Bupati Sidoarjo Putuskan Bongkar Tembok Pembatas Mutiara Regency, Warga dan Penasehat Hukum WO

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RAPAT - Bupati Sidoarjo Subandi memimpin rapat soal pembongkaran tembok pembatas antara perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City di ruang rapat Ops Room Pemkab Sidoarjo dengan berbagai pihak terkait, Jumat (19/12/2025).
RAPAT - Bupati Sidoarjo Subandi memimpin rapat soal pembongkaran tembok pembatas antara perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City di ruang rapat Ops Room Pemkab Sidoarjo dengan berbagai pihak terkait, Jumat (19/12/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat untuk membahas polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Perumahan Mutiara Regency dan Perumahan Mutiara City di Desa Banjarbendo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jumat (19/12/2025) sore.

Dalam pertemuan yang dihadiri Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, Kejari Sidoarjo yang diwakili Kasi Datun Muslichan Darojad, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati dan beberapa pihak yang terkait dalam persoalan itu, berakhir cukup dramatis. Hal ini, karena ada aksi walk out (WO) perwakilan warga Perumahan Mutiara Regency beserta penasehat hukumnya.

Dalam rapat itu, usai mendengarkan pendapat ahli hukum serta aspirasi dari warga, Forkopimda Sidoarjo menyepakati tembok pembatas antar perumahan itu akan dibongkar untuk integrasi jalan. Dengan keputusan itu, maka polemik ini tembok pembatas itu tuntas (selesai) dalam rapat koordinasi itu.

"Hari ini Fasilitas Umum (Fasum) berupa tembok pembatas yang ada di Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City kita buka untuk kepentingan umum," ujar Bupati Sidoarjo, Subandi dalam pertemuan itu.

Sebelumnya, ahli hukum dari Universitas Airlangga Surabaya, Dr M Syaiful Aris memberikan pendapatnya soal polemik tembok pembatas dua perumahan elite itu. Hadir pula dalam pertemuan itu, perwakilan warga Perumahan Mutiara Regency, Mutiara Harum dan warga Perumahan Mutiara City.

Namun kuasa hukum dan perwakilan warga Perumahan Mutiara Regency, pihak yang menolak tembok pembatas dibuka, memilih walkout (WO) usai memberikan keterangan di hadapan Forkopimda dan para peserta rapat.

Ahli hukum dari Universitas Airlangga Surabaya, Dr M Syaiful Aris memaparkan sejumlah pendapat mulai dari Undang-Undang hingga Peraturan Daerah (Perda) dijabarkan. Diantaranya
Aris berkesimpulan Pemkab Sidoarjo secara yuridis berwenang melakukan tindakan penegakan terhadap pelanggaran fasilitas umum daerah baik itu Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU).

"Termasuk, tindakan pemulihan fungsi jalan, tanpa harus mensyaratkan terlebih dahulu pembentukan Perda RP3KP," katanya.

Kewenangan itu, lanjut Aris bersumber pada peraturan perundang-undangan yang secara langsung mengatur penyelenggaraan jalan, ketertiban umum dan penegakan Peraturan Daerah (Perda).

"Tindakan pemerintahan sepanjang berdasarkan kewenangan yang sah, ditujukan bagi kepentingan umum dan dilaksanakan sesuai asas-asas pemerintahan yang baik, maka diperbolehkan," ungkapnya.

Salah satu warga Perumahan Mutiara Harum, Alex mengaku pihaknya setuju untuk dilakukan integrasi jalan dengan membongkar tembok di Perumahan Mutiara Regency. Alasannya, karena status PSU ketiga perumahan ini, sudah diserahkan kepada Pemkab Sidoarjo.

"Status jalan di tempat (perumahan) kami sudah diserahkan kepada pemerintah. Selama ini, kami juga sudah membuka akses jalan kepada warga Perumahan Mutiara Regency yang sebelumnya belum memiliki jalan," urainya.

Selain itu, Alex memaparkan selama ini Perumahan Mutiara Regency cendrung ekslusif dengan membuat gapura dan portal pembatas. Padahal, lanjut Alex, akses jalan keluar masuk masih melewati jalan Perumahan Mutiara Harum.

"Kami berharap gapura dan portal di Perumahan Mutiara Regency sekalian dibongkar. Dari daerah selatan ke utara agar terbuka semua untuk jalan umum. Kita bukan memfasilitasi perumahan, tapi untuk masyarakat umum," akunya.

Sementara Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo, M Bachruni Aryawan berjanji bakal segera menindaklanjuti keputusan bersama Bupati dan Forkopimda Sidoarjo itu, untuk melakukan pembongkaran tembok pembatas antar perumahan.

"Pembongkaran tembok itu bakal dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku bersama Satpol PP. Seperti melakukan surat pemberitahuan atau peringatan. Harapan kami, mereka (warga Perumahan Mutiara Regency) secara sukarela membongkar sendiri tembok pembatas itu," pinta Bahcruni.

Selain itu, Bachruni menegaskan eksekusi pembongkaran tembok pembatas untuk integrasi jalan itu akan segara dilakukan dalam waktu dekat (secepatnya).

"Insyaallah Minggu depan akan kita laksanakan (pembongkaran). Kami awali dengan mulai memberikan surat peringatan hingga pembongkaran," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Kasus Alih Fungsi TKD Damarsi Jadi Kos Elit Seharga Ratusan Juta, Pidsus Kejari Sidoarjo Periksa Mantan Kades dan LPMD

Kasus Alih Fungsi TKD Damarsi Jadi Kos Elit Seharga Ratusan Juta, Pidsus Kejari Sidoarjo Periksa Mantan Kades dan LPMD

Jumat, 05 Jun 2026 13:26 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus mendalami kasus dugaan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran,…

Terlilit Skandal Jual-Beli Titik SPPG Bernilai Miliaran, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

Terlilit Skandal Jual-Beli Titik SPPG Bernilai Miliaran, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung

Rabu, 03 Jun 2026 19:35 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 19:35 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu…

Sikat Penghambat Program MBG, Partai Gerindra Sidoarjo All Out Dukung Ketegasan Presiden Prabowo Copot Pimpinan BGN

Sikat Penghambat Program MBG, Partai Gerindra Sidoarjo All Out Dukung Ketegasan Presiden Prabowo Copot Pimpinan BGN

Rabu, 03 Jun 2026 13:04 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 13:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah cepat dan tegas Presiden RI, Prabowo Subianto dalam merombak pucuk kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) memicu…

Kejar Target Kota Metropolis, Pemkab Sidoarjo Gandeng BPR Delta Artha Kebut Perbaikan Jalan Rusak Gunakan CSR

Kejar Target Kota Metropolis, Pemkab Sidoarjo Gandeng BPR Delta Artha Kebut Perbaikan Jalan Rusak Gunakan CSR

Selasa, 02 Jun 2026 21:37 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 21:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen untuk menyulap Kota Delta menjadi kota metropolis yang nyaman dan modern terus dikebut. Langkah besar ini, mendapat…

Desak Beri Jamin Netralitas Proses Seleksi Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Dewan Kompak ‘Semprot’ Pansel

Desak Beri Jamin Netralitas Proses Seleksi Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Dewan Kompak ‘Semprot’ Pansel

Selasa, 02 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 21:05 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komisi B DPRD Sidoarjo bergerak cepat mengawal proses seleksi calon Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo. Pengawasan itu, untuk…

Lulus 100 Persen, Siswa Kelas VI SD Al Muslim Rayakan dengan Berbagi Sembako untuk Satpam dan Cleaning Service

Lulus 100 Persen, Siswa Kelas VI SD Al Muslim Rayakan dengan Berbagi Sembako untuk Satpam dan Cleaning Service

Selasa, 02 Jun 2026 20:10 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 20:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seluruh siswa kelas VI SD Al Muslim dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan yang dilaksanakan pada Selasa (02/06/2026). Momen…