Dieksekusi Secepatnya, Bupati Sidoarjo Putuskan Bongkar Tembok Pembatas Mutiara Regency, Warga dan Penasehat Hukum WO

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RAPAT - Bupati Sidoarjo Subandi memimpin rapat soal pembongkaran tembok pembatas antara perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City di ruang rapat Ops Room Pemkab Sidoarjo dengan berbagai pihak terkait, Jumat (19/12/2025).
RAPAT - Bupati Sidoarjo Subandi memimpin rapat soal pembongkaran tembok pembatas antara perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City di ruang rapat Ops Room Pemkab Sidoarjo dengan berbagai pihak terkait, Jumat (19/12/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat untuk membahas polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Perumahan Mutiara Regency dan Perumahan Mutiara City di Desa Banjarbendo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jumat (19/12/2025) sore.

Dalam pertemuan yang dihadiri Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, Kejari Sidoarjo yang diwakili Kasi Datun Muslichan Darojad, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati dan beberapa pihak yang terkait dalam persoalan itu, berakhir cukup dramatis. Hal ini, karena ada aksi walk out (WO) perwakilan warga Perumahan Mutiara Regency beserta penasehat hukumnya.

Dalam rapat itu, usai mendengarkan pendapat ahli hukum serta aspirasi dari warga, Forkopimda Sidoarjo menyepakati tembok pembatas antar perumahan itu akan dibongkar untuk integrasi jalan. Dengan keputusan itu, maka polemik ini tembok pembatas itu tuntas (selesai) dalam rapat koordinasi itu.

"Hari ini Fasilitas Umum (Fasum) berupa tembok pembatas yang ada di Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City kita buka untuk kepentingan umum," ujar Bupati Sidoarjo, Subandi dalam pertemuan itu.

Sebelumnya, ahli hukum dari Universitas Airlangga Surabaya, Dr M Syaiful Aris memberikan pendapatnya soal polemik tembok pembatas dua perumahan elite itu. Hadir pula dalam pertemuan itu, perwakilan warga Perumahan Mutiara Regency, Mutiara Harum dan warga Perumahan Mutiara City.

Namun kuasa hukum dan perwakilan warga Perumahan Mutiara Regency, pihak yang menolak tembok pembatas dibuka, memilih walkout (WO) usai memberikan keterangan di hadapan Forkopimda dan para peserta rapat.

Ahli hukum dari Universitas Airlangga Surabaya, Dr M Syaiful Aris memaparkan sejumlah pendapat mulai dari Undang-Undang hingga Peraturan Daerah (Perda) dijabarkan. Diantaranya
Aris berkesimpulan Pemkab Sidoarjo secara yuridis berwenang melakukan tindakan penegakan terhadap pelanggaran fasilitas umum daerah baik itu Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU).

"Termasuk, tindakan pemulihan fungsi jalan, tanpa harus mensyaratkan terlebih dahulu pembentukan Perda RP3KP," katanya.

Kewenangan itu, lanjut Aris bersumber pada peraturan perundang-undangan yang secara langsung mengatur penyelenggaraan jalan, ketertiban umum dan penegakan Peraturan Daerah (Perda).

"Tindakan pemerintahan sepanjang berdasarkan kewenangan yang sah, ditujukan bagi kepentingan umum dan dilaksanakan sesuai asas-asas pemerintahan yang baik, maka diperbolehkan," ungkapnya.

Salah satu warga Perumahan Mutiara Harum, Alex mengaku pihaknya setuju untuk dilakukan integrasi jalan dengan membongkar tembok di Perumahan Mutiara Regency. Alasannya, karena status PSU ketiga perumahan ini, sudah diserahkan kepada Pemkab Sidoarjo.

"Status jalan di tempat (perumahan) kami sudah diserahkan kepada pemerintah. Selama ini, kami juga sudah membuka akses jalan kepada warga Perumahan Mutiara Regency yang sebelumnya belum memiliki jalan," urainya.

Selain itu, Alex memaparkan selama ini Perumahan Mutiara Regency cendrung ekslusif dengan membuat gapura dan portal pembatas. Padahal, lanjut Alex, akses jalan keluar masuk masih melewati jalan Perumahan Mutiara Harum.

"Kami berharap gapura dan portal di Perumahan Mutiara Regency sekalian dibongkar. Dari daerah selatan ke utara agar terbuka semua untuk jalan umum. Kita bukan memfasilitasi perumahan, tapi untuk masyarakat umum," akunya.

Sementara Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Pemkab Sidoarjo, M Bachruni Aryawan berjanji bakal segera menindaklanjuti keputusan bersama Bupati dan Forkopimda Sidoarjo itu, untuk melakukan pembongkaran tembok pembatas antar perumahan.

"Pembongkaran tembok itu bakal dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku bersama Satpol PP. Seperti melakukan surat pemberitahuan atau peringatan. Harapan kami, mereka (warga Perumahan Mutiara Regency) secara sukarela membongkar sendiri tembok pembatas itu," pinta Bahcruni.

Selain itu, Bachruni menegaskan eksekusi pembongkaran tembok pembatas untuk integrasi jalan itu akan segara dilakukan dalam waktu dekat (secepatnya).

"Insyaallah Minggu depan akan kita laksanakan (pembongkaran). Kami awali dengan mulai memberikan surat peringatan hingga pembongkaran," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Geger! Kades Buncitan Ditemukan Tewas di Kantor Balai Desa dengan Leher Terlilit Tali Biru dalam Posisi Duduk

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 19:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo mendadak gempar Minggu (03/05/2026) sore. Sosok pemimpin desa mereka, Mujiono…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah di Alun-alun Sidoarjo, Bupati Sidoarjo,…

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Alun-Alun Sidoarjo,…