Perampok Juragan Arisan Pasar Porong Ditembak Kakinya

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITEMBAK - Kaki kanan tersangka, Tulam (44) terpaksa ditembak petugas karena memberikan perlawanan saat ditangkap di rumah mertuanya di Jember, Minggu (03/12/2017).
DITEMBAK - Kaki kanan tersangka, Tulam (44) terpaksa ditembak petugas karena memberikan perlawanan saat ditangkap di rumah mertuanya di Jember, Minggu (03/12/2017).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo terpaksa menembak kaki kanan tersangka, Tulam (44) warga RT 06, RW 06, Dusun Sidonganti, Desa Kraton, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember. Hal ini dipicu pria asal Lumajang ini memberikan perlawanan ke petugas saat hendak ditangkap di rumah mertuanya di Jember itu.

"Ini warning (peringatan) bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan warga. Apalagi sampai korbannya meninggal dunia dan istrinya mengalami luka-luka. Jangan coba-coba melakukan tindakan kejahatan di Sidoarjo dan daerah lainnya," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji kepada republikjatim.com, Minggu (03/12/2017).

Lebih jauh, Himawan menguraikan tersangka yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), MF alias Unyil diberi tersangka Tulang uang Rp 16 juta dari hasil merampok juragan arisan Rp 90 juta. Sisanya digunakan untuk kebutuhan tersangka Tulam lainnua termasuk membayar hutang ke pengepul pepaya.

"Sisa uang hasil perampokan dijadikan barang bukti itu. DPO yang bekerja sebagai karyawan penjaga stand milik Tulam masih dalam pengejaran petugas," imbuhnya.

Sementara tersangka, kata Himawan bakal dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) ayat 4 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup. Hal ini disebabkan tersangka sudah merencanakan sebelum merampok dan membunuh korban menggunakan sabit (clurit) itu.

"Sebelum menjalankan aksinya, tersangka membuntuti korban dari Pasar Porong sampai di rumah korban di kawasan Jabon. Kemudian merencakan curas itu sekitar 3 hari sebelum menjalankan aksinya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim unit Pidana Umum (Pidum), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil menangkap komplotan pembegal pasangan suami istri (pasutri), Didik Murtadho (meninggal) dan Hj Istining (luka-luka) di Desa Pajarakan, Kecamatan Jabon. Tersangka adalah seorang penjual pepaya di Pasar Porong, Tulam (44) warga RT 06, RW 06 Dusun Sidonganti, Desa Kraton, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember. Dalam menjalankan aksinya, tersangka dibantu rekannya, MF alias Unyil yang kini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Sidoarjo Lantik Ratusan Kepala SD dan SMP Negeri, Ingatkan Jabatan Amanah Sekaligus Haramkan Gratifikasi

Bupati Sidoarjo Lantik Ratusan Kepala SD dan SMP Negeri, Ingatkan Jabatan Amanah Sekaligus Haramkan Gratifikasi

Rabu, 12 Agu 2026 15:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 15:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi secara resmi mengukuhkan 227 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di…

Revitalisasi Alun-alun Sidoarjo Kelebihan Bayar Rp 566 Juta, Dewan Tanyakan Kinerja Pengawasan Proyek dan PHO

Revitalisasi Alun-alun Sidoarjo Kelebihan Bayar Rp 566 Juta, Dewan Tanyakan Kinerja Pengawasan Proyek dan PHO

Rabu, 12 Agu 2026 13:08 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 13:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proyek revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo senilai Rp 26,7 miliar kembali menuai sorotan tajam. Ini menyusul, Badan Pemeriksa…

Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo Kritisi Raperda Tenaga Kerja, Desak Lebih Bertaring dan Beri Sanksi Tegas

Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo Kritisi Raperda Tenaga Kerja, Desak Lebih Bertaring dan Beri Sanksi Tegas

Selasa, 11 Agu 2026 20:57 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 20:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum…

Proyek Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo Rp 26,7 Miliar Berujung Temuan BPK Karena Ada Kelebihan Bayar Rp 566 Juta

Proyek Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo Rp 26,7 Miliar Berujung Temuan BPK Karena Ada Kelebihan Bayar Rp 566 Juta

Selasa, 11 Agu 2026 16:25 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 16:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proyek Revitalisasi Alun-alun Kabupaten Sidoarjo yang menelan anggaran fantastis mencapai Rp 26,7 miliar kini menyisakan catatan…

Borong Medali di Kejurnas Muaythai 2026, Dua Atlet Sidoarjo Sapu Bersih Podium di Bekasi

Borong Medali di Kejurnas Muaythai 2026, Dua Atlet Sidoarjo Sapu Bersih Podium di Bekasi

Selasa, 11 Agu 2026 11:13 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Prestasi membanggakan kembali diukir para atlet muda asal Kabupaten Sidoarjo. Bertanding di ajang Indonesia Muaythai…

Ubah Mangrove Jadi Fondasi Ekonomi Baru, Pemkab Sidoarjo dan Daerah Pantura Sepakati Langkah Strategis

Ubah Mangrove Jadi Fondasi Ekonomi Baru, Pemkab Sidoarjo dan Daerah Pantura Sepakati Langkah Strategis

Senin, 10 Agu 2026 18:29 WIB

Senin, 10 Agu 2026 18:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ekosistem mangrove tak lagi sekadar dipandang sebagai benteng alami pemecah gelombang pantai. Lebih dari itu, kawasan pesisir…