Bupati Sidoarjo Berharap Jalan Tembus 3 Perumahan Mutiara Harum, Regency dan City serta Jalan 2 Desa Terintegrasi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AUDIENSI - Bupati Sidoarjo Subandi mengikuti pertemuan seluruh pihak terkait polemik tembok batas kawasan Perumahan Mutiara Regency, Mutiara City dan Perumahan Mutiara Harum di perbatasan Desa Banjarbendo dan Desa Jati di ruang Ops Room Kantor Bupati, Sel
AUDIENSI - Bupati Sidoarjo Subandi mengikuti pertemuan seluruh pihak terkait polemik tembok batas kawasan Perumahan Mutiara Regency, Mutiara City dan Perumahan Mutiara Harum di perbatasan Desa Banjarbendo dan Desa Jati di ruang Ops Room Kantor Bupati, Sel

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memfasilitasi pertemuan seluruh pihak terkait polemik tembok pembatas di kawasan Perumahan Mutiara Regency, Mutiara City dan Perumahan Mutiara Harum di perbatasan Desa Banjarbendo dan Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo. Audiensi digelar di ruang Ops Room Kantor Bupati Sidoarjo itu, keputusan akhir direncanakan diambil pekan depan, Selasa (04/11/2025).

Pertemuan dipimpin Asisten II Sekda Sidoarjo M Mahmud dan dihadiri Bupati Sidoarjo Subandi, Kapolresta Kombespol Christian Tobing, Dandim Letkol Shobirin Setiyo Utomo serta perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Dinas Perhubungan Jawa Timur (Dishub Jatim). Dari Pemkab Sidoarjo hadir sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Diantaranya Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, Bina Marga dan SDA, Perhubungan, PMD, DLHK hingga Bagian Hukum.

Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, M Bachruni Aryawan mengatakan jalan di kawasan itu telah menjadi bagian dari Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang diserahkan pengembang kepada pemerintah daerah.

"Artinya, pengelolaan dan kewenangan jalan berada di tangan Pemkab Sidoarjo. Semua keputusan ada di Pemkab Sidoarjo," ujar M Bachruni Aryawan di sela audiensi itu.

Perwakilan warga Mutiara Regency, Sutrisno menyatakan tembok pembatas sudah berdiri sejak lama dan bukan dibangun baru-baru ini. Makanya, tidak selayaknya untuk dijebol atau dirobohkan.

"Tembok itu sudah ada sebelum kami membeli rumah. Jadi tidak benar kalau warga disebut menutup jalan. Itu pernyataan mengada-ada," jelasnya.

Sementara Sekretaris RW Mutiara Harum, Alex menegaskan warga mendukung integrasi antarperumahan dan wilayah sekitar.

"Kami ingin ikut berpartisipasi demi kemaslahatan dan kemajuan bersama," katanya singkat.

Kepala Desa Jati, Ilham mengaku memang pernah ada peraduan ke balai desa. Jalan sering macet pagi sampai sore. Pernah ada murid ngaji yang tertabrak mobil. Sampai tidak bisa mengaji dua bulan. Surat itu, murni dari warga desa, bukan warga perumahan.

"Intinya, kami minta jalan penghubung antar perumahan dan desa-desa bisa difungsikan untuk mengurai kemacetan. Kalau itu jalan kabupaten, kami minta kebijaksanaan agar orang tua tidak was - was," ucap Ilham.

Kabag Hukum Komang Rai Marmawan, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing, Dandim Shobirin Setiyo Utomo, Kasi Datun Darojat pun menyampaikan pandangannya.

Dandim Shobirin Setiyo Utomo bahkan mengulas dari perspektif hukum, sosial, ekonomi dan bahkan agama.

"Membuka jalan bisa membuka akses sosial maupun ekonomi. Menurut kami, kalau dibuka, barangkali perekonomian semakin berkembang di sana," ucap Shobirin.

Bupati Sidoarjo, Subandi menyampaikan hasil pembahasan sementara menunjukkan jalan yang dipersoalkan merupakan PSU yang telah menjadi aset pemerintah daerah. Berdasarkan ketentuan itu, jalan seharusnya dapat difungsikan untuk kepentingan publik.

"Kalau kita melihat dari peraturan undang-undang yang dipaparkan semuanya serta masukan dan penjelasan dari berbagai pihak terkait tadi, untuk integrasi, jalan itu harus dibuka," papar Subandi.

Selain itu, lanjut Subandi masing - masing telah menyampaikan pandangan dengan jelas. Seandainya keputusan mau diambil Selasa sore itu juga, lanjut Bupati Subandi, bisa saja dirinya mengambil keputusan.

"Karena semua Forkopimda Sidoarjo sudah setuju. Maka selayaknya jalan itu sudah terbuka," ungkap Subandi.

Namun, dirinya menghormati warga Perumahan Mutiara Regency. Bupati Subandi memberikan kesempatan selama 1 minggu bagi warga Mutiara Regency untuk berpikir dan bermusyawarah kembali. Jika memang hendak mendatangkan ahli hukum atau ahli yang lain, Bupati Subandi mempersilakan. Silakan dipaparkan hasil kajian tim ahlinya. Setelah itu, barulah dilakukan rapat lagi dan diambil keputusannya bagaimana.

"Keputusan itu pun bukan semata-mata kebijakan Bupati sebagai kepala daerah, melainkan ketentuan undang-undang. Jadi, tidak ada istilah Bupati memihak sana atau memihak sini. Saya sebagai Bupati tidak ingin keputusan saya nanti menyakiti warga saya sendiri. Satu minggu lagi, silakan kalau ada kajian, kita dengarkan. Satu minggu lagi kita rapat lagi," pungkas Subandi. Ary/Waw

Berita Terbaru

Ketahuan Akali Petugas Pakai Izin Distributor, Bupati Ancam Tutup 3 Toko Miras di Kahuripan Nirvana Village Sidoarjo

Ketahuan Akali Petugas Pakai Izin Distributor, Bupati Ancam Tutup 3 Toko Miras di Kahuripan Nirvana Village Sidoarjo

Sabtu, 01 Agu 2026 07:41 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 07:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mengambil langkah tegas terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal di wilayahnya. Bupati Sidoarjo, Subandi…

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada Tahun Anggaran 2025 menorehkan kejutan positif. Sempat…

Ketuk Hati Pengusaha Lain, MPC Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagi-Bagi BBM Pertamax Gratis untuk Ratusan Ojol di Candi

Ketuk Hati Pengusaha Lain, MPC Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagi-Bagi BBM Pertamax Gratis untuk Ratusan Ojol di Candi

Jumat, 31 Jul 2026 10:05 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 10:05 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Sidoarjo menghadirkan inovasi menarik dalam aksi sosial rutinnya. Ji…

Satpol PP Gerak Sendiri Gedor Warkop Remang-Remang di GOR dan Candi Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Satpol PP Gerak Sendiri Gedor Warkop Remang-Remang di GOR dan Candi Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Kamis, 30 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 13:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo menggelar razia mendadak menyasar warung kopi (warkop) remang-remang di…

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kehadiran anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Hari Yulianto dalam agenda reses di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon,…

Darurat Miras dan Pergaulan Bebas, Bupati Subandi Bersama PCNU dan PKB Sidoarjo Siap Tutup Tempat Usaha Ilegal

Darurat Miras dan Pergaulan Bebas, Bupati Subandi Bersama PCNU dan PKB Sidoarjo Siap Tutup Tempat Usaha Ilegal

Rabu, 29 Jul 2026 21:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 21:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan sikap tak main-main dalam memerangi maraknya Penyakit Masyarakat (Pekat).…