Bupati Sidoarjo Berharap Jalan Tembus 3 Perumahan Mutiara Harum, Regency dan City serta Jalan 2 Desa Terintegrasi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AUDIENSI - Bupati Sidoarjo Subandi mengikuti pertemuan seluruh pihak terkait polemik tembok batas kawasan Perumahan Mutiara Regency, Mutiara City dan Perumahan Mutiara Harum di perbatasan Desa Banjarbendo dan Desa Jati di ruang Ops Room Kantor Bupati, Sel
AUDIENSI - Bupati Sidoarjo Subandi mengikuti pertemuan seluruh pihak terkait polemik tembok batas kawasan Perumahan Mutiara Regency, Mutiara City dan Perumahan Mutiara Harum di perbatasan Desa Banjarbendo dan Desa Jati di ruang Ops Room Kantor Bupati, Sel

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memfasilitasi pertemuan seluruh pihak terkait polemik tembok pembatas di kawasan Perumahan Mutiara Regency, Mutiara City dan Perumahan Mutiara Harum di perbatasan Desa Banjarbendo dan Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo. Audiensi digelar di ruang Ops Room Kantor Bupati Sidoarjo itu, keputusan akhir direncanakan diambil pekan depan, Selasa (04/11/2025).

Pertemuan dipimpin Asisten II Sekda Sidoarjo M Mahmud dan dihadiri Bupati Sidoarjo Subandi, Kapolresta Kombespol Christian Tobing, Dandim Letkol Shobirin Setiyo Utomo serta perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Dinas Perhubungan Jawa Timur (Dishub Jatim). Dari Pemkab Sidoarjo hadir sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Diantaranya Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, Bina Marga dan SDA, Perhubungan, PMD, DLHK hingga Bagian Hukum.

Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, M Bachruni Aryawan mengatakan jalan di kawasan itu telah menjadi bagian dari Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang diserahkan pengembang kepada pemerintah daerah.

"Artinya, pengelolaan dan kewenangan jalan berada di tangan Pemkab Sidoarjo. Semua keputusan ada di Pemkab Sidoarjo," ujar M Bachruni Aryawan di sela audiensi itu.

Perwakilan warga Mutiara Regency, Sutrisno menyatakan tembok pembatas sudah berdiri sejak lama dan bukan dibangun baru-baru ini. Makanya, tidak selayaknya untuk dijebol atau dirobohkan.

"Tembok itu sudah ada sebelum kami membeli rumah. Jadi tidak benar kalau warga disebut menutup jalan. Itu pernyataan mengada-ada," jelasnya.

Sementara Sekretaris RW Mutiara Harum, Alex menegaskan warga mendukung integrasi antarperumahan dan wilayah sekitar.

"Kami ingin ikut berpartisipasi demi kemaslahatan dan kemajuan bersama," katanya singkat.

Kepala Desa Jati, Ilham mengaku memang pernah ada peraduan ke balai desa. Jalan sering macet pagi sampai sore. Pernah ada murid ngaji yang tertabrak mobil. Sampai tidak bisa mengaji dua bulan. Surat itu, murni dari warga desa, bukan warga perumahan.

"Intinya, kami minta jalan penghubung antar perumahan dan desa-desa bisa difungsikan untuk mengurai kemacetan. Kalau itu jalan kabupaten, kami minta kebijaksanaan agar orang tua tidak was - was," ucap Ilham.

Kabag Hukum Komang Rai Marmawan, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing, Dandim Shobirin Setiyo Utomo, Kasi Datun Darojat pun menyampaikan pandangannya.

Dandim Shobirin Setiyo Utomo bahkan mengulas dari perspektif hukum, sosial, ekonomi dan bahkan agama.

"Membuka jalan bisa membuka akses sosial maupun ekonomi. Menurut kami, kalau dibuka, barangkali perekonomian semakin berkembang di sana," ucap Shobirin.

Bupati Sidoarjo, Subandi menyampaikan hasil pembahasan sementara menunjukkan jalan yang dipersoalkan merupakan PSU yang telah menjadi aset pemerintah daerah. Berdasarkan ketentuan itu, jalan seharusnya dapat difungsikan untuk kepentingan publik.

"Kalau kita melihat dari peraturan undang-undang yang dipaparkan semuanya serta masukan dan penjelasan dari berbagai pihak terkait tadi, untuk integrasi, jalan itu harus dibuka," papar Subandi.

Selain itu, lanjut Subandi masing - masing telah menyampaikan pandangan dengan jelas. Seandainya keputusan mau diambil Selasa sore itu juga, lanjut Bupati Subandi, bisa saja dirinya mengambil keputusan.

"Karena semua Forkopimda Sidoarjo sudah setuju. Maka selayaknya jalan itu sudah terbuka," ungkap Subandi.

Namun, dirinya menghormati warga Perumahan Mutiara Regency. Bupati Subandi memberikan kesempatan selama 1 minggu bagi warga Mutiara Regency untuk berpikir dan bermusyawarah kembali. Jika memang hendak mendatangkan ahli hukum atau ahli yang lain, Bupati Subandi mempersilakan. Silakan dipaparkan hasil kajian tim ahlinya. Setelah itu, barulah dilakukan rapat lagi dan diambil keputusannya bagaimana.

"Keputusan itu pun bukan semata-mata kebijakan Bupati sebagai kepala daerah, melainkan ketentuan undang-undang. Jadi, tidak ada istilah Bupati memihak sana atau memihak sini. Saya sebagai Bupati tidak ingin keputusan saya nanti menyakiti warga saya sendiri. Satu minggu lagi, silakan kalau ada kajian, kita dengarkan. Satu minggu lagi kita rapat lagi," pungkas Subandi. Ary/Waw

Berita Terbaru

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Domino Masuk Olahraga Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional, Sidoarjo Gelar Lebih Awal Kejurcab Perdana ORADO

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 21:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Gedung Youth Center…

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Dukung Operasi SAR Saat Bangunan Ponpes Al Khoziny Runtuh, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan Basarnas RI

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Republik Indonesia (Basarnas) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten…

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Bupati Sidoarjo Janji Perbaiki Puluhan Rumah Korban Puting Beliung di Sedati dan Waru

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 17:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Minggu (15/03/2026) sore kemarin. Dampaknya beberapa rumah di…

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Tuding Kriminalisasi Pedagang Kasur, FAMKri dan MAPIK Geruduk Polresta - Kejari Sidoarjo Tuntut Keadilan

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Gelombang protes mewarnai kantor Polresta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (16/03/2026). Massa yang tergabung …

Ironi "Bollywood" Sidoarjo, Ikut Hadiri Pesta Bupati Subandi Mala Janji Tegur Sekda Secara Lisan

Ironi "Bollywood" Sidoarjo, Ikut Hadiri Pesta Bupati Subandi Mala Janji Tegur Sekda Secara Lisan

Senin, 16 Mar 2026 12:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 12:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Acara Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus Buka Puasa Bersama (Bukber) puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Berharap Ribuan Perusahaan Lain Tergugah, Pemkab, Baznas Sidoarjo dan Siantar Top Peduli Santuni 1.000 Anak Yatim

Berharap Ribuan Perusahaan Lain Tergugah, Pemkab, Baznas Sidoarjo dan Siantar Top Peduli Santuni 1.000 Anak Yatim

Senin, 16 Mar 2026 10:47 WIB

Senin, 16 Mar 2026 10:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriyah diisi dengan santunan kepada anak yatim. Ada 1.000 anak yatim yang diasuh oleh puluhan…