Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menargetkan pembangunan Frontage Road dari Waru sampai Buduran tuntas semua Tahun 2026 mendatang. Target ini, seiring keberhasilan Pemkab Sidoarjo mengurai persoalan yang menghambat pembangunan, yakni lahan makam desa.
"Pada Tahun 2026 sudah kita siapkan Rp 40 miliar. Untuk pembangunan jembatan dan jalan agar semua bisa selesai Tahun 2026," ujar Bupati Sidoarjo, Subandi usai rapat pembahasan pembangunan Frontage Road untuk kawasan Desa Kedungrejo dan Desa/Kecamatan Waru, Senin (03/11/ 2025).
Rapat yang digelar di Ops Room Kantor Bupati Sidoarjo ini melibatkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) M Ainur Rahman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dak SDA) Dwi Eko Saptono, Perwakilan BPN Sidoarjo, SIG hingga warga serta Pemerintah Desa Waru dan Kedungrejo.
Adapun persoalan lahan makam di kawasan waru itu ada dua. Pertama lahan makam Dusun Krajan Kulon yang berada di dekat Polsek Waru serta lahan makam Desa Kedungrejo di dekat Stasiun Waru. Kendala kedua lahan makam itu, yakni terkait pemindahan lahan makam itu sendiri.
Namun dalam rapat itu, tercapai kesepakatan, baik antara pemerintah daerah dan warga maupun pemerintah desa setempat. Termasuk, dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang Rabu (05/11/2025) mendatang, akan melakukan pembayaran kepada pemilik lahan sebagai bentuk ganti rugi lahan makam itu.
"Nantinya, setelah pembayaran selesai, makam akan dilanjut proses pengukuran peta bidang. Yang di Waru sudah selesai. Kalau ada warga Waru yang meninggal bisa dimakamkan di lahan makam baru," jelas Subandi.
Sementara untuk lahan makam umum Desa Kedungrejo, dalam rapat ini juga sudah ada musyawarah desa terkait lahan penggantinya. Rencananya, tanah seluas 1.500 meter persegi di Kedungrejo Barat yang akan dimanfaatkan sebagai penggantinya.
"Sebelumnya sempat ada persoalan sertifikat dobel. Akhirnya sudah ada kesepakatan tentang proses hukum. Yakni ada proses di Peradilan Tata Usaha Negara menyangkut sertifikat yang dobel itu sendiri," tegasnya.
Untuk menyelesaikan permasalahan itu, Pemkab Sidoarjo menugaskan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sidoarjo Komang Rai Warmawan untuk mengawal proses itu.
"Harapannya, agar pemerintah daerah dalam melakukan transaksi nanti tidak terganggu masalah hukum itu," pinta Subandi yang juga mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo ini.
Selain itu, Pemkab Sidoarjo juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian soal menentukan langkah-langkah yang bisa dilakukan Pemkab Sidoarjo. Bupati Subandi berharap pembangunan Frontage Road bisa segera tuntas dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami berharap jalan pendamping sepanjang sekitar 9,4 kilometer itu bisa digunakan masyarakat umum secara keseluruhan," papar mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini.
Karena itu, Subandi menargetkan seluruh persoalan lahan diharapkan tuntas hingga akhir Tahun 2025 ini. Kemudian di Tahun 2026 mendatang, Pemkab Sidoarjo siap merampungkan seluruh pekerjaan fisiknya.
"Baik pembangunan jembatan maupun ruas jalannya. Kami berharap Frontage Road bisa dilewati dari wilayah Waru hingga ke Sidoarjo Tahun 2026 mendatang," pungkas Subandi. Ary/Waw
Editor : Redaksi