Dibuang di Selokan, Polisi Bongkar Makam Bayi Hasil Hubungan Bapak dan Anak Tiri

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BONGKAR - Tim Satuan Reskrim Polres Ponorogo dan tim forensik RS Bhayangkara membongkar makan bayi perempuan yang diduga hasil hubungan gelap bapak dan anak tirinya di makam Dusun Toyomarto, Desa Pupus, Kecanatan Ngebel, Ponorogo, Senin (08/10/2018).
BONGKAR - Tim Satuan Reskrim Polres Ponorogo dan tim forensik RS Bhayangkara membongkar makan bayi perempuan yang diduga hasil hubungan gelap bapak dan anak tirinya di makam Dusun Toyomarto, Desa Pupus, Kecanatan Ngebel, Ponorogo, Senin (08/10/2018).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tim penyidik Satuan Reskrim Polres Ponorogo dan tim Forensik RS Bhayangkara Kediri terpaksa membongkar makam bayi perempuan yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Toyomarto, Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Ponorogo. Ini menyusul, bayi malang itu sebelum dimakamkan dibuang di selokan pembuangan air.

Selain itu, diduga kuat bayi perempuan itu adalah hasil hubungan gelap bapak dan anak tirinya. Bahkan diduga bayi malang ini juga kelahirannya dipaksakan (diaborsi).

"Bapak bayi ini tidak sekedar menghamili anak tirinya. Bahkan bayi yang dikandung korban diaborsi, kemudian dibuang ke saluran air," terang Kasat Reskrim, Polres Ponorogo, AKP Maryoko kepada republikjatim.com, Senin(08/10/2018).

Mantan Kasat Reskrim Polres Ngawi ini memceritakan kasus yang membuat polisi terpaksa membongkar mayat bayi di Dusun Toyomarto, Desa Pupus Kecamatan Ngebel ini berawal ketika Dipo (kakek korban) yang disetubuhi Miswanto (bapak tiri korban ingin memperbaiki saluran pembuangan air di rumahnya yang tidak mengalir karena tersumbat. Hasilnya, ternyata tersumbatnya air saluran itu karena ada janin bayi di dalam saluran air itu.

"Setelah bayi diangkat langsung dimakamkan dipemakaman umum desa setempat. Kemudian kakek korban langsung menanyakan hal itu ke korban dan pelaku," imbuhnya.

Selama ini, lanjut mantan Kanit Reskrim, Polsek Waru, Polresta Sidoarjo ini antara pelaku dan korban hidup serumah, layaknya keluarga lain pada umumnya. Karena itu, polisi terpaksa membongkar makam bayi hasil hubungan terlarang antara bapak dan anak tirinya itu karena adanya laporan ke Polsek Ngebel tertanggal 6 Oktober 2018 kemarin.

"Selain membongkar makam mayat janin bayi ini, penyidik juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta dilanjutkan memanggil 6 orang saksi untuk dimintai keterangan," tegasnya.

Salah satu saksi yang sudah diperiksa, kata Maryoko adalah saksi korban. Selain itu juga dimintakan visumnya. Oleh karena itu, polisi mendatangkan tim forensik itu.

"Karena yang diduga melakukan persetubuhan sudah dimintai visum. Hasil pemeriksaan ada janin yang sudah dimakamkan. Makanya kami mendatangkan tim Forensik RS Bhayangkara Kediri untuk membongkar makam dan diotopsi," ungkapnya.

Sementara hasil pemeriksaaan dan alat bukti yang dikumpulkan yang diduga sebagai pelaku adalah ayah tiri korban. Kini Miswanto sudah ditetapkan tersangka. Akan tetapi, keberadaannya masih dicari polisi.

"Kepada saudara Miswanto dimanapun berada agar segera menyerahkan diri. Kalau tidak kami (polisi) bakal bertindak tegas," tandasnya. Ami/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Wadul Fraksi PKB Sidoarjo, Tokoh Agama dan Pendidikan Sarirogo Desak Penutupan Toko Miras Meski Kantongi Izin

Wadul Fraksi PKB Sidoarjo, Tokoh Agama dan Pendidikan Sarirogo Desak Penutupan Toko Miras Meski Kantongi Izin

Jumat, 17 Jul 2026 19:27 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keresahan mendalam melanda warga Desa Sarirogo, Kecamatan Sidoarjo. Ini menyusul, kehadiran outlet yang secara bebas menjual…

Kalah di PTUN, Bupati Sidoarjo Diperintah Bangun Lagi Tembok Pembatas Perum Mutiara Regency

Kalah di PTUN, Bupati Sidoarjo Diperintah Bangun Lagi Tembok Pembatas Perum Mutiara Regency

Jumat, 17 Jul 2026 18:12 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 18:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebijakan Pemkab Sidoarjo terkait integrasi jalan antarperumahan berujung kekalahan di meja hijau. Pengadilan Tata Usaha Negara…

Gelorakan Sidoarjo ASRI, Wabup Mimik Idayana dan Arumi Bachsin Ajak Warga Budayakan Tanam Pohon

Gelorakan Sidoarjo ASRI, Wabup Mimik Idayana dan Arumi Bachsin Ajak Warga Budayakan Tanam Pohon

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menekan polusi udara. Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana…

Cetak ‘Green Leader’ Masa Depan, 612 Siswa Baru SMK YPM 8 Sidoarjo Bersihkan Sungai Lepas 18.000 Benih Ikan

Cetak ‘Green Leader’ Masa Depan, 612 Siswa Baru SMK YPM 8 Sidoarjo Bersihkan Sungai Lepas 18.000 Benih Ikan

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun ajaran 2026/2027 di SMK YPM 8 Sidoarjo ditutup dengan cara yang tidak biasa.…

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkab Sidoarjo Siapkan Rp 400 Miliar Kebut Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo benar-benar serius dalam mengurai kemacetan kronis di kawasan Perempatan Gedangan. Langkah konkret ini, terus…

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…