Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Barang untuk SMK Rp 179,9 Miliar, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Ditahan Kejati Jatim

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim menahan mantan Pj Bupati Sidoarjo, Hudiono karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah belanja pengadaan untuk SMK se Jatim, Selasa (26/08/2025) malam.
DITAHAN - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim menahan mantan Pj Bupati Sidoarjo, Hudiono karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah belanja pengadaan untuk SMK se Jatim, Selasa (26/08/2025) malam.

i

Surabaya (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), akhirnya menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo, Hudiono, Selasa (26/08/2025) malam. Hudiono ditahan tim penyidik Pidsus Kejati Jatim atas dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan belanja modal di Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Tahun Anggaran 2017 senilai Rp 179,9 miliar.

Saat itu, Hudiono masih menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan (Dindik) Pemprov Jatim. Dugaan keterlibatan mantan Pj Bupati Sidoarjo ini menguat usai tersangka diperiksa tim penyidik selama beberapa jam.

Selain menetapkan tersangka dan menahan Hudiono, tim penyidik Pidsus Kejati Jatim juga menahan JT. Saat itu, JT merupakan pihak ketiga yang diduga sebagai pengendali penyedia barang dan jasa. Kini, kedua tersangka ditahan dan mendekam di Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jatim selama 20 hari sejak 26 Agustus hingga 14 September 2025 mendatang.

"Kasus dugaan korupsi ini bermula dari dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran belanja hibah dan belanja modal untuk pengadaan barang bagi sejumlah SMK Negeri dan Swasta se Jawa Timur," ujar Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, Selasa (26/08/2025) malam.

Lebih jauh, Windhu menguraikan
dalam kasus dugaan korupsi ini, modus para tersangka yakni dengan melakukan rekayasa pengadaan barang dengan menentukan harga dan jenis barang tidak berdasarkan kebutuhan sekolah. Akan tetapi, ditentukan berdasarkan stok barang milik JT (pihak ketiga atau rekanan).

"Dalam proses lelangnya diduga juga telah dikondisikan sejak awal. Akibatnya, pemenang kegiatan merupakan perusahaan di bawah kendali JT (pihak ketiga). Dampaknya, sejumlah alat peraga yang disalurkan tidak sesuai kebutuhan sekolah dan tidak dapat dimanfaatkan sekolah penerima bantuan," ungkap Windhu.

Windhu menaksir, akibat perbuatan kedua tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga mencapai Rp 179,9 miliar. Saat ini, tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jatim masih menghitung kerugian negara secara pastinya.

"Untuk nilai kerugian pastinya, masih menunggu hasil audit tim BPK Perwakilan Jatim," tegasnya.

Sementara penetapan tersangka Hudiono dan JT berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang diperoleh tim penyidik Pidsus Kejati Jatim. Hal itu, sesuai yang tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: KEP-123/M.5/Fd.2/08/2025 dan KEP-124/M.5/Fd.2/08/2025 tertanggal 26 Agustus 2025.

"Kami menilai kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik, karena melibatkan mantan pejabat tinggi dan dugaan nilai kerugian negaranya cukup signifikan (besar)," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Dekatkan Layanan Cuci Darah, ​Resmikan Instalasi Dialisis RSUD Sibar, Wabup Mimik Ajak Nakes Layani dengan Senyum

Dekatkan Layanan Cuci Darah, ​Resmikan Instalasi Dialisis RSUD Sibar, Wabup Mimik Ajak Nakes Layani dengan Senyum

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam pemerataan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan kembali diwujudkan.…

Meriahnya Gebyar HUT RI di Grabagan Bertabur Hadiah, Wabup Mimik Puji Keguyuban Warga hingga Dibuat Haru Peraih Umrah

Meriahnya Gebyar HUT RI di Grabagan Bertabur Hadiah, Wabup Mimik Puji Keguyuban Warga hingga Dibuat Haru Peraih Umrah

Minggu, 13 Sep 2026 23:22 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 23:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lapangan Desa Grabagan, Kecamatan Tulangan, mendadak dipadati ribuan warga, Minggu (13/09/2026). Puncak perayaan Gebyar HUT ke…

Harlah ke 27 Ponpes Tanwirul Afkar Krian, Wabup Mimik Ajak Perkuat Akhlak dan Titip Doa Pemimpin yang Amanah

Harlah ke 27 Ponpes Tanwirul Afkar Krian, Wabup Mimik Ajak Perkuat Akhlak dan Titip Doa Pemimpin yang Amanah

Minggu, 13 Sep 2026 22:27 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 22:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menghadiri Pengajian Umum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus Hari…

Usung Visi Sidoarjo Juara, Pengurus KONI Sidoarjo 2025 - 2029 Resmi Dikukuhkan Bidik Posisi 2 Besar di Porprov 2027

Usung Visi Sidoarjo Juara, Pengurus KONI Sidoarjo 2025 - 2029 Resmi Dikukuhkan Bidik Posisi 2 Besar di Porprov 2027

Minggu, 13 Sep 2026 22:04 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 22:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo periode 2025 - 2029 resmi dilantik di Pendopo Delta…

Ribuan Jamaah Padati Peringatan Maulid Nabi di Suko Sukodono, Bupati Subandi Apresiasi Kerukunan Warga Sidoarjo

Ribuan Jamaah Padati Peringatan Maulid Nabi di Suko Sukodono, Bupati Subandi Apresiasi Kerukunan Warga Sidoarjo

Minggu, 13 Sep 2026 21:35 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 21:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Desa Suko memadati halaman Pondok Pesantren Bahrul Hidayah Sukolegok, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Sabtu…

Perkuat Akar Perubahan, Pengurus DPRT NasDem Waru Digembleng Ideologi Lewat Sekolah Pemimpin Restorasi

Perkuat Akar Perubahan, Pengurus DPRT NasDem Waru Digembleng Ideologi Lewat Sekolah Pemimpin Restorasi

Minggu, 13 Sep 2026 20:07 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - DPD Partai NasDem Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk memperkuat struktur organisasi hingga ke akar rumput. Hal ini dibuktikan…