Kanwil DJP Jawa Timur II Sita Aset 164 Penunggak Pajak Hingga Capai Rp 31,5 Miliar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SITA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II melaksanakan penyitaan aset milik penunggak pajak hingga Rp 31,5 miliar dalam kegiatan Pekan Sita Serentak, Jumat (01/08/2025).
SITA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II melaksanakan penyitaan aset milik penunggak pajak hingga Rp 31,5 miliar dalam kegiatan Pekan Sita Serentak, Jumat (01/08/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II melaksanakan penyitaan aset milik penunggak pajak dalam kegiatan Pekan Sita Serentak, Jumat (01/08/2025). Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan Kanwil DJP Jawa Timur I dan III pada tanggal 28 Juli hingga 1 Agustus 2025.

Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perpajakan, sekaligus langkah strategis untuk mengamankan penerimaan negara.

Aset-Aset yang disita merupakan hasil asset tracing oleh Juru Sita Pajak Negara (JSPN). Bahkan, sudah dipastikan sah secara hukum.

Pada kegiatan sita ini, sebanyak 217 unit aset milik 164 penunggak pajak telah disita. Sedangkan total tunggakan pajak mencapai Rp 219,7 miliar dan nilai taksiran aset yang disita mencapai Rp 31,5 miliar.

Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Penyitaan ini, pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak Atas Jumlah Pajak Yang Masih Harus Dibayar.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin mengatakan penyitaan dilakukan setelah seluruh proses penagihan piutang pajak secara persuasif belum membuahkan hasil.

"Penyitaan ini langkah hukum yang harus ditempuh setelah pendekatan persuasif. Kami ingin menegaskan kewajiban pajak adalah bentuk nyata kontribusi kepada negara dan bukan
sekadar kewajiban administratif," ujar Agustin Vita Avantin.

Lebih jauh, Vita menambahkan DJP tetap membuka ruang bagi Wajib Pajak untuk menyelesaikan hutangnya. Hal ini, agar aset yang disita tidak perlu dilelang lagi.

"Kami masih memberi kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melunasi hutang pajaknya. Kalau diselesaikan sebelum lelang, aset yang disita masih bisa dikembalikan ke wajib pajak," tegasnya.

Vita juga menyampaikan harapannya agar tindakan ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh Wajib Pajak. Tujuannya, agar Wajib Pajak patuh terhadap ketentuan perpajakan.

"Langkah ini bukan semata-mata untuk menindak saja. Melainkan juga memberi pesan kuat kepada
seluruh wajib pajak kalau pemerintah serius dalam menegakkan peraturan. Kepatuhan tidak cukup didorong oleh himbauan saja. Akan tapi, juga perlu konsistensi dalam penegakan hukumnya," tandas Vita menutup
pernyataannya.

Sementara Kanwil DJP Jawa Timur II berjanji bakal terus mendorong kepatuhan pajak melalui edukasi dan pelayanan prima.

"Termasuk melalui proses penegakan hukum yang tegas tapi tetap diusahakan dengan pendekatan humanis," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Jadi Pilot Project Ekonomi Sirkular Jatim, Bupati Subandi All Out Perkuat Pengelolaan Sampah Plastik di Sidoarjo

Jadi Pilot Project Ekonomi Sirkular Jatim, Bupati Subandi All Out Perkuat Pengelolaan Sampah Plastik di Sidoarjo

Rabu, 16 Sep 2026 08:45 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 08:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Kabupaten Sidoarjo resmi terpilih menjadi salah satu daerah percontohan (pilot project) dalam pelaksanaan Proyek InCircular di …

Dekatkan Layanan Cuci Darah, ​Resmikan Instalasi Dialisis RSUD Sibar, Wabup Mimik Ajak Nakes Layani dengan Senyum

Dekatkan Layanan Cuci Darah, ​Resmikan Instalasi Dialisis RSUD Sibar, Wabup Mimik Ajak Nakes Layani dengan Senyum

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam pemerataan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan kembali diwujudkan.…

Lamban Usut Dugaan Korupsi TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit, Warga Siap Duduki Kejari Sidoarjo

Lamban Usut Dugaan Korupsi TKD Damarsi Jadi Rumah Kos Elit, Warga Siap Duduki Kejari Sidoarjo

Selasa, 15 Sep 2026 13:48 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 13:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GMPK) Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo berencana…

Meriahnya Gebyar HUT RI di Grabagan Bertabur Hadiah, Wabup Mimik Puji Keguyuban Warga hingga Dibuat Haru Peraih Umrah

Meriahnya Gebyar HUT RI di Grabagan Bertabur Hadiah, Wabup Mimik Puji Keguyuban Warga hingga Dibuat Haru Peraih Umrah

Minggu, 13 Sep 2026 23:22 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 23:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lapangan Desa Grabagan, Kecamatan Tulangan, mendadak dipadati ribuan warga, Minggu (13/09/2026). Puncak perayaan Gebyar HUT ke…

Harlah ke 27 Ponpes Tanwirul Afkar Krian, Wabup Mimik Ajak Perkuat Akhlak dan Titip Doa Pemimpin yang Amanah

Harlah ke 27 Ponpes Tanwirul Afkar Krian, Wabup Mimik Ajak Perkuat Akhlak dan Titip Doa Pemimpin yang Amanah

Minggu, 13 Sep 2026 22:27 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 22:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menghadiri Pengajian Umum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus Hari…

Usung Visi Sidoarjo Juara, Pengurus KONI Sidoarjo 2025 - 2029 Resmi Dikukuhkan Bidik Posisi 2 Besar di Porprov 2027

Usung Visi Sidoarjo Juara, Pengurus KONI Sidoarjo 2025 - 2029 Resmi Dikukuhkan Bidik Posisi 2 Besar di Porprov 2027

Minggu, 13 Sep 2026 22:04 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 22:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo periode 2025 - 2029 resmi dilantik di Pendopo Delta…