Kanwil DJP Jawa Timur II Sita Aset 164 Penunggak Pajak Hingga Capai Rp 31,5 Miliar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SITA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II melaksanakan penyitaan aset milik penunggak pajak hingga Rp 31,5 miliar dalam kegiatan Pekan Sita Serentak, Jumat (01/08/2025).
SITA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II melaksanakan penyitaan aset milik penunggak pajak hingga Rp 31,5 miliar dalam kegiatan Pekan Sita Serentak, Jumat (01/08/2025).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II melaksanakan penyitaan aset milik penunggak pajak dalam kegiatan Pekan Sita Serentak, Jumat (01/08/2025). Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan Kanwil DJP Jawa Timur I dan III pada tanggal 28 Juli hingga 1 Agustus 2025.

Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perpajakan, sekaligus langkah strategis untuk mengamankan penerimaan negara.

Aset-Aset yang disita merupakan hasil asset tracing oleh Juru Sita Pajak Negara (JSPN). Bahkan, sudah dipastikan sah secara hukum.

Pada kegiatan sita ini, sebanyak 217 unit aset milik 164 penunggak pajak telah disita. Sedangkan total tunggakan pajak mencapai Rp 219,7 miliar dan nilai taksiran aset yang disita mencapai Rp 31,5 miliar.

Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Penyitaan ini, pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak Atas Jumlah Pajak Yang Masih Harus Dibayar.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin mengatakan penyitaan dilakukan setelah seluruh proses penagihan piutang pajak secara persuasif belum membuahkan hasil.

"Penyitaan ini langkah hukum yang harus ditempuh setelah pendekatan persuasif. Kami ingin menegaskan kewajiban pajak adalah bentuk nyata kontribusi kepada negara dan bukan
sekadar kewajiban administratif," ujar Agustin Vita Avantin.

Lebih jauh, Vita menambahkan DJP tetap membuka ruang bagi Wajib Pajak untuk menyelesaikan hutangnya. Hal ini, agar aset yang disita tidak perlu dilelang lagi.

"Kami masih memberi kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melunasi hutang pajaknya. Kalau diselesaikan sebelum lelang, aset yang disita masih bisa dikembalikan ke wajib pajak," tegasnya.

Vita juga menyampaikan harapannya agar tindakan ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh Wajib Pajak. Tujuannya, agar Wajib Pajak patuh terhadap ketentuan perpajakan.

"Langkah ini bukan semata-mata untuk menindak saja. Melainkan juga memberi pesan kuat kepada
seluruh wajib pajak kalau pemerintah serius dalam menegakkan peraturan. Kepatuhan tidak cukup didorong oleh himbauan saja. Akan tapi, juga perlu konsistensi dalam penegakan hukumnya," tandas Vita menutup
pernyataannya.

Sementara Kanwil DJP Jawa Timur II berjanji bakal terus mendorong kepatuhan pajak melalui edukasi dan pelayanan prima.

"Termasuk melalui proses penegakan hukum yang tegas tapi tetap diusahakan dengan pendekatan humanis," pungkasnya. Ary/Waw

Berita Terbaru

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan A Yani, Sidoarjo, Minggu (01/02/2026). Ribuan warga…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…