Sidoarjo (republikjatim.com) - Kepala SMAN 4 Sidoarjo, Dr Karyanto didampingi Waka Kesiswaan Nunung Prasetyo bersama Kepala Desa (Kades) Suko, Sabari dan perwakilan warga setempat menggelar pertemuan sekaligus silaturahmi. Dalam pertemuan itu, mereka membahas proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Dalam pertemuan itu berlangsung gayeng. Bahkan mereka juga membahas sekaligus diskusi soal sekolah yang berada di tengah perkampungan penduduk dan perumahan itu.
Kepala SMAN 4 Sidoarjo, Dr Karyanto mengatakan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAN dan MKKS SMKN susah melaksanakan sosialisasi PPDB di SMP Negeri 2 Sidoarjo. Terkait aspirasi warga, perwakilan masyarakat telah diterima oleh Ketua Panitia SPMB di Ruang Cinema pada 28 Juni 2025 kemarin. Selain itu, juga diterima langsung oleh Kepala SMAN 4 Sidoarjo pada Senin (30/06/2025) kemarin.
Dalam pertemuan itu, pihak sekolah memberikan penjelasan mengenai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (juknis) pelaksanaan SPMB sesuai dengan tugas dan kewenangan sekolah.
"Sebenarnya sekolah (SMAN 4 Sidoarjo) menyambut baik masukan dari warga Desa Suko. Kami juga berkomitmen untuk bertindak sesuai dengan regulasi SPMB yang berlaku," ujar Kepala SMAN 4 Sidoarjo, Dr Karyanto kepada republikjatim.com, Selasa (01/07/2025).
Lebih jauh, Karyanto menguraikan dalam pertemuan itu, dari sisi warga menyampaikan harapannya agar aspirasi mereka dapat diperjuangkan dalam proses SPMB. Namun, menanggapi hal ini, Dr Karyanto menyatakan sekolah (SMAN 4 Sidoarjo) bakal menyampaikan harapan warga sekitar sekolah itu.
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin bekerja sesuai dengan batasan regulasi yang ada. Makanya aspirasi warga pun juga akan kami sampaikan ke pihak terkait," ungkap Karyanto yang juga mantan Kepala SMAN 1 Krian ini.
Sementara dalam pertemuan itu, juga diharapkan dapat menjembatani komunikasi antara pihak sekolah dan masyarakat dalam memastikan proses SPMB berjalan lancar dan transparan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
"Kami tetap berusaha bekerja maksimal sesuai regulasi dan peraturan yang ada. Makanya, kami juga menerima silaturrahmi warga dengan pihak sekolah kemarin itu," tegas Karyanto.
Diketahui, sebelumnya dalam peraturan baru SPMB untuk SMA/SMK diketahui Nilai Akademik jadi prioritas utama, bukan jarak. Hal itu pernah diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai. Dalam peraturan baru Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 perlu dipahami masyarakat, yakni faktor jarak bukan lagi jadi prioritas utama.
"Tahun ini kebijakan dari pemerintah pusat, termasuk di dalamnya adalah peraturan dalam penerimaan jalur domisili yang menjadi prioritas adalah nilai akademik terlebih dahulu. Baru nanti, kalau ada calon murid baru yang nilainya sama akan dipertimbangkan melalui jarak rumah (domisili)," papar Aries.
Aries menguraikan perubahan SPMB dari PPDB memang tidak terlalu signifikan. Namun, Aries menilai peraturan yang ada perlu dipahami karena menjadi persoalan krusial. Bahkan, pihaknya sudah mensosialisasikan perubahan itu, melalui lima gelombang bersama 24 Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah, 38 Dinas Pendidikan dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota di Jatim dan operator sekolah.
"Dalam peraturan SPMB itu, untuk jenjang SMA/SMK jalur afirmasi minimal 30 persen, jalur prestasi minimal 30 persen dan jalur domisili 35 persen. Dengan rincian jalur domisili reguler 20 persen dan jalur domisili sebaran 15 persen, jalur prestasi lomba lima persen dan jalur mutasi lima persen," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi