Edarkan Uang Palsu, Satreskrim Polres Ngawi Tangkap 2 Kades dan 3 Orang Jaringannya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konferensi Pers ungkap kasus peredaran uang palsu yang dilakukan 2 oknum Kades dan 3 jaringannya
Konferensi Pers ungkap kasus peredaran uang palsu yang dilakukan 2 oknum Kades dan 3 jaringannya

i

Ngawi (republikjatim.com) - Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi Polda Jawa Timur berhasil mengungkap peredaran uang palsu (Upal) ribuan lembar lintas Provinsi.

 

Sesuai laporan polisi, pada hari Kamis tanggal 1 Mei 2025 di dalam toko masuk Dusun Pule Desa Kecamatan Ngrambe dan Kamis tanggal 15 Mei 2025 masuk Desa Sumberjo Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi.

 

"Hal ini terungkap bermula dari keresahan masyarakat, terkait beredarnya uang palsu di wilayah Ngawi," terang Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, saat konferensi pers di ruang guyup Polres Ngawi, Jumat (30/5).

 

Lanjutnya, berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Ngawi dipimpin Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Peter Krisnawan, bergerak cepat dan berhasil mengungkap peredaran uang palsu yang diedarkan di wilayah Ngawi, Magetan, Madiun dan Sragen 

 

"Kami amankan 5 tersangka yang saat ini ditahan di Polres Ngawi untuk proses lebih lanjut. Ada 2 tersangka yang berprofesi sebagai Kepala Desa, yakni inisial DM dan ES," katanya.

Lima tersangka yang diamankan berinisial D-M (42) warga Sine, E-S (55) warga Ngrambe, A-S (41) alamat Sragen-Jawa Tengah, A-P (38) alamat Kuningan Jawa Barat dan T-A-S (47) warga Lampung Selatan.

 

"Modusnya adalah mengedarkan uang palsu dengan cara melakukan transaksi di agen Brilink, minimarket, toko dan SPBU di empat Kabupaten, yakni Ngawi, Magetan, Madiun dan Sragen," lanjut AKBP Charles.

 

Untuk tersangka D-M dan A-S memperoleh uang palsu dengan cara membeli dari tersangka inisial TAS dan A-P dengan perbandingan 1:3 (1 rupiah asli banding 3 rupiah palsu).

 

Setelah dilakukan penyelidikan dan keterangan para saksi, maka para tersangka diamankan berikut barang buktinya, antara lain CCTV, ratusan lembar uang palsu, beberapa handphone dari berbagai merk, beberapa dompet, buku rekening, ATM, alat penghitung uang, senter LED, gunting, penggaris, cutter, mini microscope, alat pengukur kertas, dan alat penghitung uang.

 

"Ide dari para pelaku AP dan TAS dalam peredaran uang palsu tersebut bermula dari ajakan seseorang yang menjanjikan keuntungan kepada para pelaku apabila memperoleh pembeli," tambah Kapolres Ngawi.

 

Untuk uang palsu, dari tersangka D-M diamankan barang bukti uang rupiah palsu pecahan 100.000 sebanyak 308 lembar. Sedangkan uang palsu dari tersangka TAS, diamankan barang bukti 5.040 lembar rupiah palsu pecahan 100.000, empat lembar rupiah palsu pecahan 50.000, seribu lembar Brazillian Real palsu pecahan 5000 Brazillian Real, sembilan puluh satu lembar US Dollar palsu pecahan 50 US Dollar, sembilan puluh lembar US Dollar palsu pecahan 100.000 rupiah palsu yang belum terpotong.

 

"Para pelaku mengedarkan uang palsu untuk mendapatkan keuntungan secara instan, baik melalui penjualan rupiah palsu maupun dengan menipu orang lain agar memperoleh uang asli dari kembalian, kami akan terus mendalami kasus ini," kata AKBP Charles.

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka DM, ES dan AS disangkakan pasal 36 ayat (3) jo pasal 26 ayat (3) dan atau pasal 36 ayat (2) jo pasal 26 ayat (2) UURI No 7 tahun 2011 tentang mata uang palsu atau pasal245 KUHP jo pasal 55 KUHP.

 

Sedangkan untuk tersangka AP dan TAS diterapkan pasal 37 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) dan atau pasal 36 ayat (3) jo pasal 26 ayat (3) dan atau pasal 36 ayat (2) jo pasal 26 ayat (2) UURI No 7 tahun 2011 tentang mata uang atau pasal 245 KUHP jo pasal 55 KUHP.

 

"Ancaman hukuman maksimal selama-lamanya 15 tahun penjara," pungkas AKBP Charles Pandapotan Tampubolon.(And)

Berita Terbaru

Duka di Balik Latihan Paskibra KAP Alami Luka Bakar Dari Wajah, Dada Hingga Tangan Evaluasi Keselamatan Jadi Sorotan

Duka di Balik Latihan Paskibra KAP Alami Luka Bakar Dari Wajah, Dada Hingga Tangan Evaluasi Keselamatan Jadi Sorotan

Selasa, 28 Jul 2026 12:47 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 12:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Semangat dan dedikasi KAP, siswa kelas 9 salah satu SMP Negeri di Kecamatan Prambon dalam mengikuti kegiatan ekstrakurikuler…

Diserempet Truk Tangki Minyak, Teras Rumah Warga Karangbong Gedangan Roboh Desa Tanyakan AMDAL Lalin Perusahaan

Diserempet Truk Tangki Minyak, Teras Rumah Warga Karangbong Gedangan Roboh Desa Tanyakan AMDAL Lalin Perusahaan

Senin, 27 Jul 2026 14:17 WIB

Senin, 27 Jul 2026 14:17 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib naas menimpa Eka Trisnawati, warga Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Teras rumahnya yang berlokasi di pinggir…

Peringati Harkopnas ke 79, Bupati Subandi Tegaskan Koperasi Jadi Pilar Ekonomi di Sidoarjo

Peringati Harkopnas ke 79, Bupati Subandi Tegaskan Koperasi Jadi Pilar Ekonomi di Sidoarjo

Minggu, 26 Jul 2026 13:31 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 13:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Semarak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke 79 di Kabupaten Sidoarjo berlangsung meriah, Minggu (25/07/2026).…

Bersama Ustadz Hanan Attaki, Lautan Jamaah Padati Masjid Agung Sidoarjo Saat Peringatan Satu Dekade Ummi Peduli

Bersama Ustadz Hanan Attaki, Lautan Jamaah Padati Masjid Agung Sidoarjo Saat Peringatan Satu Dekade Ummi Peduli

Minggu, 26 Jul 2026 13:07 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 13:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana khusyuk dan penuh kehangatan menyelimuti Masjid Agung Sidoarjo Sabtu (25/07/2026) malam. Ratusan jamaah dari Sidoarjo…

Perkuat Sinergi Sekolah dan Keluarga, KB TK Al Muslim Sidoarjo Gaungkan Gerakan ABAKU

Perkuat Sinergi Sekolah dan Keluarga, KB TK Al Muslim Sidoarjo Gaungkan Gerakan ABAKU

Sabtu, 25 Jul 2026 20:22 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 20:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Membangun karakter dan kecintaan literasi pada anak sejak dini membutuhkan peran aktif yang selaras antara pihak sekolah dan …

Sensasi Baru Nongkrong di Ketinggian Kota Delta, Wajik Sky Lounge Luminor Hotel Sidoarjo Resmi Dibuka untuk Umum

Sensasi Baru Nongkrong di Ketinggian Kota Delta, Wajik Sky Lounge Luminor Hotel Sidoarjo Resmi Dibuka untuk Umum

Sabtu, 25 Jul 2026 19:49 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dunia kuliner dan lifestyle di Kabupaten Sidoarjo semakin bergairah. Luminor Hotel Sidoarjo secara resmi meluncurkan destinasi…