Dituding Jual TKD Senilai Rp 3,1 Miliar, Penyidik Kejari Sidoarjo Tahan Kades Sidokarto Beserta Staf dan Tim Sembilan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TAHAN - Tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo menahan Kades Sidokerto, Kecamatan Buduran, Ali Nasihin beserta Samiun dan Kastain karena diduga kasus jual beli Tanah Kas Desa (TKD) senilai Rp 3,1 miliar dan dilayar ke Lapas Sidoarjo, Senin (10/03/2025) sore.
TAHAN - Tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo menahan Kades Sidokerto, Kecamatan Buduran, Ali Nasihin beserta Samiun dan Kastain karena diduga kasus jual beli Tanah Kas Desa (TKD) senilai Rp 3,1 miliar dan dilayar ke Lapas Sidoarjo, Senin (10/03/2025) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo akhirnya menahan Kepala Desa (Kades) Sidokerto, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Ali Nasihin, Senin (10/03/2025) sore. Penahanan Kades Sidokerto bersama seorang stafnya ini, karena keduanya diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi penjualan Tanah Kas Desa (TKD) senilai Rp 3,1 miliar.

Selain Ali Nasihin tim penyidik Kejari Sidoarjo juga menahan Samiun. Keduanya yang sempat mangkir dalam pemanggilan dua kali sebelumnya langsung dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sidoarjo.

Sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo juga sudah menahan Kastain yang diduga memiliki peran dalam pembebasan lahan TKD itu.

"Hari ini, kami sudah melakukan penahanan AN (Ali Nasihin) dan SMN (Samiun). Sebelumnya, kami sudah melakukan penahanan seorang dari panitia Tim Sembilan yakni KSN (Kastain)," ujar Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi, Senin (10/03/2025) sore.

Franky menjelaskan pihaknya terpaksa menahan ketiga tersangka karena dua alat bukti sudah lengkap dan sudah dikantongi tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo. Selain itu, penahanan para tersangka ini, karena dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana dugaan korupsi yang dilakukan.

"Ketiga tersangka kami jerat pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sekaligus menyalahgunakan jabatan untuk menguntungkan diri sendiri. Apalagi,
berdasarkan hasil perhitungan (audit) tim Penyidik Pidsus, Kejari Sidoarjo bersama tim Inspektorat Pemkab Sidoarjo terdapat nilai kerugian negara sebesar Rp 3.141.100.000 milliar," ungkapnya.

Mantan Kasi Pidum, Kejari Tulungagung ini mengungkapkan peran ketiga tersangka secara bersama-sama mengaburkan dan membuat status tanah aset desa atau TKD seakan-akan tanah gogol. Lahan itu berada di Dusun Klanggri, Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.

"Usai penahanan ketiga tersangka ini, kami (Kejari Sidoarjo) menghimbau masyarakat agar tetap tenang. Apalagi, tim penyidik Kejari Sidoarjo dan Pemkab Sidoarjo sudah memikirkan solusi bagi para pembeli TKD yang dinilai bermasalah itu," pintanya.

Franky meminta agar masyarakat yang sudah terlanjur membeli TKD yang ternyata belakangan diketahui bermasalah ini, agar tetap tenang. Alasannya, karena Pemkab Sidoarjo sudah turun tangan mencarikan solusinya.

"Kami minta masyarakat tenang dan tidak terpancing dengan isu apa pun. Karena Kejari dan Pemkab Sidoarjo sudah hadir beberapa kali dalam beberapa kali rapat untuk mencari solusi terkait permasalahan jual beli tanah itu," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran, Sidoarjo pernah menggelar aksi demo di depan Kantor Balai Desa Sidokerto, Kamis (12/12/2024) lalu. Mereka menuntut Kades Sidokerto, Ali Nasikin mundur dari jabatannya.

Alasan tuntutan itu, karena warga menduga Kades Sidokerto diduga sudah nekat telah menjual tanah asset desa (TKD) ke pengembang perumahan senilai Rp 3,1 milliar.

"Sebelum ditetapkan tersangka dan ditahan, para tersangka ini sudah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo," tandasnya.

Sementara kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah petani gogol Sidokerto mengaku merasa dirugikan akibat kasus jual beli tanah yang diduga dilakukan tim 9 dengan dikendalikan Kades Ali Nasikin. Saat itu, petani merasa dirugikan hasil jual beli tanah karena dinilai tidak transparan. Apalagi, para petani gogol hanya diberi kompensasi sebesar Rp 5 juta. Sedangkan hasil jual beli tanah itu besarannya mencapai Rp 3 milliar lebih. Hel/Waw

Berita Terbaru

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Isi Libur 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Pangan untuk 934 Warga Sukodono

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengisi hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Bupati Sidoarjo, Subandi memilih turun langsung ke masyarakat.…

Genjot Ekonomi Desa, Bupati Subandi Wajibkan ASN hingga RT dan RW Gabung Koperasi Merah Putih

Genjot Ekonomi Desa, Bupati Subandi Wajibkan ASN hingga RT dan RW Gabung Koperasi Merah Putih

Selasa, 16 Jun 2026 21:54 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah besar diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk memperkuat fondasi ekonomi dari lini paling bawah. Bupati…