Dituding Jual TKD Senilai Rp 3,1 Miliar, Penyidik Kejari Sidoarjo Tahan Kades Sidokarto Beserta Staf dan Tim Sembilan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TAHAN - Tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo menahan Kades Sidokerto, Kecamatan Buduran, Ali Nasihin beserta Samiun dan Kastain karena diduga kasus jual beli Tanah Kas Desa (TKD) senilai Rp 3,1 miliar dan dilayar ke Lapas Sidoarjo, Senin (10/03/2025) sore.
TAHAN - Tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo menahan Kades Sidokerto, Kecamatan Buduran, Ali Nasihin beserta Samiun dan Kastain karena diduga kasus jual beli Tanah Kas Desa (TKD) senilai Rp 3,1 miliar dan dilayar ke Lapas Sidoarjo, Senin (10/03/2025) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo akhirnya menahan Kepala Desa (Kades) Sidokerto, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Ali Nasihin, Senin (10/03/2025) sore. Penahanan Kades Sidokerto bersama seorang stafnya ini, karena keduanya diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi penjualan Tanah Kas Desa (TKD) senilai Rp 3,1 miliar.

Selain Ali Nasihin tim penyidik Kejari Sidoarjo juga menahan Samiun. Keduanya yang sempat mangkir dalam pemanggilan dua kali sebelumnya langsung dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sidoarjo.

Sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo juga sudah menahan Kastain yang diduga memiliki peran dalam pembebasan lahan TKD itu.

"Hari ini, kami sudah melakukan penahanan AN (Ali Nasihin) dan SMN (Samiun). Sebelumnya, kami sudah melakukan penahanan seorang dari panitia Tim Sembilan yakni KSN (Kastain)," ujar Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Jhon Franky Yanafia Ariandi, Senin (10/03/2025) sore.

Franky menjelaskan pihaknya terpaksa menahan ketiga tersangka karena dua alat bukti sudah lengkap dan sudah dikantongi tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo. Selain itu, penahanan para tersangka ini, karena dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana dugaan korupsi yang dilakukan.

"Ketiga tersangka kami jerat pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sekaligus menyalahgunakan jabatan untuk menguntungkan diri sendiri. Apalagi,
berdasarkan hasil perhitungan (audit) tim Penyidik Pidsus, Kejari Sidoarjo bersama tim Inspektorat Pemkab Sidoarjo terdapat nilai kerugian negara sebesar Rp 3.141.100.000 milliar," ungkapnya.

Mantan Kasi Pidum, Kejari Tulungagung ini mengungkapkan peran ketiga tersangka secara bersama-sama mengaburkan dan membuat status tanah aset desa atau TKD seakan-akan tanah gogol. Lahan itu berada di Dusun Klanggri, Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.

"Usai penahanan ketiga tersangka ini, kami (Kejari Sidoarjo) menghimbau masyarakat agar tetap tenang. Apalagi, tim penyidik Kejari Sidoarjo dan Pemkab Sidoarjo sudah memikirkan solusi bagi para pembeli TKD yang dinilai bermasalah itu," pintanya.

Franky meminta agar masyarakat yang sudah terlanjur membeli TKD yang ternyata belakangan diketahui bermasalah ini, agar tetap tenang. Alasannya, karena Pemkab Sidoarjo sudah turun tangan mencarikan solusinya.

"Kami minta masyarakat tenang dan tidak terpancing dengan isu apa pun. Karena Kejari dan Pemkab Sidoarjo sudah hadir beberapa kali dalam beberapa kali rapat untuk mencari solusi terkait permasalahan jual beli tanah itu," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran, Sidoarjo pernah menggelar aksi demo di depan Kantor Balai Desa Sidokerto, Kamis (12/12/2024) lalu. Mereka menuntut Kades Sidokerto, Ali Nasikin mundur dari jabatannya.

Alasan tuntutan itu, karena warga menduga Kades Sidokerto diduga sudah nekat telah menjual tanah asset desa (TKD) ke pengembang perumahan senilai Rp 3,1 milliar.

"Sebelum ditetapkan tersangka dan ditahan, para tersangka ini sudah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo," tandasnya.

Sementara kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah petani gogol Sidokerto mengaku merasa dirugikan akibat kasus jual beli tanah yang diduga dilakukan tim 9 dengan dikendalikan Kades Ali Nasikin. Saat itu, petani merasa dirugikan hasil jual beli tanah karena dinilai tidak transparan. Apalagi, para petani gogol hanya diberi kompensasi sebesar Rp 5 juta. Sedangkan hasil jual beli tanah itu besarannya mencapai Rp 3 milliar lebih. Hel/Waw

Berita Terbaru

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Kondisinya Tak Layak, Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Tarik Penghubung Kwatu Mojokerto Janji Dibangun Tahun 2027

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke jembatan penghubung antar kabupaten yang berada di…

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Bupati Subandi Sidak Tiga RTLH Sekaligus Salurkan Bantuan Kursi Roda Tiga Unit Bagi Warga Miskin di Tarik

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah di Alun-alun Sidoarjo, Bupati Sidoarjo,…

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Pemkab Sidoarjo Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 Bersamaan

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 20:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX dan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Alun-Alun Sidoarjo,…