Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemprov Jatim bersama Pemkab Sidoarjo mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sidoarjo. Hewan-hewan ternak di Kabupaten Sidoarjo itu, akan dipantau kesehatannya.
Dua instansi pemerintah ini, membentuk tim penanganan PMK. Terdapat beberapa tim yang dibentuk. Diantaranya tim vaksinator dinas, tim dari Unair, tim dari UWK serta tim dari PDHI dan petugas teknis kecamatan. Tim gabungan itu akan didampingi petugas TNI dan Polri. Tim gabungan bakal berkeliling ke peternakan - peternak milik warga Sidoarjo.
Seluruh tim gabungan ini dikumpulkan dalam Apel Siaga Tanggap Cepat Penanganan PMK di Kantor Kecamatan Sukodono, Kamis (23/01/2025). Apel dipimpin langsung Plt Bupati Sidoarjo Subandi didampingi Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo. Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim Indyah Aryani hadir dalam apel itu.
Hadir pula Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo mengikuti Apel Siaga Tanggap Cepat Penanganan PMK.
Plt Bupati Sidoarjo, Subandi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan Apel Siaga Tanggap Cepat Penanganan PMK kali ini. Menurutnya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiap-siagaan dan koordinasi antar instansi terkait akan penanggulangan dan pencegahan PMK, khususnya di Sidoarjo. Baginya, peningkatan kasus penyakit PMK mulai Desember 2024 hingga sekarang terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia.
"Penyakit mulut dan kuku sangat menular pada hewan ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi. Ini mengakibatkan kerugian ekonomi sangat besar yang berdampak terhadap perdagangan produk ternak," ujar Subandi.
Subandi menyebutkan data kasus PMK di Kabupaten Sidoarjo per Januari 2025 ada sebanyak 147 ekor sakit, 17 ekor potong paksa dan 9 ekor mati. Kasus itu, terjadi di 10 kecamatan di Sidoarjo. Diantaranya di Kecamatan Sukodono, Wonoayu, Taman, Candi, Porong, Tarik, Balongbendo, Waru, Gedangan dan Kecamatan Jabon.
"Pengendalian PMK pada ternak dapat dilakukan dengan dua hal. Yakni dengan intervensi pencegahan dan dengan cara pengobatan," ungkap mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini.
Subandi menjabarkan pengendalian PMK dengan intervensi pencegahan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Diantaranya dengan vaksinasi, sanitasi kandang serta pengawasan kesehatan. Selain itu dengan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE). Sedangkan pengendalian PMK dengan intervensi pengobatan yakni terapi suportif pada ternak yang sakit seperti pemberian antibiotik, analgesik dan antipiretik.
"Saat ini, populasi hewan rentan penyakit PMK di Kabupaten Sidoarjo pada sapi potong sebanyak 5.150 ekor, sapi perah sebanyak 1.149 ekor, kambing 32.895 ekor dan domba 15.743 ekor," tegasnya.
Sementara Subandi menilai penggunaan vaksin PMK akan disesuaikan dengan droping vaksin dari APBN sebanyak 3.500 dosis. Pelaksanaannya dilakukan mulai tanggal 20 sampai 25 Januari 2025. Seluruh tim penanganan PMK akan dilibatkan.
"Selain itu, tim penanganan PMK juga akan melakukan desinfeksi kandang secara teratur," paparnya.
Rencananya lanjut mantan anggota DPRD Sidoarjo ini, sebanyak 120 liter desinfektan akan dibagikan. Pelaksanaan desinfektan dibantu tim dari Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo, petugas BPBD Sidoarjo serta anggota TNI dan Polri yang akan dilanjutkan secara rutin oleh peternak. Seluruh ternak rentan di Kabupaten Sidoarjo juga akan diberikan vitamin dan obat cacing secara gratis.
"Dinas Pangan dan Pertanian Pemkab Sidoarjo juga akan melakukan pemantauan kesehatan ternak secara teratur..Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KEI) ke seluruh peternak di Kabupaten Sidoarjo juga dilaksanakan petugas teknis Dinas Pangan dan Pertanian Pemkab Sidoarjo bersama TNI dan Polri," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi