Home / Politik : Pilkada Sidoarjo

Antisipasi Gangguan Pemungutan Suara, Bawaslu Sidoarjo Petakan 11 Indikator Potensi TPS Rawan

author republikjatim.com

republikjatim.com

Rabu, 20 Nov 2024 22:36 WIB

Antisipasi Gangguan Pemungutan Suara, Bawaslu Sidoarjo Petakan 11 Indikator Potensi TPS Rawan

i

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Agisma D Fastari

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan saat Pemilu Serentak Tahun 2024. Pemetaan itu, dilakukan dengan tujuan untuk mencegah pelanggaran dan sengketa dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang bakal digelar pada 27 November 2024 mendatang. Pemetaan itu, sesuai amanat Undang-Undang bahwa salah satu tugas pengawasan adalah sebagai upaya pencegahan pelanggaran dan sengketa Pemilihan.


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Agisma D Fastari mengatakan pemetaan kerawanan ini melibatkan 346 kelurahan/desa di 18 kecamatan yang melaporkan potensi kerawanan TPS.
Proses pengambilan data dilakukan selama enam hari, mulai tanggal 10 hingga 15 November 2024 kemarin.


"Berdasarkan pemetaan itu, terdapat sembilan indikator TPS rawan yang sering terjadi. Dua indikator yang jarang terjadi tetapi tetap perlu diantisipasi. Variabelnya seperti, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdaftar di DPT, Riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, dan/atau Riwayat PSU atau PSSU). Keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara)," ujar Agisma D Fastari kepada republikjatim.com, Rabu (20/11/2024).


Selain itu, lanjut Agisma juga terdapat politik uang, politisasi SARA, netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa), logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan), lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/ pabrik/ pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus) serta jaringan listrik dan internet.


"Ada sembilan indikator potensi TPS rawan yang paling sering terjadi di Kabupaten Sidoarjo," ungkapnya.


Agisma menyebutkan diantaranya Terdapat pemilih DPT yang tidak memenuhi syarat (meninggal dunia, alih status TNI/Polri) di 766 TPS, Pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT pada 620 TPS, Terdapat Pemilih Pindahan (DPTb) di 255 TPS, Penyelenggara Pemilihan yang bertugas di luar domisili di 171 TPS, Potensi pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT di 69 TPS, Praktik politik uang di sekitar TPS pada 25 TPS.


"TPS yang terletak dekat dengan rumah pasangan calon atau posko tim kampanye di 24 TPS, Kekurangan atau kelebihan logistik di 23 TPS serta TPS yang berada di lokasi khusus (Rutan/Lapas) sebanyak 12 TPS," tegasnya.


Sedangkan dua indikator yang meskipun tidak sering terjadi tetapi tetap harus diwaspadai, yakni Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 1 TPS dan kendala aliran listrik di 2 TPS. Meski demikian, untuk mengatasi potensi kerawanan itu.


"Bawaslu Sidoarjo telah merumuskan sejumlah strategi pencegahan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT


Salah satunya dengan melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Diantaranya seperti pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat.


"Sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat serta kolaborasi dengan pemantau Pemilu, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif menjadi kunci dalam menjaga kelancaran pemungutan suara," papar Agisma.


Selain itu, Bawaslu juga menyediakan posko pengaduan yang bisa diakses secara offline maupun online oleh masyarakat serta melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik pemilu dan kesesuaian pelaksanaan pemungutan serta penghitungan suara.


Disamping itu, Bawaslu juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengantisipasi kerawanan itu. Diantaranya melakukan distribusi logistik secara tepat pada H-1, menjaga netralitas penyelenggara, dan mengantisipasi gangguan keamanan serta bencana alam yang mungkin terjadi.


"Kami juga berharap KPU dapat memastikan pelayanan pemungutan suara yang inklusif bagi kelompok rentan," tandas Agisma.


Sementara dengan pemetaan ini, diharapkan seluruh stakeholder dapat bekerja sama untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan lancar, adil dan bebas dari gangguan yang merugikan demokrasi. Ary/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal