48 Narapidana Kategori High Risk dari 7 Lapas Jawa Timur Dipindah ke Nusakambangan

author republikjatim.com

republikjatim.com

Kamis, 14 Nov 2024 20:20 WIB

48 Narapidana Kategori High Risk dari 7 Lapas Jawa Timur Dipindah ke Nusakambangan

i

PINDAHKAN - Sebanyak 48 narapidana kategori high risk (resiko tinggi) di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis (14/11/2024) dini hari.

Surabaya (republikjatim.com) - Sebanyak 48 narapidana kategori high risk (resiko tinggi) di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis (14/11/2024) dini hari. Pemindahan ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas di dalam sejumlah Lapas di Jawa Timur.


Pelaksanaan Pemindahan 48 orang WBP dilakukan tengah malam. Pemindahan itu, dengan transit terlebih dahulu di Lapas Pemuda kelas II A Madiun di JL Yos Sudarso Kota Madiun hingga menjelang pukul 03.00 WIB dini hari.


Pemberangkatan dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jatim, Heri Azhari. Heri Azhari menyebut pemindahan dalam upaya keamanan dari resiko gangguan stabilitas dalam lapas.


"Mayoritas yang dipindahkan merupakan narapidana kasus narkoba. Jumlahnya ada 43 orang," ujar Heri Azhari kepada republikjatim.com, Kamis (14/11/2024).


Selain narapidana kasus narkoba, terdapat tiga orang narapidana dengan kasus pencurian dan perampokan. Sedangkan narapidana dengan kasus pembunuhan dan perlindungan anak masing-masing 1 orang.


"Semuanya berasal dari tujuh lapas besar di Jatim. Mereka merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," tuturnya.


Sementara Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menegaskan narapidana yang dipindahkan memiliki rekam jejak yang berpotensi mengganggu stabilitas di Lapas asal.


Jika dikelompokkan berdasarkan lapas asal, rinciannya Lapas Pemuda Madiun menyumbang paling banyak dengan 18 narapidana. Dilanjutkan dengan Lapas Kelas I Madiun dengan 14 orang. Sedangkan Lapas I Surabaya dan Lapas Pamekasan masing-masing menyumbangkan enam narapidana.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT


Selain itu, masing-masing dua orang narapidana dipindahkan dari Lapas Sidoarjo dan Lapas Narkotika Pamekasan. Sedangkan Lapas I Malang menyumbangkan satu narapidana yang ikut dalam rombongan.


"Dengan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, diharapkan bisa lebih terkontrol dan terus dalam pengawasan," kata Heni.


Heni menjelaskan, para napi ini akan menempati kamar one man one cell. Artinya dalam satu kamar hanya diisi satu napi. Bahkan pengamanannya super ketat. Selain itu, puluhan napi yang dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security itu sudah berdasarkan penilaian selama mereka menjalani masa penahanan.


"Saat berada di dalam lapas, kelakuan mereka dinilai tidak bertambah baik, sehingga mereka dipindahkan. Mereka sebelumnya sudah dilakukan asesmen penilaian terhadap warga binaan. Jadi mereka selama pembinaan menurut pengamatan kami tidak mengikuti program kerja yang sudah kami laksanakan dan pembinaan," urainya.


Bagi Heri pelaksanaan pemindahan ke Lapas yang levelnya lebih tinggi. Yakni super maximum security.


"Kalau keamanan yang di kewilayahan levelnya medium security," pungkasnya. Kem/Hel/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal