Papan Larangan Tak Digubris, 3 PSK Tlocor Nekat Layani Tamu Terjaring Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERTANGKAP - Sebanyak 3 perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan polisi dari bekas lokalisasi Dusun Tlocor, Desa Kedungpandan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Kamis (13/09/2018).
TERTANGKAP - Sebanyak 3 perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan polisi dari bekas lokalisasi Dusun Tlocor, Desa Kedungpandan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Kamis (13/09/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 3 perempuan yang diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan di Polsek Jabon, Kamis (13/09/2018). Ketiganya, diduga masih melayani pria hidung belang di kawasan Dusun Tlocor, Desa Kedungpandan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Padahal, dua pekan kemarin petugas gabungan sudah memasang papan larangan PSK beroperasi di kawasan bekas lokalisasi liar itu.

Ketiga perempuan yang diduga berprofesi sebagai PSK itu, diantaranya adalah DR (28) warga Desa Kepadangan, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, WS (41) warga Dusun Sidodadi, Desa Kemloko, Kecamatan Garum, Blitar dan AM (44) warga Dusun Rowotelu, Desa/Kecamatan Tanggul, Jember. Ketiganya ditangkap dan terjaring razia saat melayani para tamunya di kamar.

"Dalam razia kami melibatkan petugas gabungan Forkopimka Jabon, Polri, TNI dan Satpol PP. Makanya ketiga perempuan bandel itu, kami digelandang ke Polsek Jabon untuk diperiksa dan menjalani proses hukum lebih lanjut," terang Kapolsek Jabon, AKP Saadun kepada republikjatim.com, Kamis (13/09/2018).

Saadun mengungkapkan ketiga perempuan itu ditangkap karena masih beroperasi melayani tamu di bekas lokalisasi Dusun Tlocor, Desa Kedungpandan. Ketiganya diamankan dari dua tempat yang berbeda. Yakni di komplek milik Fadil dan milik Suryani alias Sum.

"Saat ditangkap dua orang PSK menunggu tamu dan satunya melayani tamu di dalam kamar. Sedangkan, PSK lainya keburu kabur ketika melihat kedatangan polisi dan Satpol PP," imbuhnya.

Saadun menguraikan apa pun alasan ketiga perempuan itu, tidak diterima petugas razia. Alasannya, pihaknya tidak main-main dan bakal menindak tegas jika diketahui masih ada perempuan beroperasi di kawasan lokalisasi yang ditutup itu.

"Karena di lokasi sudah terpasang papan himbauan dan larangan bertuliskan dilarang melakukan praktek protitusi. Tapi ketiganya tetap membandel," tegasnya.

Saadun menegaskan pasca mengamankan ketiga PSK, pihaknya bakal memanggil pemilik dan pengelolah kompleks itu. Alasannya, sebelumnya Forkopimka Jabon, Tokoh Agama (Toga), dan Tokoh Masyarakat (Tomas) sepakat mensterilkan tempat itu dari prostitusi. Selain itu berkomitmen mengembalikan pokok fungsinya seperti semula. Yakni menjadi pemukiman penduduk.

"Mereka kami panggil karena mengingkari kesepakatan bersama toga dan tomas sekitar sebelumnya," jelasnya.

Sementara salah seorang PSK, DR diamini kedua rekannya dihadapan penyidik kompak mengaku sudah mengetahui jika bekas kompleks itu sudah dipasang papan himbauan dan larangan untuk tidak melakukan praktek prostitusi.

"Tapi, kami tidak ada pekerjaan lain. Ini semua terpaksa untuk mencukupi kebutuhan hidup," tandasnya. K1/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan…

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…