Tak Manfaatkan Waktu Tabayyun, PKB Sidoarjo Lanjutkan Proses Hukum Kasus Pelecehan Nama Baik Partai

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RILIS - Ketua DPC PKB Sidoarjo, didampingi Sekretaris Sihabuddin, Wakil Ketua M Dhamroni Chudlori dan tim kuasa hukum DPC PKB mensikapi pelecehan nama PKB di WhatsApp Group (WAG) di Kantor DPC PKB Sidoarjo, Minggu (15/09/2024) sore.
RILIS - Ketua DPC PKB Sidoarjo, didampingi Sekretaris Sihabuddin, Wakil Ketua M Dhamroni Chudlori dan tim kuasa hukum DPC PKB mensikapi pelecehan nama PKB di WhatsApp Group (WAG) di Kantor DPC PKB Sidoarjo, Minggu (15/09/2024) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota Whatsapp Group Suara Masyarakat Sidoarjo (WAG SMS) atas nama R Ch4ndr4 yang diduga memplesetkan nama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi Partai Koruptor Bersatu mengabaikan tawaran tabayyun dari DPC PKB Sidoarjo. Karena waktu 1 x 24 jam itu diabaikan, maka DPC PKB Sidoarjo bakal segera menyelesaikan kasus dugaan tindakan pencemaran nama baik partai itu, melalui jalur hukum.

Diketahui sebelumnya, langkah DPC PKB yang merasa dirugikan atas narasi Ch4ndr4 di WAG SMS beranggotakan 403 orang dari berbagai profesi ini, sebenarnya sudah bersikap lunak. Salah satunya menyelesaikan kasus ini melalui tabayyun dan permintaan maaf. Pengurus DPC PKB menawari Chandra untuk tabayyun memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf atas kesalahannya di kantor DPC PKB Sidoarjo.

Sayangnya, berkesempatan tabayyun diberikan bersangkutan dengan batas waktu 1 x 24 jam, terhitung mulai Minggu (15/09/2024) pukul 17.00 WIB, tidak disambut dengan baik. Hingga Senin (16/09/2024) pukul 17.00 WIB, Chandra yang diduga melecehkan eksistensi PKB yang dilindungi UU itu tidak kunjung datang ke Kantor DPC PKB Sidoarjo.

"Kami sudah koordinasi dengan tim hukum partai untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya, setelah saudara Chandra mengabaikan tawaran tabayyun," ujar Sekretaris DPC PKB Sidoarjo, Sihabuddin, Senin (16/09/2024) petang.

Karena waktu kelonggaran sudah diabaikan oleh Chandra, Sihabuddin memasrahkan perkara itu kepada tim kuasa hukum DPC PKB Sidoarjo untuk melanjutkan proses selanjutnya.

"Langkah berikutnya apa harus melayangkan somasi dahulu atau langsung melapor ke pihak kepolisian, itu kami serahkan ke tim kuasa hukum partai (PKB)," ungkapnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPC PKB Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori. Menurutnya, sebenarnya sikap partai relatif lunak. Meski jelas-jelas dirugikan dengan narasi Chandra, yang memplesetkan singkatan PKB menjadi Partai Koruptor Bersatu di WAG SMS. Akan tetapi, pihaknya masih tetap memberi kesempatan memberikan klarifikasi.

"PKB merupakan partai bernafaskan rahmatan lil alamin. Partai berlandaskan prinsip keadilan sosial, keberagaman dan toleransi. Dalam menyikapi masalah, kami berusaha menyelesaikan secara baik-baik dan menghormati keberagaman maupun toleransi. Sayangnya, yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik menyelesaikan perkara ini. Ini mendorong kami untuk menyelesaikan melalui jalur hukum," tegasnya.

Salah seorang praktisi hukum ternama, Andry Ermawan SH menegaskan jika melihat narasi Chandra di media sosial (WAG SMS), memang ada indikasi ke arah tindakan pencemaran nama baik terhadap PKB.

"PKB itu nama partai yang singkatan sudah diketahui publik. Kalau diplesetkan singkatan seperti itu, wajar kalau pengurus partai bereaksi. Kasus ini tepat diselesaikan melalui jalur hukum," ucapnya.

Selain itu, kata Andry menilai sangat wajar dan sudah tepat jika PKB menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus ini. Apalagi, tawaran tabayyun merupakan kesempatan dua pihak memberikan klarifikasi agar persoalan bisa diselesaikan baik-baik.

"Kalau (tabayyun) gagal, maka diselesaikan secara hukum adalah jalan yang tepat," paparnya.

Sedangkan soal identitas Ch4ndr4 di WAG yang diduga memakai nama samaran, bagi Andry tidak ada masalah. Bahkan pihak kepolisian tidak akan kesulitan melacaknya, jika memang itu diselesaikan melalui jalur hukum.

"Di WAG itu kan ada adminnya. Bisa ditelusuri dari sana atau ditelusuri dari nomer telepon yang digunakan bersangkutan. Banyak cara bagi penegak hukum untuk menelusuri untuk penanganan dalam sebuah perkara. Termasuk sejumlah lain dan jejak digital pasti ada," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, para Pengurus DPC PKB Sidoarjo bereaksi atas cuitan dan plesetan Ch4ndr4 di WAG SMS yang berbunyi Partai Koruptor Bersatu. Isinya diduga mendiskreditkan kehormatan atau (nama baik) PKB sebagai institusi yang dilindungi undang-undang. Atas perbuatan yang diduga mengandung ujaran kebencian dan pelecehan itu, Chandra disinyalir bakal terancam dijerat UU ITE No 01 Tahun 2024 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Ary/Waw

Berita Terbaru

Optimisme Baru dari Trawas, Muswil VI KAHMI Jatim Siap Kawal Jawa Timur Jadi Gerbang Baru Utama Nusantara

Optimisme Baru dari Trawas, Muswil VI KAHMI Jatim Siap Kawal Jawa Timur Jadi Gerbang Baru Utama Nusantara

Jumat, 25 Sep 2026 20:39 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:39 WIB

Mojokerto (republikjatim.com) - Korps Alumni HMI (KAHMI) Jawa Timur resmi menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) VI pada 25 hingga 27 September 2026 di Hotel…

Tingkatkan Penerimaan Negara, DJP Jatim Sita dan Lelang 69 Aset Penghutang Pajak Senilai Rp 29,8 Miliar

Tingkatkan Penerimaan Negara, DJP Jatim Sita dan Lelang 69 Aset Penghutang Pajak Senilai Rp 29,8 Miliar

Jumat, 25 Sep 2026 15:34 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 15:34 WIB

Malang (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) Bersatu bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jatim menggelar…

Bikin Faktur Pajak Fiktif Hampir Rp 1 Miliar, Bos Perusahaan Konstruksi Diserahkan Penyidik Pajak ke JPU Kejari Sidoarjo

Bikin Faktur Pajak Fiktif Hampir Rp 1 Miliar, Bos Perusahaan Konstruksi Diserahkan Penyidik Pajak ke JPU Kejari Sidoarjo

Kamis, 24 Sep 2026 22:20 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 22:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II menyerahkan…

Singkirkan Ratusan Pesaing, Muda Mudi Sidoarjo Melenggang ke Final Duta Budaya Jatim 2026, Bupati Ajak Warga Beri Voting

Singkirkan Ratusan Pesaing, Muda Mudi Sidoarjo Melenggang ke Final Duta Budaya Jatim 2026, Bupati Ajak Warga Beri Voting

Rabu, 23 Sep 2026 23:01 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 23:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Prestasi membanggakan kembali diukir generasi muda Kabupaten Sidoarjo. Dua putra-putri terbaik daerah, Muhammad Rasya Islami…

Sinyal Hijau Menuju Liga 1, Pemkab Sidoarjo Siap Totalitas Sokong Deltras FC, Ini Beberapa Syarat Mutlaknya

Sinyal Hijau Menuju Liga 1, Pemkab Sidoarjo Siap Totalitas Sokong Deltras FC, Ini Beberapa Syarat Mutlaknya

Rabu, 23 Sep 2026 22:30 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 22:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Angin segar bertiup kencang bagi publik sepak bola Delta. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara terbuka menyatakan…

Kasus Pembatalan Akta Kelahiran di Sidoarjo Melonjak 2 Kali Lipat, Kepala Dispendukcapil Warning Kejujuran Data Adminduk

Kasus Pembatalan Akta Kelahiran di Sidoarjo Melonjak 2 Kali Lipat, Kepala Dispendukcapil Warning Kejujuran Data Adminduk

Rabu, 23 Sep 2026 17:16 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 17:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Sidoarjo mencatat peningkatan signifikan pada kasus pembatalan…