Tak Manfaatkan Waktu Tabayyun, PKB Sidoarjo Lanjutkan Proses Hukum Kasus Pelecehan Nama Baik Partai

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RILIS - Ketua DPC PKB Sidoarjo, didampingi Sekretaris Sihabuddin, Wakil Ketua M Dhamroni Chudlori dan tim kuasa hukum DPC PKB mensikapi pelecehan nama PKB di WhatsApp Group (WAG) di Kantor DPC PKB Sidoarjo, Minggu (15/09/2024) sore.
RILIS - Ketua DPC PKB Sidoarjo, didampingi Sekretaris Sihabuddin, Wakil Ketua M Dhamroni Chudlori dan tim kuasa hukum DPC PKB mensikapi pelecehan nama PKB di WhatsApp Group (WAG) di Kantor DPC PKB Sidoarjo, Minggu (15/09/2024) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota Whatsapp Group Suara Masyarakat Sidoarjo (WAG SMS) atas nama R Ch4ndr4 yang diduga memplesetkan nama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi Partai Koruptor Bersatu mengabaikan tawaran tabayyun dari DPC PKB Sidoarjo. Karena waktu 1 x 24 jam itu diabaikan, maka DPC PKB Sidoarjo bakal segera menyelesaikan kasus dugaan tindakan pencemaran nama baik partai itu, melalui jalur hukum.

Diketahui sebelumnya, langkah DPC PKB yang merasa dirugikan atas narasi Ch4ndr4 di WAG SMS beranggotakan 403 orang dari berbagai profesi ini, sebenarnya sudah bersikap lunak. Salah satunya menyelesaikan kasus ini melalui tabayyun dan permintaan maaf. Pengurus DPC PKB menawari Chandra untuk tabayyun memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf atas kesalahannya di kantor DPC PKB Sidoarjo.

Sayangnya, berkesempatan tabayyun diberikan bersangkutan dengan batas waktu 1 x 24 jam, terhitung mulai Minggu (15/09/2024) pukul 17.00 WIB, tidak disambut dengan baik. Hingga Senin (16/09/2024) pukul 17.00 WIB, Chandra yang diduga melecehkan eksistensi PKB yang dilindungi UU itu tidak kunjung datang ke Kantor DPC PKB Sidoarjo.

"Kami sudah koordinasi dengan tim hukum partai untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya, setelah saudara Chandra mengabaikan tawaran tabayyun," ujar Sekretaris DPC PKB Sidoarjo, Sihabuddin, Senin (16/09/2024) petang.

Karena waktu kelonggaran sudah diabaikan oleh Chandra, Sihabuddin memasrahkan perkara itu kepada tim kuasa hukum DPC PKB Sidoarjo untuk melanjutkan proses selanjutnya.

"Langkah berikutnya apa harus melayangkan somasi dahulu atau langsung melapor ke pihak kepolisian, itu kami serahkan ke tim kuasa hukum partai (PKB)," ungkapnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPC PKB Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori. Menurutnya, sebenarnya sikap partai relatif lunak. Meski jelas-jelas dirugikan dengan narasi Chandra, yang memplesetkan singkatan PKB menjadi Partai Koruptor Bersatu di WAG SMS. Akan tetapi, pihaknya masih tetap memberi kesempatan memberikan klarifikasi.

"PKB merupakan partai bernafaskan rahmatan lil alamin. Partai berlandaskan prinsip keadilan sosial, keberagaman dan toleransi. Dalam menyikapi masalah, kami berusaha menyelesaikan secara baik-baik dan menghormati keberagaman maupun toleransi. Sayangnya, yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik menyelesaikan perkara ini. Ini mendorong kami untuk menyelesaikan melalui jalur hukum," tegasnya.

Salah seorang praktisi hukum ternama, Andry Ermawan SH menegaskan jika melihat narasi Chandra di media sosial (WAG SMS), memang ada indikasi ke arah tindakan pencemaran nama baik terhadap PKB.

"PKB itu nama partai yang singkatan sudah diketahui publik. Kalau diplesetkan singkatan seperti itu, wajar kalau pengurus partai bereaksi. Kasus ini tepat diselesaikan melalui jalur hukum," ucapnya.

Selain itu, kata Andry menilai sangat wajar dan sudah tepat jika PKB menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus ini. Apalagi, tawaran tabayyun merupakan kesempatan dua pihak memberikan klarifikasi agar persoalan bisa diselesaikan baik-baik.

"Kalau (tabayyun) gagal, maka diselesaikan secara hukum adalah jalan yang tepat," paparnya.

Sedangkan soal identitas Ch4ndr4 di WAG yang diduga memakai nama samaran, bagi Andry tidak ada masalah. Bahkan pihak kepolisian tidak akan kesulitan melacaknya, jika memang itu diselesaikan melalui jalur hukum.

"Di WAG itu kan ada adminnya. Bisa ditelusuri dari sana atau ditelusuri dari nomer telepon yang digunakan bersangkutan. Banyak cara bagi penegak hukum untuk menelusuri untuk penanganan dalam sebuah perkara. Termasuk sejumlah lain dan jejak digital pasti ada," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, para Pengurus DPC PKB Sidoarjo bereaksi atas cuitan dan plesetan Ch4ndr4 di WAG SMS yang berbunyi Partai Koruptor Bersatu. Isinya diduga mendiskreditkan kehormatan atau (nama baik) PKB sebagai institusi yang dilindungi undang-undang. Atas perbuatan yang diduga mengandung ujaran kebencian dan pelecehan itu, Chandra disinyalir bakal terancam dijerat UU ITE No 01 Tahun 2024 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Ary/Waw

Berita Terbaru

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Bawa Suara dari Masa Depan, Alumni MINU KH Mukmin Titip Harapan ke Bupati Subandi Soal Jalan dan Pendidikan

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 09:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana ruang kerja Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu (17/06/2026) terasa berbeda dari biasanya. Jika ruangan itu, kerap…

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Gebrakan KDMP di Sidoarjo, Bupati Subandi Gerakkan Kades dan BPD Cetak Rekor Desa Mandiri Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 19:19 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (PemKab) Sidoarjo bergerak cepat mengamankan dan menyukseskan program strategis nasional. Bupati Sidoarjo,…

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Gugatan Pembongkaran Tembok Mutiara Regency, Kesaksian 2 Warga di Persidangan Sudutkan Posisi Bupati Sidoarjo

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 18:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan gugatan warga Perumahan Mutiara Regency melawan Bupati Sidoarjo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Redam Lonjakan Harga Pokok, Ribuan Warga 3 Desa di Gedangan Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 15:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terus digulirkan di Kabupaten Sidoarjo. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK…

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Genjot Transparansi Pajak Tidak Bocor, Pemkab Sidoarjo Pasang 361 Alat Perekam Transaksi Digital di Berbagai Usaha

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam melakukan digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Langkah…

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Tatap Masa Depan, PKB Sidoarjo Bidik Gen Z Sekaligus Perkuat dan Dongkrak Akar Rumput NU

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 09:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Estafet kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo di bawah komando H Rizza Ali Faizin, M PdI langsung bergerak cepat merajut…