Puluhan Kades Masa Jabatan Habis 2024 di Sidoarjo, Bakal Secara Otomatis Diperpanjang Dua Tahun

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KONSULTASI - Rombongan Pemkab Sidoarjo terdiri Kepala Dinas PMD Mulyawan, Asisten I (Administrasi Pemerintahan dan Kesra) M Ainur Rochman, anggota Komisi A DPRD serta pengurus FKKD berkonsultasi ke Kemendagri, Kamis (02/05/2024).
KONSULTASI - Rombongan Pemkab Sidoarjo terdiri Kepala Dinas PMD Mulyawan, Asisten I (Administrasi Pemerintahan dan Kesra) M Ainur Rochman, anggota Komisi A DPRD serta pengurus FKKD berkonsultasi ke Kemendagri, Kamis (02/05/2024).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Polemik masa jabatan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sidoarjo bisa dikatakan selesai. Ini menyusul adanya kabar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal perpanjangan masa jabatan Kades enam tahun menjadi delapan tahun atau terdapat penambahan masa jabatan dua tahun.

Saat ini, terdapat sebanyak 60 Kades di Kota Delta yang masa jabatannya bakal habis di bulan Mei 2024 besok. Bahkan, rombongan dari Pemkab Sidoarjo yang terdiri dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mulyawan, Asisten I (Administrasi Pemerintahan dan Kesra) M Ainur Rochman, sejumlah anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo serta pengurus Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) berkonsultasi ke Kemendagri.

Berdasarkan hasil konsultasi itu, jabatan Kades yang habis di Tahun 2024 ini secara otomatis diperpanjang selama 2 tahun ke depan.

"Berdasarkan hasil konsultasi ke Kemendagri, masa jabatan Kades yang habis secara otomatis diperpanjang atau ditambah 2 tahun ke depan," ujar anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Warih Andono, kepada republikjatim.com di Jakarta, Kamis (02/05/2024).

Mantan Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo ini menjelaskan putusan perpanjangan jabatan Kades ini sesuai dengan Undang-Undang Desa setelah mendapatkan revisi beberapa waktu lalu. Sekarang UU Desa sudah diundangkan.

"Dampaknya, tidak membutuhkan peraturan lebih lanjut terkait perpanjangan masa jabatan Kades. Jadi pemerintah daerah bisa memperpanjang masa jabatan tanpa harus menunggu peraturan lebih lanjut lainnya," tandas politisi senior Partai Golkar ini.

Untuk memastikan keputusan itu, Menurut Warih Andono Kemendagri dalam waktu dekat akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Perpanjangan Jabatan Kepala Desa.

"Dalam waktu dekat akan ada SE yang mengatur perpanjangan jabatan Kades ini akan segera disampaikan," paparnya.

Sedangkan untuk Kades yang terlanjur mengundurkan diri atau meninggal dunia atau yang berhalangan tetap, Pemkab Sidoarjo wajib menetapkan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Namun Pilkades baru bisa dilaksanakan pada tahun ini, setelah semua tahapan Pilkada tuntas.

"Ada sekitar 14 desa yang Kadesnya berhalangan tetap. Nanti, bisa dijabat Pj sampai dilaksanakan Pilkades," tandasnya.

Untuk diketahui, rombongan dari Pemkab Sidoarjo yang ikut hadir dalam konsultasi tersebut diwakili Kepala Dinas PMD Sidoarjo, Mulyawan dan sekretarisnya, M Ainur Rachman Asisten I Administrasi Pemerintahan dan Kesra. Kemudian dari Komisi A DPRD Sidoarjo diwakili Warih Andono, Achmad Muzayyin dan Anang Ma'ruf serta sejumlah pengurus FKKD Sidoarjo. Ary/Waw

Berita Terbaru

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan A Yani, Sidoarjo, Minggu (01/02/2026). Ribuan warga…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…