Puluhan Kades Masa Jabatan Habis 2024 di Sidoarjo, Bakal Secara Otomatis Diperpanjang Dua Tahun

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KONSULTASI - Rombongan Pemkab Sidoarjo terdiri Kepala Dinas PMD Mulyawan, Asisten I (Administrasi Pemerintahan dan Kesra) M Ainur Rochman, anggota Komisi A DPRD serta pengurus FKKD berkonsultasi ke Kemendagri, Kamis (02/05/2024).
KONSULTASI - Rombongan Pemkab Sidoarjo terdiri Kepala Dinas PMD Mulyawan, Asisten I (Administrasi Pemerintahan dan Kesra) M Ainur Rochman, anggota Komisi A DPRD serta pengurus FKKD berkonsultasi ke Kemendagri, Kamis (02/05/2024).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Polemik masa jabatan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sidoarjo bisa dikatakan selesai. Ini menyusul adanya kabar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal perpanjangan masa jabatan Kades enam tahun menjadi delapan tahun atau terdapat penambahan masa jabatan dua tahun.

Saat ini, terdapat sebanyak 60 Kades di Kota Delta yang masa jabatannya bakal habis di bulan Mei 2024 besok. Bahkan, rombongan dari Pemkab Sidoarjo yang terdiri dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mulyawan, Asisten I (Administrasi Pemerintahan dan Kesra) M Ainur Rochman, sejumlah anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo serta pengurus Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) berkonsultasi ke Kemendagri.

Berdasarkan hasil konsultasi itu, jabatan Kades yang habis di Tahun 2024 ini secara otomatis diperpanjang selama 2 tahun ke depan.

"Berdasarkan hasil konsultasi ke Kemendagri, masa jabatan Kades yang habis secara otomatis diperpanjang atau ditambah 2 tahun ke depan," ujar anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Warih Andono, kepada republikjatim.com di Jakarta, Kamis (02/05/2024).

Mantan Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo ini menjelaskan putusan perpanjangan jabatan Kades ini sesuai dengan Undang-Undang Desa setelah mendapatkan revisi beberapa waktu lalu. Sekarang UU Desa sudah diundangkan.

"Dampaknya, tidak membutuhkan peraturan lebih lanjut terkait perpanjangan masa jabatan Kades. Jadi pemerintah daerah bisa memperpanjang masa jabatan tanpa harus menunggu peraturan lebih lanjut lainnya," tandas politisi senior Partai Golkar ini.

Untuk memastikan keputusan itu, Menurut Warih Andono Kemendagri dalam waktu dekat akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Perpanjangan Jabatan Kepala Desa.

"Dalam waktu dekat akan ada SE yang mengatur perpanjangan jabatan Kades ini akan segera disampaikan," paparnya.

Sedangkan untuk Kades yang terlanjur mengundurkan diri atau meninggal dunia atau yang berhalangan tetap, Pemkab Sidoarjo wajib menetapkan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Namun Pilkades baru bisa dilaksanakan pada tahun ini, setelah semua tahapan Pilkada tuntas.

"Ada sekitar 14 desa yang Kadesnya berhalangan tetap. Nanti, bisa dijabat Pj sampai dilaksanakan Pilkades," tandasnya.

Untuk diketahui, rombongan dari Pemkab Sidoarjo yang ikut hadir dalam konsultasi tersebut diwakili Kepala Dinas PMD Sidoarjo, Mulyawan dan sekretarisnya, M Ainur Rachman Asisten I Administrasi Pemerintahan dan Kesra. Kemudian dari Komisi A DPRD Sidoarjo diwakili Warih Andono, Achmad Muzayyin dan Anang Ma'ruf serta sejumlah pengurus FKKD Sidoarjo. Ary/Waw

Berita Terbaru

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah inovasi UMKM berbasis herbal berhasil menyita perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Produk Teh Daun Kumis…

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak akhir persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan Jawa Timur menuai ketegangan. Mantan Plt Bupati…

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar kegiatan Media Gathering dan Media…

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Si kulit bundar kembali menunjukkan sihirnya sebagai pemersatu. Di bawah hangatnya sorot lampu Lapangan Mini Soccer Ben's Arena,…

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Jaga dari Isu Kerusuhan, Forkopimda Jatim Bersatu Tangkal Hoaks dan Polarisasi Digital di Medsos

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:18 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Di tengah derasnya arus disinformasi dan konten provokatif yang beredar di ruang digital, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Perkuat Sinergi Keumatan, Bupati Subandi Silaturahmi PD Muhammadiyah Boyong Pejabat Pemkab Sidoarjo

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Senin, 03 Agu 2026 23:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo, Kompleks Perguruan…