Usai Ditetapkan Tersangka, Tim Pengacara Gus Muhdlor Bakal Tempuh Praperadilan Lawan KPK

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KETERANGAN - Mustofa Abidin tim penasehat hukum (pengacara) Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor memberikan keterangan pers di Pendopo Delta Wibawa atas penetapan Bupati Sidoarjo dalam dugaan pungutan insentif ASN di BPPD Pemkab Sidoarjo, Selasa (16/04/2024).
KETERANGAN - Mustofa Abidin tim penasehat hukum (pengacara) Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor memberikan keterangan pers di Pendopo Delta Wibawa atas penetapan Bupati Sidoarjo dalam dugaan pungutan insentif ASN di BPPD Pemkab Sidoarjo, Selasa (16/04/2024).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penasehat hukum (pengacara) Bupati Sidoarjo menyatakan siap menempuh langkah mempraperadilankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

Pernyataan itu disampaikan Mustofa Abidin salah satu Tim Pengacara Bupati Sidoarjo dalam keterangan pers resminya di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (16/04/2024).

Mustofa Abidin mengaku baru mendengar kabar penetapan tersangka Bupati Sidoarjo pagi hari melalui pemberitaan di media massa. Dirinya juga menyebut telah menyiapkan upaya hukum termasuk menempuh langkah mempraperadilankan tim penyidik KPK.

"Soal (penetapan tersangka) tersebut, selaku warga negara yang baik beliau (Gus Muhdlor) menghormati keputusan KPK. Kami beberapa pekan sebelumnya juga sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Saat ini, kami tengah mempersiapkan upaya hukum," ujar Mustofa Abidin di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (16/04/2024).

Mustofa menjelaskan langkah dan upaya hukum yang bakal dilakukan tim penasehat hukum Bupati Sidoarjo, salah satunya termasuk praperadilan dan beberapa petunjuk teknis lainnya. Bahkan juga soal barang bukti dengan nilai nominal Rp 69 juta yang dianggap kecil jika melibatkan seorang Kepala Daerah setingkat Bupati.

"Saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) kemarin, barang bukti yang diungkapkan KPK terbilang sangat kecil kalau perkara ini ditangani oleh KPK. Ada beberapa langkah lain yang akan ditempuh melalui upaya hukum, termasuk mengajukan praperadilan," ungkapnya.

Sedangkan saat ditanya soal muatan politis dalam kasus OTT yang melibatkan Bupati Sidoarjo itu, pihaknya mengaku belum berani mengambil kesimpulan. Pihaknya masih melakukan komunikasi dengan tim penasehat hukum lainnya.

"Yang jelas, OTT itu terjadi sebelum digelarnya Pemilihan Umum (Pemilu). Masalah itu, kami nilai bermuatan politis atau tidak, kami belum berani memutuskannya," tegasnya.

Sementara Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali menegaskan tetap bakal menghormati dan mengikuti segala keputusan yang dikeluarkan tim penyidik KPK. Ditanya terkait potensi praperadilan, Bupati muda yang akrab disapa Gus Muhdlor ini, sepenuhnya melimpahkan kasus hukum itu ke tim penasehat hukum yang telah disiapkannya.

"Proses hukum ini kami hormati. Karena ini negara hukum. Banyak jalan yang akan ditempuh, kami mohon doanya saja," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, tim KPK akhirnya menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atua Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi. Tim penyidik KPK menduga Gus Muhdlor menerima uang dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

"Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media, bahwa betul yang bersangkutan menjabat Bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri Selasa (16/04/2024) seperti dilansir kompas.com.

Ali menjelaskan penetapan tersangka ini berdasar hasil analisa keterangan yang disampaikan para saksi, tersangka dan sejumlah alat bukti yang telah dikantongi penyidik KPK. Hasilnya, penyidik menemukan peran dan keterlibatan beberapa pihak yang diduga turut serta dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo itu.

"KPK kemudian menggelar ekspose dan menyepakati pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum. Diduga ada yang menikmati adanya aliran sejumlah uang itu," paparnya.

Sementara itu, Ali Fikri mengaku pihaknya bakal mengabarkan lebih lanjut perkembangan perkara yang diduga menjerat Gus Muhdlor itu secara bertahap kepada media. Hel/Waw

Berita Terbaru

Optimisme Baru dari Trawas, Muswil VI KAHMI Jatim Siap Kawal Jawa Timur Jadi Gerbang Baru Utama Nusantara

Optimisme Baru dari Trawas, Muswil VI KAHMI Jatim Siap Kawal Jawa Timur Jadi Gerbang Baru Utama Nusantara

Jumat, 25 Sep 2026 20:39 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:39 WIB

Mojokerto (republikjatim.com) - Korps Alumni HMI (KAHMI) Jawa Timur resmi menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) VI pada 25 hingga 27 September 2026 di Hotel…

Tingkatkan Penerimaan Negara, DJP Jatim Sita dan Lelang 69 Aset Penghutang Pajak Senilai Rp 29,8 Miliar

Tingkatkan Penerimaan Negara, DJP Jatim Sita dan Lelang 69 Aset Penghutang Pajak Senilai Rp 29,8 Miliar

Jumat, 25 Sep 2026 15:34 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 15:34 WIB

Malang (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) Bersatu bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jatim menggelar…

Bikin Faktur Pajak Fiktif Hampir Rp 1 Miliar, Bos Perusahaan Konstruksi Diserahkan Penyidik Pajak ke JPU Kejari Sidoarjo

Bikin Faktur Pajak Fiktif Hampir Rp 1 Miliar, Bos Perusahaan Konstruksi Diserahkan Penyidik Pajak ke JPU Kejari Sidoarjo

Kamis, 24 Sep 2026 22:20 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 22:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II menyerahkan…

Kasus Pembatalan Akta Kelahiran di Sidoarjo Melonjak 2 Kali Lipat, Kepala Dispendukcapil Warning Kejujuran Data Adminduk

Kasus Pembatalan Akta Kelahiran di Sidoarjo Melonjak 2 Kali Lipat, Kepala Dispendukcapil Warning Kejujuran Data Adminduk

Rabu, 23 Sep 2026 17:16 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 17:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Sidoarjo mencatat peningkatan signifikan pada kasus pembatalan…

Ibu Rumah Tangga hingga Jadi Wabup, Mimik Idayana Buka-Bukaan Restu Keluarga dan Politik Perempuan di Delta Podcast KPU

Ibu Rumah Tangga hingga Jadi Wabup, Mimik Idayana Buka-Bukaan Restu Keluarga dan Politik Perempuan di Delta Podcast KPU

Rabu, 23 Sep 2026 15:39 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 15:39 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mengubah peran dari seorang ibu rumah tangga biasa menjadi tokoh sentral di pemerintahan bukanlah perjalanan yang mudah. Kunci…

Tidak Cuma Kejar Medali, Pemkab Sidoarjo Beri Garansi Pendidikan hingga Masa Depan Atlet Pagar Nusa

Tidak Cuma Kejar Medali, Pemkab Sidoarjo Beri Garansi Pendidikan hingga Masa Depan Atlet Pagar Nusa

Rabu, 23 Sep 2026 14:20 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memastikan komitmennya untuk tidak sekadar menuntut prestasi atlet di gelanggang saja. …