Suara Digeser, Caleg PDI Perjuangan Didik Prasetio Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu Sidoarjo

author republikjatim.com

republikjatim.com

Jumat, 23 Feb 2024 12:39 WIB

Suara Digeser, Caleg PDI Perjuangan Didik Prasetio Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu Sidoarjo

i

LAPORAN - Caleg PDI Perjuangan, Didik Prasetio didampingi Ketua PPI Sidoarjo, Muhamad Tri Kisnowo Hadi melaporkan kecurangan dugaan penggelembungan suara Caleg PDI P di Dapil III ke Bawaslu Sidoarjo, Kamis (22/02/2024) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sehari setelah perolehan suaranya sempat digeser ke Calon Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan nomor urut 7 di Daerah Pilihan (Dapil) III, Didik Prasetio melanjutkan perjuangannya. Caleg PDI Perjuangan Dapil III dengan nomor urut ke 8 ini, didampingi Ketua PPI Sidoarjo, Muhamad Tri Kisnowo Hadi melaporkan dugaan penggelembungan suara di Dapil III wilayah Kecamatan Tulangan, Krembung, Wonoayu dan Kecamatan Prambon.

Didik Prasetio yang tak lain Caleg Petahana (incumbent) sekaligus anggota Komisi B DPRD Sidoarjo ini melaporkan dugaan penggelembungan suara dengan cara perolehan suaranya digeser dan permintaan penghitungan ulang di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu dilengkapi dengan sejumlah bukti. Beberapa bukti itu, selain berupa rekaman suara, rekaman video sekaligus bukti tertulis.

"Dengan bukti adanya perolehan suara Caleg Didik Prasetio sebanyak 33 suara di TPS 17 Desa Tambakrejo, Kecamatan Krembung yang dimasukkan ke dalam perolehan suara Caleg nomor 7 (Yulia Citra), ini menunjukkan adanya dugaan kesengajaan penggelembungan suara yang masif. Dugaannya pelakunya adalah beberapa oknum karena melibatkan banyak pihak dan lintas organisasi," ujar Ketua PPI Sidoarjo, Muhamad Tri Kisnowo Hadi kepada republikjatim.com, Rabu (22/02/2024) malam usai melapor ke Bawaslu Sidoarjo.

Lebih jauh, pria yang akrab disapa Tri yang juga menjabat Sekretaris Umum, Majelis Daerah Kahmi Sidoarjo ini menjelaskan dirinya melaporkan adanya dugaan kecurangan dugaan penggelembungan perolehan suara itu, dilengkapi dengan sejumlah bukti. Baginya, laporan itu bersifat serius lantaran bisa menjadi salah satu tindak pidana dalam Pemilu Tahun 2024.

"Buktinya, saat kami protes ke PPK Krembung ada 33 perolehan suara Caleg Didik Prasetio yang digeser perolehannya ke Caleg lain yakni Yulia Citra. Sehingga Didik Prasetio yang seharusnya mendapat suara total 1.633 suara di Kecamatan Krembung ditulis di Sirekap hanya tertera 1.600 suara. Beruntung kami sempat protes ke PPK dan dikembalikan serta diberi Berita Acara Kejadian Khusus. Kalau dugaan tindak pidana Pemilu ini dibiarkan, kami khawatir juga akan terjadi di TPS, desa atau kecamatan lain di Dapil III," ungkap Tri yang juga tim salah satu tim pemenangan Caleg Didik Prasetio ini.

Karena itu, Tri meminta Bawaslu segera menindaklanjuti laporan (pengaduan) itu. Yakni dengan turun ke lapangan dan memanggil beberapa pihak terkait yang patut diduga terlihat dalam dugaan praktik penggelembungan perolehan suara Caleg itu.

"Tim kami juga akan siap mendukung data yang dibutuhkan Bawaslu saat kasus ini ditindaklanjuti. Karena kami sebagai tim Caleg merasa sangat dirugikan dalam kasus dugaan penggelembungan atau dugaan jual beli suara ini," tegasnya.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Caleg PDI Perjuangan Nomor urut 8 Didik Prasetio mengaku dirinya sebenarnya tidak pernah mempermasalahkan dugaan praktik sejumlah kecurangan dalam dugaan penggelembungan suara itu. Hanya saja, dirinya tidak mau kasus seperti ini terjadi pada Caleg lainnya.

"Karena kecurangan Pemilu yang diduga masif dan terencana serta melibatkan banyak pihak, upaya ini sangat mencederai demokrasi. Kami tidak ingin kasus seperti ini terjadi pada Caleg lain maupun terulang pada Pemilu 5 tahun mendatang," paparnya.

Sementara Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha mengakui kasus dugaan kecurangan penggelembungan suara sebagian sudah didalaminya. Bahkan, praktiknya tidak hanya ada di perolehan suara Caleg PDI Perjuangan. Akan tetapi juga diduga terjadi di Caleg lain dari partai lainnya.

"Sebelum Caleg PDI Perjuangan ini mengadu malam ini, sudah ada yang mengadu dengan dugaan praktek dan kecurangan yang hampir sama. Tapi dari Caleg dan partai lainnya. Kasus ini, kami tampung dan segera ditindaklanjuti," pungkasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal