Surabaya (republikjatim.com) - Dialog menarik tentang Keterbukaan Informasi dan Layanan Publik digelar di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim JL Taman Apsari, Surabaya Jumat (16/02/2024). Diskusi itu mengalir santai tetapi serius di sela-sela silaturahmi para Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jatim dan Ombudsman RI Perwakilan Jatim ke kantor organisasi profesi wartawan tertua itu.
Ketua KI Provinsi Jatim, Edi Purwanto mengatakan kunjungannya itu merupakan rangkaian turut serta menyampaikan selamat HUT ke 78 PWI dan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024. Selain itu, sebagai lembaga negara mandiri tentu saja pihaknya ingin sharing dengan segenap stakeholder. Termasuk, dari kalangan media pers.
"Pers juga memiliki peran sangat penting dan strategis dalam memastikan keterbukaan informasi publik," ujar Edi Purwanto kepada republikjatim.com, Jumat (16/02/2024).
Edi menjelaskan peran pers ini dijamin Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Ada irisan-irisan tupoksi antara Komisi Informasi dan Pers. Muaranya demokrasi dan good governance, sehingga sangat perlu ada dialog-dialog seperti ini ada sinergitas dan ada kolaborasi. Kami memberi apresiasi kepada para insan pers yang selama ini turut andil besar dalam penyebarluasan keterbukaan informasi publik," ungkapnya.
Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KI Provinsi Jatim, Yunus Mansur Yasin menambahkan memang dibutuhkan sinegitas dalam mengawal keterbukaan informasi publik di Jatim. Termasuk dengan pers. Terlebih, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Jatim masih terbilang belum baik dibandingkan provinsi lain. Berdasarkan data yang dikeluarkan KI Pusat, skor IKIP Jatim pada 2023 hanya 73,89. Skor ini di bawah rata-rata IKIP nasional.
"Provinsi Jatim masih berada di peringat 25 dari 35 provinsi se-Indonesia. Nah, dengan sinergitas dengan berbagai pihak, kita optimis ke depan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Jatim terus semakin membaik. Paling tidak berada sepuluh besar," kata mantan Ketua KI Kabupaten Bangkalan ini.
Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Agus Muttaqin menyebut lembaganya juga memiliki irisan tugas yang perlu dikolaborasikan. Termasuk, dengan Komisi Informasi maupun insan Pers.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
"Kalau KI berada di wilayah hulu dengan pengawalan keterbukaan informasi publik, Ombdusman di hilirnya. Badan - badan publik memberikan layanan publik sesuai dengan standar atau regulasi yang ada. Kemudian, pers masuk dalam wilayah kontrol dan edukasi. Nah, disinilah urgensi pentingnya sinergi," paparnya.
Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim menyampaikan terima kasih atas kunjungan Komisi Informasi dan Ombudsman Jatim. Dia juga setuju dengan komitmen sinergitas dalam pengawalan demokrasi dan good governance sesuai amanat Undang-Undang masing-masing. Baik KI, Ombudsman, KPID maupun Pers.
"Nanti mungkin perlu kita turun satu forum, melakukan sosialisasi dan memberi edukasi kepada publik bersama-sama. Termasuk, kepada teman-teman wartawan di PWI. Apa dan bagaimana Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi itu. Undang-Undang tentang Pelayanan Publik dan seterusnya," tandas Cak Item panggilan Lutfil Hakim, wartawan senior alumnus Universitas Jember (Unej) itu.
Selain ketua, turut hadir dalam diskusi itu diantaranya Sekretaris PWI Jatim Dr Eko Pamuji, Wakil Ketua PWI Jatim Bidang Kerjasama Sokip, Wakil Ketua PWI Jatim Bidang Organisasi Mahmud Suhermono dan jajaran pengurus PWI Jatim lainnya.
"Sekali lagi terima kasih atas silaturahminya. Ini awal yang sangat baik. Kalau sinergitas ini terealisasi, mungkin baru kali pertama ada di Indonesia," pungkasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi