Disiapkan Sanksi, Penggunaan Layanan Call Center 112 Masih Diprank 64.330 Penelepon Tak Bertanggungjawab

author republikjatim.com

republikjatim.com

Sabtu, 17 Feb 2024 09:09 WIB

Disiapkan Sanksi, Penggunaan Layanan Call Center 112 Masih Diprank 64.330 Penelepon Tak Bertanggungjawab

i

CALL CENTER - Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 menjadi layanan keadaan darurat dengan cara menghubungi Nomor 112 terhubung dengan Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) yang dibangun Pemkab Sidoarjo masih banyak penelepon iseng, Jumat (16/02/2024).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 menjadi layanan yang dapat digunakan saat terjadi keadaan darurat. Caranya, dengan menghubungi Nomor 112 yang akan terhubung dengan Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) yang dibangun Pemkab Sidoarjo.

Layanan ini, untuk melayani warga dalam situasi darurat di kabupaten/kota yang memiliki layanan panggilan darurat 112. Program ini merupakan inisiatif Kemenkominfo untuk menyediakan panggilan darurat yang bebas pulsa.

Dibangunnya Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi gawat darurat. Diantaranya seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum dan/atau keadaan darurat lainnya yang ditetapkan pemerintah dan/atau pemerintah daerah.

Namun sayangnya, selama beroperasi satu setengah tahun terakhir masih banyak panggilan laporan iseng atau ngeprank petugas.

Salah seorang petugas Call Center 112, Risma mengatakan untuk keseluruhan laporan yang masuk sejak berdirinya 112 pada 20 Juni 2022 sejumlah 76.465 panggilan.

"Tapi sayangnya, masih banyak yang menggunakan layanan ini untuk iseng. Buktinya terdapat data panggilan prank ada 64.330 panggilan masuk," ujar Risma kepada republikjatim.com, Jumat (16/02/2024).

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkab Sidoarjo, Noer Rochmawati menegaskan dalam pelayanan ini yang perlu ditekankan bukan seberapa banyak laporannya. Namun seberapa cepat dalam merespon dan menindaklanjuti laporan yang masuk.

"Yang diutamakan sesuai tujuan awal hal-hal darurat yang mencurigakan, dianggap berbahaya atau mengancam nyawa. Misalnya seperti kecelakaan, kebakaran dan yang berkaitan dengan keamanan. Agar bisa ditangani dengan cepat pihak yang berwenang," ungkap Noer Rochmawati yang akrab disapa Ima ini.

Selain itu, Ima berharap layanan darurat 112 diharapkan dapat digunakan secara efisien dan efektif serta tidak dibuat untuk mainan, iseng dan lain sebagainya.

"Hal ini akan diberi sanksi terhadap penggunaan yang tidak sesuai peruntukannya. Hubungi 112 Sidoarjo untuk gawat darurat dan bencana. Layanan ini gratis, untuk Sidoarjo yang Gemilang," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal