Tingkatkan Layanan Kesehatan, Gus Muhdlor Naikkan 3 Puskesmas di Sidoarjo Jadi Rumah Sakit Tipe D

author republikjatim.com

republikjatim.com

Minggu, 17 Des 2023 18:39 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Gus Muhdlor Naikkan 3 Puskesmas di Sidoarjo Jadi Rumah Sakit Tipe D

i

NAIK STATUS - Salah satu puskesmas yakni Puskesmas Sedati dan Taman yang bakal dinaikkan statusnya menjadi Rumah Sakit Tipe D, Minggu (19/12/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali bakal menaikkan tiga puskesmas untuk naik level dan statusnya menjadi Rumah Sakit tipe D. Langkah itu, dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Sidoarjo.

"Kami rencanakan tiga puskesmas yaitu Puskemas Sedati, Pusksesmas Porong, dan Puskesmas Taman bisa segera naik level menjadi Rumah Sakit tipe D," ujar Bupati muda yang akrab disapa Gus Muhdlor kepada republikjatim.com, Minggu (17/12/2023).

Gus Muhdlor yang juga alumni Fisip Unair Surabaya ini menjabarkan, ketiga puskesmas itu kriterianya sudah masuk dalam kriteria persyaratan menjadi Rumah Sakit Tipe D. Hal ini lantaran luas lahannya sudah lebih dari 5.000 meter persegi.

"Kalau melihat kualifikasi lahan itu, maka ketiga puskesmas itu sejauh ini dinilai sudah memenuhi kriteria luasan lahan itu," tegas Bupati alumni SMAN 4 Sidoarjo ini.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Kabupaten Sidoarjo, Dr Fenny Apridawati menegaskan selain luasan lahan, yang menjadi kriteria untuk naik level adalah Sumber Daya Manusia (SDM) serta sarana dan prasarana yang ada di ketiga puskesmas itu.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Untuk syarat Rumah Sakit tipe D ini untuk SDM nya, minimal memiliki dua tenaga spesialis dari empat besar penyakit dalam, kebidanan, bedah dan anak. Sedangkan, untuk sarana dan prasarana akan terus kami usahakan dapat sesuai yang ditetapkan dalam kriteria Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," ungkap Fenny.

Fenny yang juga mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja ini menambahkan sesuai arahan Dirjen Pelayanan Kesehatan yang menyarankan untuk tidak mengurangi jumlah puskesmas. Hal itu juga akan diperhatikan. Hal ini, agar kebutuhan kesehatan masyarakat selalu terpenuhi dan adanya pemerataan pelayanan kesehatan di daerah .

"Jadi, meskipun ada Rumah Sakit tipe D, tidak serta merta menghilangkan keberadaan puskesmas. Sebagai contoh Puskesmas Porong yang mempunyai luas lahan sekitar 9.000 meter persegi, maka letaknya akan dibuat berdampingan antara Rumah Sakit tipe D dan Puskesmas Porong," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal