Kominfo Sidoarjo Gelar Monev Layanan Respon Cepat Call Center 112, Rumuskan Laporan Tanpa Ngeprank

author republikjatim.com

republikjatim.com

Rabu, 29 Nov 2023 17:02 WIB

Kominfo Sidoarjo Gelar Monev Layanan Respon Cepat Call Center 112, Rumuskan Laporan Tanpa Ngeprank

i

BUKA - Pj Sekda Sidoarjo Andjar Surjadianto membuka Monev Pelayanan Call Center 112 dilakukan Pemkab Sidoarjo di Hotel Premier Place Juanda, Selasa (28/11/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keberadaan Call Center 112 menjadi perwujudan salah satu dari 17 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo untuk memberikan kemudahan pelayanan pengaduan masyarakat. Warga Sidoarjo yang mengalami kondisi darurat emergency dapat menghubungi layanan telepon bebas pulsa 112 untuk segera mendapatkan pertolongan.

Layanan itu, dapat diakses selama 24 jam. Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Call Center 112 dilakukan Pemkab Sidoarjo di Hotel Premier Place Juanda. Dalam Monev ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkab Sidoarjo yang membawahi pelayanan Call Center 112 tidak hanya mengundang para petugas Call Center 112. Namun seluruh OPD dihadirkan untuk bersinergi dan bekerjasama memberikan layanan respon cepat 24 jam.

Monev Pelayanan Call Center 112 ini dibuka Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Andjar Surjadianto. Andjar Surjadianto menyampaikan sukses tidaknya pelayanan Call Center 112 ada ditangan seluruh OPD. Menurutnya, pelayanan Call Center 112 bukan program Diskominfo Pemkab Sidoarjo saja. Melainkan program Pemkab Sidoarjo yang harus didukung seluruh instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

"Kami berharap ke depan Call Center 112 ini selain meningkatkan layanan kegawatdaruratan juga harus meningkatkan informasi layanan publik di Sidoarjo. Bahkan Call Center 112 dapat memudahkan masyarakat mendapatkan informasi mengenal seluruh layanan publik milik Pemkab Sidoarjo," ujar Andjar Surjadianto kepada republikjatim.com, Selasa (28/11/2023).

Andjar menjelaskan evaluasi harus dilakukan secara berkala. Hal ini, menjadi bagian wajib untuk mengetahui seberapa baik program itu berjalan.

"Program yang sudah kita rencanakan ini tercapai apa belum serta mengalami kendala apa saja, maka salah satu medianya melalui monitoring dan evaluasi Call Center 112," ungkap Andjar.

ADVERTISEMENT

republikjatim.com vertical

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Andjar Surjadianto meminta dari Monev ini akan tersusun laporan kinerja pelayanan Call Center 112. Termasuk, di dalamnya kendala dalam pelayanan Call Center 112. Salah satunya, dalam menyikapi 70 persen pengaduan hoax itu.

"Saya boleh katakan pengaduan se kabupaten yang paling afdol melalui 112. Keberadaan kita memang diharapkan dapat memberikan maupun menjadi ujung tombak Bupati dalam menerima dan memberikan layanan pengaduan masyarakat. Tapi yang paling penting seberapa cepat kita merespon pengaduan masyarakat itu," tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkab Sidoarjo, Noer Rohmawati menegaskan kegiatan ini sebagai wujud optimalisasi implementasi Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Selain itu, Monev layanan call center 112 didasarkan pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Karena itu dipandang perlu perbaikan pelayanan Call Center 112 dalam melayani masyarakat agar semakin meningkat.

"Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Call Center 112 Sidoarjo serta monitor kinerja anggota dan admin OPD Call Center 112 Sidoarjo menjadi bagian perbaikan pelayanan pengaduan masyarakat," tandasnya.

Kegiatan ini diikuti anggota Call Center 112 Sidoarjo serta admin OPD Call Center 112 ini menghadirkan narasumber Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, Bangun Winarso, Penyedia Layanan Call Center 112 PT. Jasnita Telekomindo Wahyu Prasetyo dan Bidang Tata Kelola Informasi Dinas Kominfo Sidoarjo, Muhammad Wahyu Nafi’i. Hel/Waw

Editor : Redaksi

republikjatim.com horizontal