Ini Kronologi Tewasnya Napi Kasus Penipuan Apartemen Sipoa di Lapas Surabaya

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kalapas I Surabaya, Jayanta
Kalapas I Surabaya, Jayanta

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Lapas Kelas I Surabaya membenarkan kabar meninggalnya BS sebagai salah satu narapidana yang terjerat kasus dugaan penipuan Apartemen Sipoa. Meski pihak Lapas Surabaya yang ada di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo tidak bisa memastikan penyebab kematian BS setelah pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi atas jenazah korban.

"Penyebab kematian BS tidak bisa dipastikan karena tidak ada proses autopsi. Yang bisa kami sampaikan hanya kronologis dan tanda-tanda sebelum kematian BS saja," ujar Kalapas Kelas I Surabaya, Jayanta melalui siaran pers, Jumat (03/11/2023).

Jayanta menceritakan kronologis kematian BS. Menurutnya, pada Kamis (02/11/2023) sekitar ukul 14.30 WIB, perawat Lapas Surabaya mendapat laporan dari petugas Hunian Blok E, tempat BS ditahan. Menurut petugas blok, BS dalam posisi duduk di lantai dan tidak sadar diri serta mengeluarkan suara seperti orang mendengkur.

"Kemudian melihat kondisi itu, petugas Lapas Surabaya dan rekan-rekan sekamar BS membawa BS ke Klinik lapas. Lima menit kemudian BS tiba di Klinik Lapas," imbuhnya.

Sesampainya di Klinik Lapas, petugas medis melakukan pemeriksaan dengan kondisi BS sudah lemas. Hasil pemeriksaan petugas medis terhadap BS, tensi darah sudah tidak terukur, nadi tidak ada terasa denyutan dan tidak ada gerakan retraksi dada serta auskultasi tidak terdengar bunyi detak jantung.

"Seketika itu perawat menghubungi dokter Lapas untuk segera diberi rujukan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Shabara Porong dengan menggunakan ambulance Lapas serta menghubungi pihak keluarga," tegasnya.

Namun, sekitar pukul 14.50 WIB, BS tiba di IGD RS Bhayangkara dan dilakukan pemeriksaan tim dokter IGD. BS dinyatakan telah meninggal dunia dalam perjalanan.

"Keluarga BS tiba di kamar jenazah RS Bhayangkara Pusdik Shabara Porong sekitar pukul 17.30 WIB. Keluarga BS yang diwakili istri menolak untuk autopsi dan menerima kematiannya atas takdir Tuhan YME. Sekitar pukul 19.30 WIB ambulance datang dan membawa jenazah ke rumah duka," urainya.

Sementara atas peristiwa itu, Jayanta menyampaikan turut berduka cita. Jayanta berharap BS mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.

"Karena selama ditahan di Lapas Surabaya, BS berkelakuan baik dan tidak pernah melanggar peraturan yang ada. BS divonis hukuman 3,5 tahun pembinaan di dalam Lapas. Sisa pidana yang seharusnya dijalani BS yakni 2 tahun, 9 bulan, 10 hari," pungkasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 22:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lingkungan TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1 Pucanganom, Jalan Raden Patah, Kecamatan Sidoarjo, sempat digegerkan kemunculan kawanan…

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:41 WIB

Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan…

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah inovasi UMKM berbasis herbal berhasil menyita perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Produk Teh Daun Kumis…

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Mantan Plt Bupati Sidoarjo Hudiyono Beri Perlawanan Hukum Lewat Banding

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak akhir persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan Jawa Timur menuai ketegangan. Mantan Plt Bupati…

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Perkuat Literasi Perpajakan, Kanwil DJP Jatim II Gandeng Insan Media Sikapi Isu Terkini Lewat Media Gathering 2026

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 16:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar kegiatan Media Gathering dan Media…

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Adu Taktik di Atas Rumput Sintetis, PWI Sidoarjo Asah Kekompakan, Sapma PP Tatap Masa Depan Siapkan Regenerasi

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Si kulit bundar kembali menunjukkan sihirnya sebagai pemersatu. Di bawah hangatnya sorot lampu Lapangan Mini Soccer Ben's Arena,…