Ini Kronologi Tewasnya Napi Kasus Penipuan Apartemen Sipoa di Lapas Surabaya

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kalapas I Surabaya, Jayanta
Kalapas I Surabaya, Jayanta

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Lapas Kelas I Surabaya membenarkan kabar meninggalnya BS sebagai salah satu narapidana yang terjerat kasus dugaan penipuan Apartemen Sipoa. Meski pihak Lapas Surabaya yang ada di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo tidak bisa memastikan penyebab kematian BS setelah pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi atas jenazah korban.

"Penyebab kematian BS tidak bisa dipastikan karena tidak ada proses autopsi. Yang bisa kami sampaikan hanya kronologis dan tanda-tanda sebelum kematian BS saja," ujar Kalapas Kelas I Surabaya, Jayanta melalui siaran pers, Jumat (03/11/2023).

Jayanta menceritakan kronologis kematian BS. Menurutnya, pada Kamis (02/11/2023) sekitar ukul 14.30 WIB, perawat Lapas Surabaya mendapat laporan dari petugas Hunian Blok E, tempat BS ditahan. Menurut petugas blok, BS dalam posisi duduk di lantai dan tidak sadar diri serta mengeluarkan suara seperti orang mendengkur.

"Kemudian melihat kondisi itu, petugas Lapas Surabaya dan rekan-rekan sekamar BS membawa BS ke Klinik lapas. Lima menit kemudian BS tiba di Klinik Lapas," imbuhnya.

Sesampainya di Klinik Lapas, petugas medis melakukan pemeriksaan dengan kondisi BS sudah lemas. Hasil pemeriksaan petugas medis terhadap BS, tensi darah sudah tidak terukur, nadi tidak ada terasa denyutan dan tidak ada gerakan retraksi dada serta auskultasi tidak terdengar bunyi detak jantung.

"Seketika itu perawat menghubungi dokter Lapas untuk segera diberi rujukan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Shabara Porong dengan menggunakan ambulance Lapas serta menghubungi pihak keluarga," tegasnya.

Namun, sekitar pukul 14.50 WIB, BS tiba di IGD RS Bhayangkara dan dilakukan pemeriksaan tim dokter IGD. BS dinyatakan telah meninggal dunia dalam perjalanan.

"Keluarga BS tiba di kamar jenazah RS Bhayangkara Pusdik Shabara Porong sekitar pukul 17.30 WIB. Keluarga BS yang diwakili istri menolak untuk autopsi dan menerima kematiannya atas takdir Tuhan YME. Sekitar pukul 19.30 WIB ambulance datang dan membawa jenazah ke rumah duka," urainya.

Sementara atas peristiwa itu, Jayanta menyampaikan turut berduka cita. Jayanta berharap BS mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.

"Karena selama ditahan di Lapas Surabaya, BS berkelakuan baik dan tidak pernah melanggar peraturan yang ada. BS divonis hukuman 3,5 tahun pembinaan di dalam Lapas. Sisa pidana yang seharusnya dijalani BS yakni 2 tahun, 9 bulan, 10 hari," pungkasnya. Kem/Hel/Waw

Berita Terbaru

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Al Muslim Jawa Timur menghadirkan konsep kelulusan yang berbeda dan penuh nilai bermakna melalui kegiatan GraduAction 2026,…

Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

Senin, 04 Mei 2026 21:33 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengoptimalkan penanganan banjir tahunan yang kerap melanda sejumlah wilayah.…

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Lawan Candu Ponsel, Wabup Sidoarjo Dorong Kampung Lali Gadget Hadir di 18 Kecamatan di Kota Delta

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Senin, 04 Mei 2026 14:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Di tengah gempuran era digital yang membuat anak-anak terpaku pada layar ponsel, sebuah oase keceriaan muncul dari sudut Desa…

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Milad ke 39, Yayasan Al Muslim Jatim Gelar Tabligh Akbar Faith In Action: Inspiring Generations di Masjid Al Akbar

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 14:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menyambut momentum bersejarah hampir empat dekade pengabdian di dunia pendidikan Islam, Yayasan Al Muslim Jawa Timur secara…

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Sidak Alun - Alun Sidoarjo, Wabup Mimik Idayana Usulkan UMKM Boleh Berjualan Asal Tertata dan Tertib

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut viral video petugas Satpol PP menertibkan penjual mainan anak, mendorong Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana sidak Alun - Alun…