Sidoarjo (republikjatim.com) - Pedagang kecil dan menengah mulai sekarang harus belajar untuk berjualan dengan bertransaksi online. Alasannya, antara 5 hingga 10 tahun ke depan, para pelaku bisnis mulai dari kecil hingga berskala besar bertransaksi menggunakan uang non tunai atau secara digital. Seiring pesatnya kemajuan zaman di era digitalisasi yang sangat canggih saat ini, pasar modern menjadi tuntutan zaman.
Pedagang kecil dan menengah harus bersiap-siap mengikuti perkembangan zaman itu. Jika tidak, dipastikan bakal tergusur atau bahkan kolap oleh zaman diiringi dengan kecanggihan teknologi.
"Kami perkirakan 5 sampai 10 tahun ke depan, anak-anak atau cucu-cucu kita kalau mau beli jajan atau kue sudah tidak pakai uang. Tapi cukup membawa Hand Phone (HP)," ujar Ketua IKKAPI Jatim, Agus Susilo saat menjadi narasumber sosialisasi berdagang di era digitalisasi menjadi pedagang yang profesional yang digelar Ikatan Pedagang Pasar Masyarakat (IPPM) Desa Terung Wetan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Rabu (31/05/2023).
Lebih jauh, Agus Susilo menambahkan ke depan pembayaran apa pun cukup dengan membawa HP memanfaatkan barcode. Pola pembayaran yang diprogramkan pemerintah untuk memberikan edukasi dan pembelajaran kepada warga, terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pedagang kecil dan menengah berupa QRIS itu.
"Lebih detailnya, nanti akan dijelaskan Pak Dendy dari Bank BTN Krian. Beliau ahlinya. IKKAPI hanya bertugas mendorong bekerjasama dengan IPPM untuk memberi arahan berdagang di era digital dengan pembayaran non tunai itu," imbuh Agus Susilo.
Sementara narasumber dari BTN yang menjadi bank yang ditunjuk pemerintah untuk memberikan fasilitas kepada pelaku UMKM untuk berdagang dengan pembayaran non tunai dengan pola pembayaran QRIS scan barcode itu. Kepala Cabang Pembantu BTN Krian, Dendy menguraikan intinya dalam kegiatan ini IPPM dan IKKAPI serta BTN ingin memberikan akses. Yakni memberikan pintu masuk agar para pedagang tidak ketinggalan zaman.
"Memang benar 5 hingga 10 tahun ke depan, kalau tidak terbiasa menggunakan HP saat bertransaksi yakni dengan pembayaran QR atau QRIS. Memang menakutkan, karena bisa jadi usaha pedagang terancam tutup kalau tidak siap," tegas Dendy dihadapan sebanyak 130 lebih peserta yang mengikuti sosialisasi.
Untuk memfasilitasi pedagang, BTN mempersilahkan dimulai dari sekarang diawali dengan membuka tabungan ke BTN sebesar Rp 50.000 per pedagang. BTN akan membimbing cara menggunakan kode QR atau QRIS melalui HP saat bertransaksi dengan BTN. Bagi Dendy pedagang yang khawatir ada penipuan atau barang tidak sesuai jika bertransaksi online, pihaknya menyarankan agar para pembeli dan pedagang yang hendak bertransaksi.
"Memilih terlebih dahulu toko online yang dipercaya. Seperti tokopedia, shopee, bukalapak, LAZ dan lain sebagainya. Kalau toko online dipercaya, biasanya sudah kerjasama dengan pabrik-pabrik produk barang yang jual belikan itu," paparnya.
Sedangkan nara sumber dari Pegawai BPJS Ketenagakerjaan, Hanny mengedukasi ratusan pedagang yang tergabung IPPM untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan itu sangat penting dan bermanfaat. Terutama, bagi pekerja mandiri seperti para pedagang.
"Manfaat ikut BPJS Ketenagakerjaan ini bisa melindungi pedagang atau pekerja dari profesi apapun dari kecelakaan dan meninggal dunia saat bekerja. Biaya berobat di rumah sakit akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kalau pun meninggal dunia akan diberi santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta," jelasnya.
Saat ini, iuran untuk BPJS Ketenagakerjaan hanya cukup membayar Rp 16.800 per orang. Meskipun baru daftar BPJS sebulan, tiba-tiba ada musibah, misalnya kecelakaan atau meninggal dunia, maka akan dicover BPJS Ketenagakerjaan.
"Contoh warga disini namanya Pak Yanuar. Pak Yanuar baru ikut BPJS 4 bulan. Kena musibah meninggal, maka BPJS memberi santunan Rp 42 juta itu. Inilah yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pedagang dan masyarakat Indonesia untuk bisa dipakai modal usaha bagi anak dan hak warisnya," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi