Warkop Sepi, Warga Krembung Nyambi Jual Togel


Warkop Sepi, Warga Krembung Nyambi Jual Togel PENGECER - Tersangka pengecer togel, Suheri beserta barang bukti didampingi petugas Polsek Krembung, Rabu (21/03/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suheri (45) warga Desa Wangkal, Kecamatan Krembung, dijebloskan ke tahanan unit Polsek Krembung. Pria pemilik warung ini tertangkap tangan saat menerima tombokan judi togel di warung kopi miliknya.

"Tersangka ditangkap karena warung kopi miliknya kerap dipergunakan transaksi penjualan nomor judi togel melalui hand phone (HP)," terang Kapolsek Krembung, AKP Saadun melalui Kanit Reskrim, Ipda Soepatman, Rabu (21/03/2018).

Soepatman menceritakan berdasarkan informasi warga itu, petugas terjun ke lokasi untuk melakukan pengintaian dan penyelidikan. Tidak lama anggota tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mendapati seseorang telah memasang angka (nomor judi togel) sebesar Rp 5.000.

"Seketika tersangka ditangkap, digeledah dan diperiksa ditemukan barang bukti itu," ungkapnya.

Menurut Soepatman saat tersangka ditangkap petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya berupa sebuah HP merek Evercross warna hitam, sebuah bolpoin warna ungu, selembar kertas rekapan togel, uang tuani Rp 35.000 dan sebuku panduan tafsir mimpi.

"Tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman 5 tahun penjara," imbuhnya.

Sementara itu dihadapan penyidik tersangka Suheri mengaku sengaja melayani titipan judi togel karena berjualan kopi sepi pembeli. Jualan togel ini dilakukannya sejak 3 bulan lalu.

"Omzetnya Rp 50.000 setiap kali buka. Lumayan buat tambahan penghasilan," pungkasnya. K1/Waw