Wabup Sidoarjo Sampaikan Pesan Jaga Keharmonisan Antar Warga di Tarik


Wabup Sidoarjo Sampaikan Pesan Jaga Keharmonisan Antar Warga di Tarik PESAN - Beberapa pesan disampaikan Wabup Sidoarjo Subandi saat berada di balai Desa Segodobancang, Kecamatan Tarik di acara sosialisasi peningkatan kapasitas pemerintah desa, lembaga desa dan lembaga masyarakat desa di Kecamatan Tarik, Kamis (06/07/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah pesan disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Subandi kepada ratusan warga tiga desa di Kecamatan Tarik. Ketiga desa itu yakni Desa Segodobancang, Janti dan Desa Kedinding. Mereka yang hadir merupakan perangkat desa, BPD, LKMD serta Ketua RT dan RW masing-masing desa.

Beberapa pesan yang disampaikan Wabup Sidoarjo, Subandi saat berada di balai Desa Segodobancang, Kecamatan Tarik saat acara sosialisasi peningkatan kapasitas pemerintah desa, lembaga desa dan lembaga masyarakat desa di Kecamatan Tarik.

Subandi mengatakan kunci percepatan pembangunan desa hanya satu. Yakni sejalan menjalankan program pembangunan. Antara pemerintah desa beserta lembaga desa dan lembaga kemasyarakatan desa harus searah dan setujuan. Tidak bersebrangan masyarakat juga harus mendukungnya.

"Kalau Kepala Desa punya visi dan misi, didukung BPD, tentu segala bentuk kegiatan maupun perencanaan program pembangunan akan berjalan dengan maksimal," ujar Subandi kepada republikjatim.com, Kamis (06/07/2023) malam.

Selain itu, Subandi berharap aparatur pemerintah desa dapat menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Antara Kades dan BPD tidak saling berbenturan. Namun harus mewujudkan harmonisasi mewujudkan pembangunan di desanya.

"Dengan begitu, kami yakin pembangunan dapat cepat terwujud. Percepatan pembangunan di desa dibutuhkan harmonisasi antara BPD dan Kepala Desa," pinta mantan Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini.

Subandi yang juga pernah menjabat Kades Pabean, Kecamatan Sedati ini mengakui peran penting Ketua RT dan RW dalam roda pembangunan. Mereka menjadi ujung tombak pelaksanaan pembangunan. Karena itu, Pemkab Sidoarjo memberikan perhatian lebih kepada Ketua RT dan RW berupa insentif. Yaini insentif akan dinaikkan dari Rp 100.000 perbulan menjadi Rp 500.000 perbulan atau senilai Rp 6 juta setahun.

"Tapi insentif itu diberikan tahun depan (2024). Bupati dan Wakil Bupati akan menaikkan insentif panjenengan (Ketua RT dan RW), insyaallah akan mendapat insentif Rp 500.000 perbulan. Kalau sudah cair tolong pelayanan masyarakat ditingkatkan," tandasnya. Hel/Waw