Jatuh Tempo Bayar PBB Agustus - September, BPPD Sidoarjo Nilai Uang Pajak Untuk Bangun Infrastruktur


Jatuh Tempo Bayar PBB Agustus - September, BPPD Sidoarjo Nilai Uang Pajak Untuk Bangun Infrastruktur PAJAK - Salah satu sudut pelayanan pajak daerah yang disiapkan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo siap melayani para wajib pajak membayar kewajibannya, Jumat (07/07/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono menghimbau kepada masyarakat Sidoarjo untuk membayar pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu. Himbauan ini agar wajib pajak bisa segera menyelesaikan kewajibannya sekaligus untuk menutup target pajak yang mencapai Rp 1,23 triliun di Tahun 2023.

Ari Suryono mengumumkan jika jatuh tempo untuk pembayaran PBB dengan ketetapan di atas Rp 500.000 paling lambat dibayarkan pada 16 Agustus 2023. Sedangkan untuk ketetapan di bawah Rp 500.000 waktu jatuh temponya pada 16 September 2023 mendatang.

"Mohon untuk masyarakat Sidoarjo dapat membayarkan PBB sebelum jatuh tempo. Karena pajak yang dibayarkan masyarakat, nantinya akan kami gunakan untuk meningkatkan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan berbagai sektor lainnya yang menjadi prioritas bagi kemajuan Kabupaten Sidoarjo," ujar Ari Suryono kepada republikjatim.com, Jumat (07/07/2023).

Ari menjelaskan pembayaran pajak tepat waktu merupakan kewajiban setiap warga negara. Tujuannya, untuk membangun kemandirian dan keadilan sosial dalam rangka memperkuat keuangan negara. Baginya, sengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat ikut berkontribusi secara langsung dalam memajukan daerahnya.

"Termasuk memastikan kelangsungan pelayanan publik yang optimal. Saat ini, Kabupaten Sidoarjo telah memperbaiki sistem administrasi perpajakan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Diantaranya dalam pembayaran PBB, masyarakat bisa langsung melakukan pembayaran di gerai-gerai toko modern terdekat, mall serta melalui bank jatim," ungkap mantan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Pemkab Sidoarjo ini.

Ari juga menambahkan dalam menghadapi tantangan dan kebutuhan pembangunan yang semakin kompleks, partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan bersama. Yakni pembangunan dan kemajuan daerah.

"Dengan kerjasama baik antara pemerintah dan masyarakat, saya yakin dapat mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang lebih maju, sejahtera dan berdaya saing," tandasnya. Hel/Waw